50 PMI Dipulangkan, 72 Masih Karantina
SEMARAPURA, NusaBali
50 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Klungkung dipulangkan ke rumah masing-masing, setelah menjalani karantina pencegahan penularan Covid-19.
Mereka dilepas Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta di GOR Swecapura, Desa Gelgel, Klungkung, Jumat (29/5).
50 PMI tersebut sebelumnya menjalani karantina di salah satu hotel yang ditunjuk Pemkab Klungkung. Sebelum pulang, para PMI ini juga telah menjalani test rapid dan swab dengan hasil negatif.
Dengan kepulangan 50 PMI tersebut, maka jumlah PMI yang masih menjalani karantina pada hotel yang ditunjuk Pemkab Klungkung 72 orang dari total 444 PMI. Jumlah PMI yang sudah selesai menjalani karantina 372 orang.
Bupati Suwirta terus mengingatkan para PMI yang akan berkumpul kembali bersama keluarga untuk tetap mengikuti imbauan pemerintah. Imbauan ini untuk memutus penyebaran Covid-19. Para PMI yang baru dipulangkan agar melapor ke Posko Gotong Royong Penanganan Covid-19 di desa serta melakukan karantina mandiri selama seminggu atau lebih.
Bupati Suwirta juga menyinggung penerima BLT. Bahwasannya penerima BLT itu masyarakat yang kehilangan mata pencaharian akibat dampak Covid-19 ini, maka dari itu PMI juga bisa mendapatkan BLT. “Akan lebih terhormat jika pekerja PMI berani menolak bantuan tersebut dan memberikannya kepada yang lebih membutuhkan. Dengan demikian citra sebagai PMI akan lebih baik dimata masyarakat,” ujar Bupati Suwirta.
Sementara itu I Nengah Sumendra, salah seorang PMI asal Desa Selat, Kecamatan Klungkung, mengucapkan terimakasih kepada Bupati Suwirta, berserta jajarannya, karena telah memfasilitasi kepulangan para PMI, menyediakan tempak karantina sampai kembali kekeluarga masing masing.7wan
Komentar