nusabali

Dua Sopir Travel Diamankan

Selundupkan 9 Penumpang Tanpa Suket Rapid Test di Pelabuhan Gilimanuk

  • www.nusabali.com-dua-sopir-travel-diamankan

Untuk kelabui petugas di pintu keluar Bali Pelabuhan Gilimanuk, kedua sopir travel ini arahkan penumpangnya berpura-pura sebagai kernet truk

NEGARA, NusaBali

Dua sopir travel ditangkap jajaran Polresd Jembrana dan Kodim 1617/Jembrana, Jumat (5/6) sore, karena berusaha menyelundupkan penumpang keluar Bali tanpa melengkapi surat keterangan rapid test. Modus yang dilakukan untuk meloloskan penumpang, kedua sopir travel ini mengarahkan penumpangnya berpura-pura sebagai kernet truk guna mengelabui petugas jaga di pintu keluar Bali Pelabuhan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana.

Kedua sopir travel yang diamankan petugas ke Mapolres Jembrana ini, masing-masing Imam Mahrus Ali, 35 (asal Desa Karangharjo, Kecamatan Silo, Jember, Jawa Timur) dan Edy Suprianto, 39 (asal Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung). Keduanya diringkus bersamaan di salah satu warung makan kawasan Banjar Sumbersari, Desa/Kecamatan Melaya, saat hendak mencarikan truk bagi penumpangnya menuju Jawa Timur.

Informasi di lapangan, saat diringkus petugas, kedua sopir travel ini membawa 9 penumpang asal Jember, Jawa Timur yang hendak pulang dari Denpasar ke kampung halamannya. Karena tahu ada pemeriksaan ketat orang keluar Bali di Pelabuhan Gilimanuk, mereka berusaha menitipkan 9 penumpang tersebut ke truk untuk diseberangkan sampai Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur. Rencananya, 9 penumpang tersebut akan dioper kembali ke teman kedua pelaku di Pe-labuhan Ketapang.

Untuk meloloskan 9 penumpang tanpa suket rapid test tersebut menyeberang di Pelabuhan Gilimanuk, kedua sopir travel meminta ongkos perjalanan kisaran Rp 300.000 hingga Rp 400.000 per orang, dengan perjanjian sampai ke tujuan di Jember. Sedangkan untuk menumpang truk nyeberang ke Pelabuhan Ketapang, penumpang dimintai ongkos tambahan Rp 50.000 per orang.

“Jadi, rencana mereka (kedua sopir travel), penumpang dioper-oper. Kalau sudah nyeberang naik truk sampai di Ketapang, penumpangnya akan dijemput teman mereka yang ada di Pelabuhan Ketapang,” ujar salah satu petugas kepolisian.

Sementara, kedua sopir travel yang nekat hendak selunupkan penumpang tanpa suket rapid test ke luar Bali ini kemarin sore langsung dibawa ke Mapolres Jembrana di Neghara untuk diperiksa. Setelah menjalani pemeriksaan, keduanya diserahkan ke Posko Gugus Tugas Percepatan Penangan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Jembrana di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jembrana.

Petugas GTPP Covid-19 Jembrana pun menindak kedua sopir travel tersebut, dengan membuat surat pernyataan dan dipulangkan ke rumah masing-masing. Sedangkan 9 penumpang yang hendak diselundupkan ke Jember tanpa membawa suket rapid test dan suket keterangan perjalanan dari tempat keberangkatannya di Denpasar, dikembalikan ke Denpasar.

“Sesuai pemeriksaan dari kepolisian, tidak ada unsur pidana. Jadi, untuk tindakan kami di Gugus Tugas, mereka akan kita pulangkan dan buatkan surat pernyataan.  Kalau nanti ternyata kembali mengulangi perbuatannya berusaha menyelundupkan penumpang, bisa ditindak lebih tegas,” ujar Sekretaris II GTPP Covid-19 Jembrana, I Ketut Eko Susila Artha Permana.

Menurut Eko Susila, dalam menindaklanjuti Surat Edaran (SE) GTPP Covid-19 Pusat dan SE Gubernur Bali tentang Pelaku Perjalanan, petugas gabungan GTPP Covid-19 Jembrana tidak hanya fokus menjaga pintu masuk Bali di Pelabuhan Gilimanuk. Tetapi, mereka juga melakukan pemeriksaan terhadap setiap pelaku perjalanan yang hendak ke luar Bali lewat Gilimanuk.

Jika tidak memenuhi syarat, maka pelaku perjalanan di luar angkutan logistik dan urusan dinas akan langsung diputar balik. “Kita tetap sama-sama menjaga. Sesuai ketentuan, kalau tidak ada suket rapid test maupun suket perjalanan, akan diputar balik,” tegas Eko Susila.

Sementara itu, petugas TNI AL yang menjaga pintu masuk Bali di Pelabuhan Gilimanuk, juga menemukan dua sopir truk yang berusaha meloloskan 2 orang penduduk pendatang (duktang) tanpa suket rapid test, Jumat pai. Kedua duktang yang diselundupkan ke Bali tersebut disembunyikan di bak truk.

Kedua sopir truk yang sama-sama mengangkut kaca dari satu perusahaan angkutan logistik di Malang itu, kedapatan menyembunyikan  2 duktang, masing-masing berinisial SA, 32 (asal Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Malang, Jawa Timur) dan SI, 34 (asal Desa Turirejo, Kecamatan Lawang, Malang, Jawa Timur). Kedua sopir truk yang masing-masing mengajak satu kernet itu berdalaih bahwa 2 duktang yang disembunyikan di bak truk  adalah temannya.

“Dua penumpang yang disembunyikan di bak truk itu katanya diajak sebagai tenaga untuk membantu bongkar muatan di Denpasar. Tetapi, karena dua temannya itu tidak membawa suket rapid test, akhirnya mereka disembunyikan di bak truk,” jelas Komandan Tim Satuan Tugas Pengamanan TNI AL di Pelabuhan Gilimanuk, Mayor Laut Bondan Kejawan.

Mayor Bondan menyebutkan, setelah dimintai keterangan di Pelabuhan Gilimanuk,  kedua penumpang yang sembunyi di bak truk itu langsung dipulangkan kembali ke Pelabuhan Ketapang. Masalahnya, mereka tidak membawa surat keterangan rapid test, sebagaimana diisyaratkan.

Sebaliknya, kedua sopir truk berikut kernetnya masing-masing, tetap diizinkan melanjutkan perjalanan ke Denpasar dari Pelabuhan Gilimanuk. Pasalnya, mereka diketahui sudah lengkap membawa suket rapid test dan suket perjalanan. *ode

Komentar