Eks Kantor Camat Mengwi Bakal Dijadikan Kantor Desa dan BUMDes
MANGUPURA, NusaBali
Lama tak terpakai, eks Kantor Camat Mengwi yang ada di utara Puri Mengwi bakal dirombak menjadi Kantor Desa Mengwi.
Termasuk sebagian gedung akan dijadikan tempat usaha yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kabarnya yang akan jadi kantor desa adalah gedung yang ada di sisi timur. Sementara untuk lokasi tempat usaha di bawah BUMDes memanfaatkan gedung yang ada di sebelah barat. Untuk gedung tempat usaha sudah ditata oleh pihak desa. Bahkan penataan sudah hampir rampung, namun belum terisi barang dagangan.
Berdasarkan plang pembangunan/rehabilitasi/peningkatan pasar desa/kios milik desa (rehabilitasi gedung/kios BUMDes), nilai kontrak penataan sebesar Rp 267 juta. Anggaran tersebut merupakan dana yang bersumber dari APBDes. Adapun pelaksana proyek dilakukan oleh CV Ananda Karya.
Menurut salah satu sumber, penataan kios sudah berjalan sekitar 80 persen. Sementara sisanya, lanjut sumber tadi, akan dijadikan kantor desa. Hanya saja belum dianggarkan karena masih terbentur pandemi Covid-19. “Nanti informasinya dianggarkan pada perubahan tahun 2020. Tahun 2021 pembangunan. Tapi belum ada pertemuan bersama masyarakat,” ungkapnya.
Penjabat (Pj) Perbekel Mengwi IB Suryana saat dikonfirmasi, membenarkan pemanfaatan eks kantor Camat Mengwi akan dijadikan Kantor Desa Mengwi dan tempat usaha yang dikelola BUMDes. Namun penataan yang sedang berjalan saat ini baru penataan kios untuk tempat usaha. “Untuk renovasi jadi kantor desa baru diwacanakan,” imbuhnya.
Disinggung rencana renovasi tersebut, Suryana yang juga Sekretaris Camat Mengwi ini mengatakan tahun depan. “Rencana tahun 2021,” ucapnya.
Sebelumnya, pihak BPKAD Badung membenarkan eks Kantor Camat Mengwi bakal dihibahkan. Sebab lahan Pemkab Badung tersebut tak lagi terawat sejak Kantor Camat Mengwi pindah ke sebelah utara sekitar 2016 lalu. Sebelum ada rencana dihibahkan, awalnya sempat muncul wacana akan dijadikan lahan parkir guna mengakomodasi kendaraan wisata yang berkunjung ke objek wisata Pura Taman Ayun, namun tak terealisasi. *asa
Berdasarkan plang pembangunan/rehabilitasi/peningkatan pasar desa/kios milik desa (rehabilitasi gedung/kios BUMDes), nilai kontrak penataan sebesar Rp 267 juta. Anggaran tersebut merupakan dana yang bersumber dari APBDes. Adapun pelaksana proyek dilakukan oleh CV Ananda Karya.
Menurut salah satu sumber, penataan kios sudah berjalan sekitar 80 persen. Sementara sisanya, lanjut sumber tadi, akan dijadikan kantor desa. Hanya saja belum dianggarkan karena masih terbentur pandemi Covid-19. “Nanti informasinya dianggarkan pada perubahan tahun 2020. Tahun 2021 pembangunan. Tapi belum ada pertemuan bersama masyarakat,” ungkapnya.
Penjabat (Pj) Perbekel Mengwi IB Suryana saat dikonfirmasi, membenarkan pemanfaatan eks kantor Camat Mengwi akan dijadikan Kantor Desa Mengwi dan tempat usaha yang dikelola BUMDes. Namun penataan yang sedang berjalan saat ini baru penataan kios untuk tempat usaha. “Untuk renovasi jadi kantor desa baru diwacanakan,” imbuhnya.
Disinggung rencana renovasi tersebut, Suryana yang juga Sekretaris Camat Mengwi ini mengatakan tahun depan. “Rencana tahun 2021,” ucapnya.
Sebelumnya, pihak BPKAD Badung membenarkan eks Kantor Camat Mengwi bakal dihibahkan. Sebab lahan Pemkab Badung tersebut tak lagi terawat sejak Kantor Camat Mengwi pindah ke sebelah utara sekitar 2016 lalu. Sebelum ada rencana dihibahkan, awalnya sempat muncul wacana akan dijadikan lahan parkir guna mengakomodasi kendaraan wisata yang berkunjung ke objek wisata Pura Taman Ayun, namun tak terealisasi. *asa
1
Komentar