Disdukcapil Terbitkan 2.883 Suket Domisili Lewat Aplikasi Chatbot
MANGUPURA, NusaBali
Sejak diluncurkan pada April 2020 lalu, aplikasi chatbot atau obrolan virtual untuk pelayanan administrasi kependudukan mendapat respons besar dari masyarakat.
Staf di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Badung pun tak jarang harus lembur pada hari Sabtu dan Minggu untuk menyelesaikan permohonan dari warga. “Iya, semenjak diluncurkan banyak yang mengajukan permohonan melalui aplikasi chatbot. Sejauh ini yang paling banyak masuk adalah permohonan surat keterangan (suket) domisili. Hingga akhir Mei ini kami sudah mencetak 2.883 suket domisili,” ungkap Kepala Disdukcapil Badung AA Ngurah Arimbawa, Senin (25/5).
Mantan Camat Kuta Utara itu mengatakan, minat masyarakat menggunakan aplikasi chatbot sejalan dengan imbauan pemerintah untuk mengurangi kerumunan orang. Lantaran banyaknya permohonan yang masuk, beberapa staf Disdukcapil terpaksa lembur pada hari Sabtu dan Minggu.
“Permohonan dari masyarakat harus diverifikasi terlebih dahulu. Karena banyaknya permohonan, staf kami harus lembur untuk mencetak suket. Belum lagi untuk permohonan lainnya,” kata Arimbawa.
Dia mengakui, masih terdapat beberapa kendala yang terjadi dalam penggunaan aplikasi chatbot. Sebab saking banyaknya permohonan yang masuk, terkadang membuat sistem bergerak lambat. “Ke depan kami akan terus evaluasi,” imbuh Arimbawa.
Dikatakannya, yang paling banyak menggunakan aplikasi chatbot dengan nomor hotline 08970531571, adalah masyarakat yang jaraknya jauh dari Kantor Disdukcapi Badung. “Misalnya, masyarakat dari Petang dan Kuta Selatan banyak yang menggunakan layanan online ini. Tapi kami akui masih ada yang datang ke kantor, terutama yang daerahnya dekat Pusat Pemerintah (Puspem) Badung (di Sempidi, Kecamatan Mengwi, Red),” kata Arimbawa.
Sekadar mengingatkan, di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung, meluncurkan aplikasi chatbot (layanan obrolan virtual) untuk administrasi kependudukan. Masyarakat cukup ‘interaksi’ dengan chatbot tersebut, sehingga tidak perlu bertatap muka secara langsung dengan petugas Disdukcapil.
Masyarakat bisa melakukan ‘interaksi’ melalui chatbot di nomor hotline atau nomor WhatsApp 08970531571. Melalui sistem yang otomatis, masyarakat yang hendak melakukan pengurusan administrasi kependudukan akan dipandu secara langsung oleh sistem secara otomatis.
Masyarakat yang akan mengubah kartu keluarga (KK) atau akta kelahiran dan yang lainnya, tidak perlu lagi ke kantor Disdukcapil. Cukup dari rumah dengan aplikasi chatbot tersebut. Nanti, sistem yang akan mengarahkan segala persyaratan yang harus dipernuhi. Begitu persyaratan lengkap, maka sistem akan memberikan balasan otomatis kapan dokumen akan diterbitkan. Jadi, nanti tinggal ambil saja tidak usah antre lagi. *asa
Komentar