Sebelum Dibawa ke RSJ Bangli, 12 ODGJ Menjalani Rapid Test
DENPASAR, NusaBali
Satpol PP Kota Denpasar bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Denpasar melakukan rapid test terhadap 12 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Ruang Binaan, Kantor Satpol PP Denpasar, Jalan Kecubung, Desa Sumerta Kaja, Denpasar Timur, Rabu (3/6).
Hasilnya seluruh ODGJ dinyatakan non reaktif Covid-19. Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga mengungkapkan, ODGJ tersebut diamankan beberapa waktu lalu yang masih dalam proses penanganan dan identifikasi asal usulnya. Sebelum dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bali di Bangli, mereka menjalani rapid test untuk mengetahui kondisinya sebelum dilakukan perawatan.
Apalagi kata Dewa Sayoga, saat ini masih masa pandemi Covid-19 dan harus diwaspadai penyebarannya, sehingga harus dideteksi sebelumnya. "Kami lakukan rapid tes sebelum dibawa ke RSJ. Mereka diambil sampel darahnya. Hasilnya semua dinyatakan non reaktif. Jadi aman ketika nanti dikirim ke Bangli," ujarnya. *mis
Apalagi kata Dewa Sayoga, saat ini masih masa pandemi Covid-19 dan harus diwaspadai penyebarannya, sehingga harus dideteksi sebelumnya. "Kami lakukan rapid tes sebelum dibawa ke RSJ. Mereka diambil sampel darahnya. Hasilnya semua dinyatakan non reaktif. Jadi aman ketika nanti dikirim ke Bangli," ujarnya. *mis
Komentar