13.464 UMKM Berpeluang Dapat PBSU
Penerima PBSU akan mendapatkan bantuan Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan
AMLAPURA, NusaBali
Dinas Koperasi Provinsi Bali kucurkan program bantuan stimulus usaha (PBSU) untuk usaha mikro dan kecil menengah (UMKM) yang terdampak Covid-19.
Sebanyak 13.464 UMKM di Karangasem berpeluang mendapatkan PBSU itu. Dinas Koperasi dan UKM Karangasem mulai menerima berkas pengajuan PBSU sejak Selasa (2/6).
Kadis Koperasi dan UKM Karangasem, I Nengah Toya, mengaku belum mengetahui kuota PBSU yang didapatkan Karangasem. Buat sementara hanya sebatas mendata berkas yang masuk untuk diverifikasi dan diusulkan ke Provinsi Bali. Disebutkan, UMKM terbagi dua kelompok yakni kelompok formal sebanyak 417 UMKM dan non formal sebanyak 13.047 UMKM dengan mempekerjakan 26.102 tenaga kerja, total investasi Rp 48,12 miliar.
UMKM formal yang jumlahnya 417 unit usaha berasal dari industri kimia sebanyak 108 unit usaha, industri agro 78 unit usaha, industri hasil hutan 113 unit usaha, industri logam, mesin, dan perekayasaan sebanyak 46 unit usaha, industri aneka 22 unit, dan industri tekstil 50 unit usaha. Unit usaha non formal lebih banyak lagi yakni industri kimia 585 unit usaha, industri agro 3.538 unit usaha, industri hasil hutan 6.570 unit usaha, industri logam, mesin dan perekayasaan 326 unit usaha, industri aneka 121 unit usaha, dan industri tekstil 1.907 unit usaha. “UMKM yang mendaftar kami verifikasi dan setorkan ke Provinsi Bali. Batas akhir penyetoran berkas pada pertengahan Juni 2020,” kata Nengah Toya, Selasa (2/6).
Syarat pengajuan UMKM agar dapat bantuan PBSU Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan yakni memiliki rekening Bank BPD Bali, dan surat keterangan usaha dari perbekel. “Ini sebenarnya bantuan JPS (jaring pengaman sosial) agar pemilik unit UMKM tetap bisa bertahan, terutama yang kena dampak Covid-19,” jelas Nengah Toya yang mantan Kadispenda Karangasem. Salah seorang pengusaha di Banjar Pegubugan, Desa Duda, Kecamatan Selat, I Wayan Darma, mengaku akan mengajukan usulan agar dapat bantuan JPS. “Harapan kami unit usaha ini, tetap bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19,” ungkap Wayan Darma yang menggeluti usaha batu tabas sejak 10 tahun lalu.
Perajin batu sikat, I Komang Suanda mengaku tertarik mendapatkan bantuan JPS. “Saya akan tanyakan syarat calon penerima bantuan,” kata I Komang Suanda. Sementara perajin Ida Ketut Santosa dari Banjar Desa Tengah, Desa/Kecamatan Bebandem, mengaku pesimis dapat bantuan mengingat banyaknya pemilik unit usaha yang nantinya mengajukan bantuan. “Saya dengar tiap desa ada kuotanya, makanya saya pesimis akan dapat bantuan sehingga saya tidak urus berkas,” kata Ida Ketut Santosa. *k16
1
Komentar