nusabali

KPU Siap Sambut Pilkada Kondisi New Normal

Lidartawan: Pilkada di Bali Bisa Jadi Role Model

  • www.nusabali.com-kpu-siap-sambut-pilkada-kondisi-new-normal

Untuk simulasi Pilkada 2020 di tengah new normal akan segera dilaksanakan, ketika sudah ada keputusan new normal di Bali.

DENPASAR,NusaBali

Pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di tengah Pandemi Covid-19 dengan tetap kedepankan protokol kesehatan sepertinya akan terwujud. Provinsi Bali bisa menjadi role model pelaksanaan Pilkada serentak 2020 dalam kondisi new normal. Saat ini Bali diproyeksikan jadi percontohan bersama daerah lain, yakni Kepulauan Riau (Kepri) dan DI Jogjakarta.

Ketua KPU Bali, I Dewa Gde Agung Lidartawan, di Denpasar, Selasa (26/5) siang mengatakan Provinsi Bali akan menjadi percontohan new normal alias pola hidup baru yang akan dibuka lebih awal sebagai pemulihan dampak Covid-19. Sehingga hal ini sangat nyambung dengan ide KPU Bali untuk tetap melaksanakan tahapan Pilkada serentak 2020 di tengah Pandemi Covid-19 dengan tetap kedepankan protokol kesehatan.

"Pusat sudah menyiapkan pelaksanaan new normal. Maka ini sangat nyambung dengan ide kita di Bali untuk melanjutkan tahapan Pilkada 2020. Tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat," ujar Lidartawan. Kata dia,  kalau memang benar Juni 2020 sudah dibuka kembali kepada new normal, maka KPU Bali pun sudah siapkan simulasi di lapangan untuk Pilkada 2020 di 6 kabupaten dan kota seperti Pilkada Kota Denpasar, Pilkada Badung, Pilkada Tabanan, Pilkada Jembrana, Pilkada Bangli dan Pilkada Karangasem.

"Simulasi pelaksanaan Pilkada yang kita sudah siapkan sebelumnya akan jalan. Di sana sudah terbayang bagaimana kita melaksanakan pesta demokrasi di tengah new normal. Kita sepakat pelaksanaan new normal ini. Kalau menunggu Pandemi Covid-19 berakhir, ya sampai kapan menunggu? Sementara kepemimpinan di daerah itu harus jalan. Jangan sampai lama ada kevakuman kursi kepala daerah, dengan pelaksana tugas atau semacamnya. Kasihan kabupaten dan kota yang tidak memiliki kepala daerah definitif," ujar Lidartawan.

Menurut Lidartawan kepemimpinan di daerah harus segera terwujud karena untuk melanjutkan penanganan dan penanggulangan Covid-19 yang tantangan maha berat. "Justru kalau tidak ada yang definitif, kan akan susah penanganan pandemi Covid-19 ini. Yang penting dalam pelaksanaan Pilkada 2020 nanti segala kesiapan, anggaran dan protokol kesehatan jelas diberlakukan ketat. Aman, tidak ada masalah lah. Apa yang ditakutkan?" ujar mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli ini.

Ditegaskan Lidartawan, KPU Bali sudah diminta untuk koordinasi secara virtual dengan KPU RI membahas new normal. "Saya tidak melihat berapa persen peluang Pilkada 2020 di tengah new normal ini bisa terlaksana. Tetapi ya kalau mengacu Perppu yang sudah ditandatangani Pak Presiden Jokowi, ya tahapan harus jalan. Urusan nanti berkembang situasi lain pada 9 Desember 2020 itu nanti. Bukan masalah peluang atau tidak ada peluang. Yang penting sudah disetting 9 Desember 2020. Ya optimis lah dulu," ujar mantan Ketua PPK Kecematan Denpasar Barat ini.

Lidartawan menegaskan Provinsi Bali sangat siap menyambut Pilkada di 6 Kabupaten dan Kota kalau dilaksanakan 9 Desember 2020. "Dari sisi kesiapan kami di Bali sudah siap. Anggaran juga siap. Nanti tinggal melaksanakan simulasi saja. Kita masih menunggu hasil koordinasi dengan KPU RI," ujar Lidartawan.

Untuk simulasi Pilkada 2020 di tengah new normal menurut Lidartawan akan segera dilaksanakan, ketika sudah ada keputusan new normal di Bali. Simulasinya di lapangan nanti adalah proses pemilihan dengan protokol kesehatan. Di sana akan bisa dihitung berapa lama pemilih itu perlu waktu di dalam TPS ketika menggunakan hak pilih, berapa pemilih yang harus dibolehkan di TPS, bagaimana pola rekapitulasi. "Perkiraan kita tidak sulit. Intinya dengan protokol kesehatan yang ketat," tegas Lidartawan.

Sementara optimisme KPU Bali akan pelaksanaan Pilkada 2020 dalam situasi new normal, diminta supaya ada kajian komprehensif dari berbagai aspek.

Ketua Komisi I DPRD Bali membidangi hukum, politik dan keamanan, I Nyoman Adnyana, secara terpisah mengatakan dalam Perppu yang ditandatangani Presiden Jokowi peluang Pilkada serentak yang dirancang 9 Desember 2020 bisa berubah mengikuti kondisi. "Oke dengan protokol kesehatan menjadi pertimbangan. Tetapi kita tidak tahu kondisi Pandemi Covid-19 ini ke depan bagaimana? Ini menyangkut keselamatan masyarakat kita. Maka ada baiknya harus dipertimbangkan dan dikaji juga," ujar politisi PDIP asal Desa Sekaan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli ini.

Ditegaskan Adnyana, anggaran untuk pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 juga harus menjadi pertimbangan. Jangan sampai ada anggaran yang mubazir kalau Pilkada serentak 2020 tidak memungkinkan dilaksanakan. "Makanya segala aspek harus dipikirkan. Termasuk dari sisi anggaran. Kita saja di DPRD Bali sampai menyisir anggaran untuk Pandemi Covid-19 ini. Harus ada pertimbangan matang, supaya anggaran tidak mubazir. Karena harus ada priroritas dan tidak prioritas, " tegas Adnyana. *nat

Komentar