nusabali

Ribuan Pelanggan Tirta Hita Buleleng Dapat Keringanan

  • www.nusabali.com-ribuan-pelanggan-tirta-hita-buleleng-dapat-keringanan

Keringanan tarif itu ditetapkan untuk bulan Juni, Juli dan Agustus bagi pelanggan yang terdaftar di kantor pusat, sedangkan di kantor cabang mulai tagihan bulan Mei, Juni dan Juli.

SINGARAJA, NusaBali
Setelah memberikan kelonggaran pembebasan denda dan penutupan sementara saluran air bersih atas keterlambatan pembayaran, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Hita Buleleng kembali memberikan keringanan pada pelanggannya. Sebanyak 5.316 pelanggan diputuskan mendapatkan keringanan pembayaran air bersih yang bebas beban biaya abonemen. Subsidi itu ditetapkan dengan SK Bupati Nomor 690 Tahun 2020, di tengah pandemi Covid-19.

Dirut Perumda Tirta Hita Buleleng, I Made Lestariana, Kamis (4/6) mengatakan penetapan pelanggan yang mendapat keringanan sudah diverifikasi langsung. Sebanyak 2.127 orang pelanggan dari kategori pelanggan yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), 1.857 pelanggan dari kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang tidak memiliki sambungan listrik pribadi hingga sambungan listrik 450 watt. Sisanya kategori golongan sosial seperti tempat ibadah hingga sekolah 1.334 pelanggan.

Ribuan penerima subsidi tarif itu akan berlaku selama tiga bulan ke depan. Rekening listrik otomatis dinolkan bagi pelanggan penerima keringanan jika pemakaian air satu bulan tak lebih dari 10 kubik. Keringanan tarif itu ditetapkan untuk bulan Juni, Juli dan Agustus bagi pelanggan yang terdaftar di kantor pusat, sedangkan di kantor cabang mulai tagihan bulan Mei, Juni dan Juli.

Penentuan keringanan tarif, menurut Dirut Lestariana, sesuai dengan ketentuan World Healthy Organization (WHO) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri mengenai pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari bagi rumah tangga yang rata-rata 10 kubik per bulannya. Selain itu pertimbangan pembatasan keringanan itu juga disebut Lestariana untuk membiasakan pemakaian air terkontrol di masyarakat. “Kami batasi agar tidak ada pemakaian air yang mubazir saat dibebaskan semuanya, sehingga itu bisa berdampak pada pelanggan kami lainnya yang saat ini total ada 55 ribu pelanggan di 64 desa kelurahan daerah layanan,” ungkap dia.

Sementara itu keringanan yang diberikan saat ini disebut masih tahap I. Lestariana pun mengaku akan melihat kembali data pelanggannya yang pantas mendapatkan keringanan pembayaran air bersih. Termasuk yang tercecer dan merasa memenuhi persyaratan seperti tercantum dalam DTKS, penerima hibah air minum program MBR dengan listrik 0-450 watt, atau dari golongan sosial untuk melaporkan diri kepada Perumda Tirta Hita Buleleng.

“Dengan keringanan ini kami ingin meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung saat ini. Meskipun secara langsung akan ada pengurangan pendapatan, tetapi sudah kami perhitungkan dan masih dalam batas rentang kendali sekitar Rp 600 juta, yang penting bermanfaat bagi masyarakat,” jelas dia.*k23

Komentar