Pilkada Buleleng Terancam Ciptakan Laga Calon Tunggal
Pilkada Buleleng 2017 berpeluang menciptakan pertarungan calon tunggal.
Baru PAS-Sutji yang Pasti Tarung
SINGARAJA, NusaBali
Masalahnya, hingga kini baru ada satu kontestan yang memastikan maju ke Pilkada Bu-leleng, 15 Februari 2017, yakni pasangan incumbent Putu Agus Suradnyana-Nyoman Sutjidra (PAS-Sutji) dari PDIP. Padahal, tahap pendaftaran calon ke KPU Buleleng sudah harus dilakukan 21-23 September 2016.
Informasi yang dihimpun NusaBali dari berbagai sumber di Buleleng, Minggu (11/9), peluang terjadinya tarung calon tunggal di Pilkada 2017 bisa terjadi, dengan beberapa indikasi. Pertama, belum pastinya Koalisi Bali Mandara (Golkar-Demokrat-PPP-PKS-PKB-PAN) melahirkan paket calon. Masalahnya, para kandidat yang dijagokan masih adem ayem, lantaran enggan hadapi incumbent. Kedua, peluang pasangan Dewa Nyoman Sukrawan-Gede Dharma Wijaya (Paket Surya) untuk lolos nyalon melalui jalur Independen sangat berat, mengingat keharusan tambah puluhan ribu kekurangan KTP du-kungan.
Jika Koalisi Bali Mandara tidak usung paket calon, sementara Paket Surya mental, maka Pilkada Buleleng 2017 akan dilaksanakan dengan tarung calon tunggal. Dalam hal ini, pasangan incumbent PAS-Sutji (yang diusung PDIP-Hanura-NasDem) harus tarung menghadapi kotak kosong.
Pengamat politik dari Fakultas Fisipol Undiknas Denpasar, Dr Nyoman Subanda, mengatakan dalam politik, apa pun bisa terjadi. Dari sinilah bisa terukur dan tantangan parpol untuk lebih cepat serta serius siapkan calon buat diadu di Pilkada. “Lemahnya partai politik di Bali saat ini, ya tidak mempersiapkan serius dan lebih awal kandidatnya. Sehingga, kandidatnya yang sekadar tampil saja,” jelas akademisi asal Desa Pedawa, Kecamatan Banjar, Buleleng ini saat dikonfirmasi NusaBali, Senin (12/9).
Soal anggapan incumbent tidak bisa dikalahkan, sehingga banyak kandidat takut melawannya, menurut Subanda, itu tidaklah selalu berlaku. Sebab, kalau ada upaya kerja keras menghadirkan figur yang tampil beda, mengalahkan incumbent bukan hal yang tidak mungkin. “Di Buleleng saat ini banyak figur yang layak dan bisa kalahkan incumbent. Tapi, partai politik tidak punya cukup waktu menyiapkan itu (calon),” kata Subanda.
Soal kemungkinan tarung calon tunggal di Pilkada Buleleng 2017, menurut Subanda, peluangnya sangat tipis. “Saya yakin incumbent akan dapat lawan di Buleleng. Cuma, apakah itu hasil pengodokan maksimal atau tidak, yang jelas nanti pasti ada lawan incumbent,” ujarnya.
Sedangkan Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana, mengatakan tidak ada istilah calon tunggal melawan kotak kosong. “Tidak ada namanya kandidat calon melawan kotak kosong, jika seandainya ada satu paket calon saja bertarung. Yang ada itu calon tunggal. Dalam kertas suaranya nanti, tertera setuju dan tidak setuju. Itu bukan kotak kosong,” ujar Suardana saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Senin kemarin.
Menurut Suardana, KPU Buleleng awalnya mengestimasi akan ada 4 pasangan calon yang mendaftar. Tiga (3) paket calon diusung parpol atau gabungan parpol, sementara satu paket calon lagi dari perseorangan. “Posisi KPU Buleleng sekarang menunggu saja, baik calon dari partai politik/gabungan partai politik maupun perseorangan,” katanya.
Suardana memastikan tidak akan ada perpanjangan masa pendaftaran calon ke KPU untuk Pilkada Buleleng 2017. “Karena keputusan Mahkamah Konstitusi telah me-nggariskan walaupun calon tunggal, Pilkada tetap bisa dilaksanakan.”
Sementara itu, rekomendasi PAS-Sutji dari DPP PDIP secara resmi diserahkan saat Rakercabus PDIP Buleleng di Hotel Melka, Lovina, Kecamatan Buleleng, Minggu lalu. Rakercabsus hari itu dihadiri seluruh kader PDIP mulai dari pengurus DPC PDIP, PAC PDIP se-Buleleng, hingga Ranting PDIP asal 148 desa se-Buleleng. Rekomendasi dari DPP PDIP diserahkan Ketua DPD PDIP Bali Wayan Koster kepada PAS-Sutji.
Dalam pidato politiknya, Wayan Koster menegaskan semua kader harus tunduk dan patuh terhadap rekomendasi partai yang usung incumbent PAS-Sutji. Semua kader harus mampu mengamankan dan memenangkan PAS-Sutji di masing-masing wilayahnya. “Ini perintah partai. Dan, perintah partai itu sudah jelas, semua kader harus mendukung, mengamankan, dan memenangkan pasangan calon Putu Agus Suradnyana-Nyoman Sutjidra,” tegas Koster. * nat,k19
1
Komentar