Musim Covid-19, SDN 2 Panji Anom Dibobol Maling
Dari empat pelaku, satu pelaku masih di bawah umur saat menggondol komputer hingga gitar.
SINGARAJA, NusaBali
Empat anggota komplotan pemuda asal Banjar Dinas Lebah Siung, Desa Panji Anom, Kecamatan Sukasada, Buleleng diamankan Polsek Sukasada karena terbukti melakukan pembobolan di SDN 2 Panji Anom pada Sabtu (23/6).
Komplotan pemuda itu berhasil membawa kabur sejumlah barang milik sekolah dan akhirnya diamankan unit Reskrim Polsek Sukasada pada Jumat (29/5) lalu.
Pengungkapan kasus kriminal tersebut berawal saat seorang guru di SDN 2 Panji Anom I Made Warnaka, 60, warga Banjar Dinas Pancoran, Desa Panji Anom, Kecamatan Sukasada, datang ke sekolah pada Sabtu (23/5) pukul 08.00 Wita. Saksi yang saat itu hendak melakukan pembersihan saat masuk ke ruang guru mendapati sejumlah barang elektronik seperti set komputer tidak ada di tempat. Saat dilakukan pengecekan ke ruang kepala sekolah, Warnaka pun mendapati barang elektronik milik sekolah lainnya tak ditemukan di tempat penyimpanan.
Kapolsek Sukasada, Kompol I Nyoman Landung yang dikonfirmasi Senin (1/6) menjelaskan, saksi Warnaka akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut setelah melakukan kroscek kepada guru lain dan kepala sekolah terkait hilangnya barang inventaris sekolah, namun tak ada satu pun guru dan kasek yang mengetahui. Saksi pun sempat mengecek kerusakan dan menemukan sebuah ventilasi di ruang guru terbuka sehingga kuat dugaan barang inventaris SDN 2 Panji Anom dibawa kabur maling.
“Setelah dilaporkan resmi, tim kami langsung turun mencari data dan mengumpulkan keterangan saksi, sehingga pada Kamis (28/5) lalu kami kerucutkan satu orang pelaku dan setelah didalami dan dikembangkan didapat tiga pelaku lainnya,” jelas Kompol Landung.
Tim Unit Reskrim Polsek Sukasada petrama kali mengamankan Agus LA, 16. Setelah dilakukan interogasi, Agus LA yang masih di bawah umur ini mengaku melakukan aksi nekatnya bersama Ketut DM, 19, Putu HSW, 19, dan Kadek FB, 17, yang tak lain adalah pemuda Banjar Dinas Lebah Siung, Desa Panji Anom, Kecamatan Sukasada, Buleleng lengkap dengan barang bukti berupa 2 buah gitar, 2 set komputer, 2 buah printer, satu buah LCD proyektor, 3 buah speaker aktif dengan total kerugian Rp 20 juta.
Keempat pelaku pun mengaku bekerjasama melakukan aksi kriminal itu pada Sabtu (23/5) malam dengan berbagi tugas ada yang berjaga di luar sekolah ada yang masuk mengeksekusi hingga mengangkut barang curian ke tempat yang aman. Aksi itu dilakukan dengan aksi pencongkel salah satu ventilasi di ruang guru. Kemudian salah satu tersangka mendapati kunci di sebuah laci sehingga memuluskan aksi mereka masuk ke ruang kasek.
“Barang bukti kami temukan terpisah di rumah dan tempat kos keempat tersangka, namun belum sempat dijual dan pengakuannya hanya dipakai sendiri,” imbuh Kapolsek Landung. Meski demikian Polsek Sukasada masih melakukan pendalaman kasus untuk mengetahui motif pasti keempat pemuda yang nekat melakukan aksi kriminal. Keempat tersangka kecuali dua yang masih di bawah umur dipasangkan pasal 363 ayat (1) angak 3,4,5 KUHP, tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun. Sedangkan pelaku yang masih di bawah umur akan dikondisikan dan ditangani dengan sistem peradilan pidana anak.*k23
Komentar