nusabali

Budaya Hidup Baru untuk Menyesuaikan Diri Akibat Pandemi

  • www.nusabali.com-budaya-hidup-baru-untuk-menyesuaikan-diri-akibat-pandemi

MANGUPURA, NusaBali
Badan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Badung berhasil menyelenggarakan webinar bertajuk ‘Menyongsong Normalitas Kehidupan Yang Baru Pasca Pandemi Covid-19’, Rabu (27/5).

Webinar menghasilkan beberapa kesimpulan dan rekomendasi persiapan pelaksanaan ‘Budaya Hidup Baru’ di Kabupaten Badung. Salah satu kesimpulan penting yang dihasilkan adalah pembukaan/pelonggaran berbagai aktivitas kegiatan masyarakat sangat ditentukan oleh hasil pemetaan wilayah dan kemampuan daerah dalam pengendalian kasus. Serta mempergunakan istilah Budaya Hidup Baru sebagai penyebutan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat untuk menyesuaikan diri akibat adanya pandemi Covid-19.

Webinar diikuti oleh Dubes RI untuk Kerajaan Thailand Ahmad Rusdi, Dubes RI untuk Australia merangkap Republik Vanuatu Yohanes Kristiarto Soeryo Legowo, dan Dubes RI untuk Zimbabwe merangkap Republik Zambia Dewa M Juniarta Sastrawan, serta Minister Counselor Fungsi Sosial Budaya pada Kedubes RI untuk Tiongkok Arianto Surojo.

Kepala Bapelitbang Badung I Wayan Suambara, mengatakan melalui webinar tersebut pada prinsipnya sebagian besar masyarakat menghendaki agar aktivitas perekonomian dapat segera dibuka. “Oleh karena itu, Bali harus menyiapkan diri untuk menyongsong new normal melalui dua pendekatan, yaitu pendekatan spiritual dan pendekatan material, sebelum Bali memutuskan membuka kembali pariwisata,” kata Suambara, Selasa (2/6).

Menurut Suambara kesimpulan webinar di antaranya, pertama, protokol kesehatan merupakan persyaratan mutlak yang harus dipenuhi dan ditaati oleh semua warga di seluruh tempat masyarakat beraktivitas. Kedua, deteksi dini, pencegahan, dan penanganan kasus Covid-19 sangat ditentukan oleh disiplin masyarakat dan peranan pemerintah lokal (pemerintah daerah). Ketiga, pembukaan/pelonggaran berbagai aktivitas kegiatan masyarakat sangat ditentukan oleh hasil pemetaan wilayah dan kemampuan daerah dalam pengendalian kasus. Dan keempat, sebagian besar peserta menghendaki dan setuju pembukaan aktivitas ekonomi secara bertahap dengan menerapkan tatanan hidup baru.

Sedangkan beberapa hal yang direkomendasikan dari webinar tersebut, menurut mantan Kepala Bappeda ini di antaranya, pertama, budaya hidup baru dipergunakan sebagai penyebutan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat untuk menyesuaikan diri akibat adanya pandemi Covid-19. Kedua, Pemkab Badung perlu segera merumuskan atau menyusun budaya hidup baru melalui penetapan dan penerapan protokol kesehatan di beberapa bidang yang esensial seperti pendidikan (sekolah), kegiatan keagamaan, kegiatan sosial budaya, kegiatan di tempat fasilitas umum (area publik) di wilayah Kabupaten Badung dengan merujuk kepada protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Ketiga, Pemkab Badung perlu membentuk Kader Penyuluh Budaya Hidup Baru yang bertugas mensosialisasikan secara intensif tentang bahaya penyakit yang muncul karena Covid-19, cara pencegahannya dan membudayakan perilaku budaya hidup baru yang meliputi; membiasakan menggunakan masker, membiasakan mencuci tangan dengan sabun secara benar dan berkala, membiasakan menjaga jarak dan menjaga imunitas tubuh. Keempat, Pemkab Badung melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Badung bersama perangkat daerah teknis perlu secepatnya membuat kajian pemetaan wilayah secara mendalam dan komprehensif untuk menentukan tahapan-tahapan secara terukur sebagai pedoman bagi semua pihak untuk memulai berbagai aktivitas masyarakat, terutama berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar (sekolah) dan kegiatan perekonomian di antaranya kegiatan pembukaan mall/toko/warung, restoran/rumah makan, daya tarik wisata, kegiatan produksi yang melibatkan banyak tenaga kerja/UMKM, dan perhotelan.

Kelima, pemda bekerjasama dengan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Majelis Desa Adat (MDA), dan Majelis Pertimbangan dan Pembinaan Kebudayaan (Listibiya) perlu membuat pedoman pelaksanaan upacara keagamaan dan atraksi budaya/seni penunjang pariwisata yang melibatkan banyak orang di antaranya ngaben, melasti, tari kecak, dan sebagainya agar sesuai dengan protokol kesehatan. Dan yang keenam, Pemkab Badung perlu segera membuat kajian regulasi dan teknis untuk menerapkan digitalisasi dalam kegiatan ekonomi terutama dalam aspek transaksi keuangan. “Hal serupa juga dapat dimanfaatkan untuk menumbuhkan start up dari kalangan milenial di seluruh wilayah Kabupaten Badung. Hal ini karena telah tersambung jaringan internet wifi sampai ke pedesaan, yang sekaligus juga akan bermanfaat dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah,” tandas Suambara. *

Komentar