Gubernur Gelontor Stimulus untuk 4.000 Koperasi
Koperasi Binaan Provinsi Dapat Rp 30 Juta, Binaan Kabupaten Rp 10 Juta
DENPASAR, NusaBali
Gubernur Bali Wayan Koster berikan bantuan stimulus bagi 4.000 Koperasi yang terdampak pandemi Covid-19.
Stimulus dalam bentuk Bantuan Tidak Tertuga (BTT) untuk Koperasi ini telah diserahkan secara simbolis di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala Denpasar, Selasa (2/6) pagi. Besaran bantuan stimulus ini tergantung jenis Koperasi-nya. Untuk Koperasi binaan kabupaten/kota, mendapatkan kucuran stimulus masing-masing sebesar Rp 10 juta. Sedangkan untuk Koperasi binaan Provinsi Bali, mendapatkan suntikan stimulus masing-masing Rp 30 juta.
Gubernur Koster menyatakan Koperasi merupakan salah satu motor penggerak perekonomian masyarakat. Terbukti, di tengah pandemi Covid-19, Koperasi bisa membantu para anggotanya dan menjaga ketahanan ekonomi masyarakat. Karena itu, Pemprov Bali juga memberikan perhatian kepada Koperasi di tengah pandemi Covid-19.
"Secara khusus untuk Koperasi saya minta agar diberikan bantuan stimulus terlebih dulu, karena program pemerintah pusat belum ada yang menyentuh Koperasi secara menyeluruh. Saya minta bantuan yang saudara terima ini dimanfaatkan secara cermat dan optimal," ujar Gubernur Koster dalam arahannya saat serahkan secara simbolis bantuan stimulus kepada perwakilan Koperasi, Selasa kemarin.
Menurut Koster, Bali merupakan provinsi pertama di Indonesia yang memberikan bantuan kepada Koperasi. Kalau di daerah lain, sejauh ini belum ada yang memberikan stimulus untuk Koperasi. Namun, tidak semua Koperasi di Bali mendapatkan bantuan stimulus. Koperasi yang berhak dapat bantuan stimulus, diverifikasi terlebih dulu secara ketat.
Koster menyebutkan, di Bali terdapat sekitar 5.000 Koperasi. Nah, yang digelontor bantuan stimulus berupa BTT hanya 4.000 Koperasi. Ada empat persyaratan pokok bagi Koperasi yang berhak menerima bantuan stimulus. Pertama, Koperasi tersebut harus memiliki perangkat pengurus. Kedua, Koperasi tersebut tidak bermasalah alias dalam kondisi sehat, Ketiga, Koperasi tersebut sudah melaksanakan rapat ang-gota tahunan (RAT) minimal 2 kali. Keempat, Koperasi penerima stimulus wajib membuat neraca dan surat pernyataan terkena dampak Covid-19.
"Yang bisa menerima bantuan sitimulus adalah semua jenis Koperasi yang terdaftar secara by name by address. Nanti diverifikasi, apakah masih aktif, pengurus masih ada? Kalau kita cek kemarin, ada 4.000 Koperasi itu (dapat bantuan stimulus, Red)," tandas Koster.
Kepada Koperasi penerima stimulus, Koster meminta agar jangan melihat besaran nominal bantuan. Meski nilainya dirasa kecil (Rp 10 juta bagi Koperasi binaan kabupaten/kota), namun setidaknya adalah suntikan untuk meringankan beban operasional Koperasi.
“Jangan dilihat besarannya. Karena pemerintah pun terkena dampak pandemi Covid-19. Pendapat Asli Daerah (PAD) menurun. Abedik kanggoang dum, pang ajak makejang maan (Sedikit tersedia, dibagi bersama, supaya merata, Red)," kelakar Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.
Koster juga mewanti-wanti Koperasi untuk ikut berperan maksimal dalam mendukung perekonomian di Bali. Disebutkan, saat ini Pemprov Bali tengah merancang ekspor produk lokal, mulai hasil pertanian hingga kerajinan, sehingga Bali tidak hanya tergantung dengan pariwisata.
"Saya pernah lihat di Kabupaten Jembrana, Koperasi mengurus kakao. Dari hulu ke hilir Koperasi yang mengurusi. Kakaonya itu sampai ekspor. Harusnya, di daerah lain meniru model itu. Di Karangasem ada salak, bisa juga meniru pola di Jembrana," tegas Koster.
Mantan anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Bali tiga kali periode ini mengingatkan, produk lokal Bali harus disiapkan untuk bersaing, karena digemari negara luar. Produk pertanian, misalnya, harus bisa masuk hotel, supaya petani tidak rugi bertani. Demikian pula produk kerajinan, harus bisa masuk toko seni.
“Saya kemarin sudah minta pengusaha hotel supaya mereka pakai produk petani lokal Bali. Untuk produk kerajinan, Ketua Dekranasda (Dewan Kerajninan Nasional Daerah) Provinsi Bali saya minta juga gerak. Saya lihat di Terminal Kedatangan Bandara Internasional Ngurah Rai lihat tak ada kerajinan lokal Bali, saya langsung komunikasi dengan otoritas bandara. Harus begitu, kalau nggak, petani dan perajin kita tidak dapat apa-apa dari geliat ekonomi di Bali," terang Koster.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, Wayan Mardiana, dalam laporannya menyatakan bahwa sasaran penerima bantuan stimulus adalah Koperasi binaan provinsi dan kabupaten/kota se-Bali. Untuk tahap pertama, jumlah Koperasi yang telah memenuhi persyaratan sebanyak 758 unit. Rinciannya, 93 Koperasi binaan provinsi dan 655 Koperasi binaan kabupaten/kota. “Sisanya, menunggu proses kelengkapan administrasi," ujar Madiana.
Terkait pemanfaatan bantuan stimulus tersebut oleh masing-masing Koperasi penerima, menurut Madiana, juga sudah diatur berdasarkan Petunjuk Teknis Penggunaan. "Koperasi harus menyerahkan persyaratan yang sudah ditetapkan. Misalnya, sudah menggeloar RAT minimal 2 kali, membuat neraca, koperasinya tidak bermasalah," tandas Mardiana.
Di sisi lain, Ketua Koperasi Serba Usaha (KSU) Nawa Eka Cita Denpasar, I Nyoman Sudarsa, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas upaya yang dilakukan Pemprov Bali dalam mendukung keberlangsungan usaha Koperasi. Menurut Sudarsa, dalam situasi pandemi Covid-19 ini, usaha Koperasi sangat membutuhkan bantuan likuiditas.
“Karena benar-benar terasa dampak pandemi itu, terjadi penurunan hampir 50 persen, bahkan lebih. Dengan adanya stimulus ini, tentu akan sangat membantu penanganan biaya operasional kami seperti untuk pembayaran gaji, listrik, air, bunga-bunga pinjaman,” papar Sudarsa seraya menyatakan dukung upaya Pemprov Bali dalam memajukan IKM dan UMKM yang juga bisa dilakukan melalui Koperasi. *nat
Komentar