Bappeda Klaim Telah Tutupi DAU Rp 53 M
Namun Kepala Bappeda belum mengungkap sumber dana untuk menutupi DAU sebesar Rp 53 miliar.
AMLAPURA, NusaBali
Kepala Bappeda Karangasem I Ketut Sedana Mertha menyatakan telah mampu menutupi kekurangan dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp 53 miliar. Namun dia merahasiakan sumber anggaran yang didapat, padahal pendapatan asli daerah (PAD) belum tentu tercapai menyusul penutupan sejumlah galian C ilegal.
Bahkan biaya perjalanan dinas sejumlah SKPD telah minus sejak Juli, sehingga tidak bisa melakukan kunjungan kerja ke luar daerah. “Dari mana sumber dana menutupi DAU Rp 53 miliar, itu kan rahasia pemerintah,” kata Sedana Mertha dikonfirmasi di Amlapura, Senin (12/9).
Padahal formasi APBD Karangasem 2016 defisit Rp 44,5 miliar, yang merupakan selisih antara belanja daerah Rp 1,583 triliun dengan pendapatan daerah Rp 1,538 triliun. Sedangkan total DAU mulanya Rp 732,9 miliar dan DAK Rp 117,105 miliar.
Sedana Mertha mengatakan, walau DAU ditarik pusat Rp 53 miliar, tidak mempengaruhi kegiatan di Pemkab Karangasem. “Tidak masalah, sudah diupayakan, telah pula tertutupi,” lanjut Sedana Mertha, tanpa memberikan rincian asal usul datangnya dana Rp 53 miliar, untuk menutupi DAU yang melayang itu.
Berbeda dengan keterangan Kadis Pekerjaan Umum (PU) Karangasem I Nyoman Sutirtayasa, DAU yang sebelumnya untuk kegiatan terpangkas sekitar Rp 800 juta. “Banyak kegiatan yang tidak terlaksana, karena DAU terpangkas. Di samping itu, kami mengalami minus biaya perjalanan dinas sejak Juli,” kata Sutirtayasa.
Begitu juga menurut Kadis Peternakan Perikanan dan Kelautan Karangasem I Ketut Artama. Diakuinya, SKPD yang dipimpinnya kehilangan dana Rp 3 miliar. “Makanya, banyak kegiatan tak terlaksana bidang peternakan, perikanan, dan kelautan,” jelas Artama.
Berbeda dengan Kadis Perhubungan dan Pemadam Kebakaran I Wayan Sutapa, karena dana dari pusat telah dialokasikan untuk pembelian mobil bus. Sehingga tidak ada masalah, walau belakangan terjadi pengurangan DAU. “Bagi kami tidak ada masalah terjadi pengurangan DAU karena dana yang dialokasikan sebelumnya telah kami belanjakan,” kata Sutapa.
Satu-satunya yang tidak tergantung DAU, adalah Dinas Kebersihan dan Pertamanan Karangasem. Kepala DKP I Made Suama mengatakan, kegiatan instansinya atas biaya PAD. “Jika ada kegiatan keluar daerah, nempel dengan Badan Lingkungan Hidup,” kata Suama. * k16
Kepala Bappeda Karangasem I Ketut Sedana Mertha menyatakan telah mampu menutupi kekurangan dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp 53 miliar. Namun dia merahasiakan sumber anggaran yang didapat, padahal pendapatan asli daerah (PAD) belum tentu tercapai menyusul penutupan sejumlah galian C ilegal.
Bahkan biaya perjalanan dinas sejumlah SKPD telah minus sejak Juli, sehingga tidak bisa melakukan kunjungan kerja ke luar daerah. “Dari mana sumber dana menutupi DAU Rp 53 miliar, itu kan rahasia pemerintah,” kata Sedana Mertha dikonfirmasi di Amlapura, Senin (12/9).
Padahal formasi APBD Karangasem 2016 defisit Rp 44,5 miliar, yang merupakan selisih antara belanja daerah Rp 1,583 triliun dengan pendapatan daerah Rp 1,538 triliun. Sedangkan total DAU mulanya Rp 732,9 miliar dan DAK Rp 117,105 miliar.
Sedana Mertha mengatakan, walau DAU ditarik pusat Rp 53 miliar, tidak mempengaruhi kegiatan di Pemkab Karangasem. “Tidak masalah, sudah diupayakan, telah pula tertutupi,” lanjut Sedana Mertha, tanpa memberikan rincian asal usul datangnya dana Rp 53 miliar, untuk menutupi DAU yang melayang itu.
Berbeda dengan keterangan Kadis Pekerjaan Umum (PU) Karangasem I Nyoman Sutirtayasa, DAU yang sebelumnya untuk kegiatan terpangkas sekitar Rp 800 juta. “Banyak kegiatan yang tidak terlaksana, karena DAU terpangkas. Di samping itu, kami mengalami minus biaya perjalanan dinas sejak Juli,” kata Sutirtayasa.
Begitu juga menurut Kadis Peternakan Perikanan dan Kelautan Karangasem I Ketut Artama. Diakuinya, SKPD yang dipimpinnya kehilangan dana Rp 3 miliar. “Makanya, banyak kegiatan tak terlaksana bidang peternakan, perikanan, dan kelautan,” jelas Artama.
Berbeda dengan Kadis Perhubungan dan Pemadam Kebakaran I Wayan Sutapa, karena dana dari pusat telah dialokasikan untuk pembelian mobil bus. Sehingga tidak ada masalah, walau belakangan terjadi pengurangan DAU. “Bagi kami tidak ada masalah terjadi pengurangan DAU karena dana yang dialokasikan sebelumnya telah kami belanjakan,” kata Sutapa.
Satu-satunya yang tidak tergantung DAU, adalah Dinas Kebersihan dan Pertamanan Karangasem. Kepala DKP I Made Suama mengatakan, kegiatan instansinya atas biaya PAD. “Jika ada kegiatan keluar daerah, nempel dengan Badan Lingkungan Hidup,” kata Suama. * k16
Komentar