BPKAD Janjikan THR Pegawai Cair Awal Juni
GIANYAR, NusaBali
Tunjangan Hari Raya (THR) untuk karyawan atau pegawai secara umum cair menjelang hari raya.
Namun, para pegawai negeri atau ASN (aparatur sipil negara) di lingkungan Pemkab Gianyar, tampaknya harus bersabar. Sebab THR belum cair, meski libur Hari Raya Idul Fitri tahun ini telah berlalu.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Gianyar Ngakan Jati Ambarsika mengatakan THR akan segera cair. Paling lambat awal Juni 2020. "Paling lambat cair 5 Juni 2020. Saat ini sedang diproses," ujarnya, Kamis (28/5).
Dikatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu transfer Dana Alokasi Umum (DAU). Dikatakan, informasi yang dia terima, DAU akan dikirim paling lambat Jumat (29/5). "Besok paling lambat DAU masuk," katanya.
Disinggung terkait kendala dalam proses pencairan ini, Ngakan Jati mengaku pihaknya terkendala suasana pandemi Covid 19. "Anggaran Pemkab Gianyar kan masih terbatas, karena penerimaan terbatas. Ada pembiayaan urgen yang harus dibiayai lebih dulu, sehingga harus diatur pengeluaran mana yang lebih urgen," katanya.
Dikatakan, karena pengaturan tersebut, akhirnya THR untuk ASN diundur dari jadwal yang semestinya. "Pegawai kan bisa belakangan, rakyat saja banyak mengeluarkan uang untuk menyumbang, masa THR pegawai negeri bayar duluan," katanya.
Selain itu, jelas dia, dipastikan seluruh ASN eselon 3 ke bawah akan mendapat THR, kecuali setingkat eselon II, meliputi kepala dinas, kepala badan setingkatnya hingga Sekretaris Daerah tidak mendapat THR.*nvi
1
Komentar