Badung Siap Selenggarakan Pilkada 9 Desember 2020
MANGUPURA, NusaBali
Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, bersama Pimpinan Perangkat Daerah terkait, Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta dan Ketua Bawaslu Badung, I Ketut Alit Astasoma, mengikuti rapat membahas penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2020 di tengah pandemi Covid-19.
Rapat diselenggarakan secara online melalui aplikasi zoom dari Gedung Badung Command Centre, Puspem Badung, Jumat (5/6). Rapat dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan diikuti Menkopolhukam, KPU dan Bawaslu RI serta 270 Kepala Daerah, Ketua KPU dan Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota di Indonesia. Dalam rapat tersebut pemerintah pusat telah memastikan pilkada serentak akan dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020 nanti. Sementara, tahapan pilkada dimulai 15 Juni ini yang diawali tahapan verifikasi dan coklit (pencocokan dan penelitian).
Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, menyatakan secara prinsip Pemkab Badung bersama KPU dan Bawaslu siap menyelenggarakan Pilkada serentak tahun 2020 ini. Pemerintah daerah sebagai pihak mediator dan fasilitator serta menyiapkan anggaran, juga sudah siap bersinergi dan mem-back up penuh penyelenggaraan pilkada. “Pencairan NPHD sudah 80 persen kita lakukan untuk KPU dan Bawaslu,” jelasnya.
“Dalam waktu dekat KPU harus melakukan review rencana yang telah disusun, salah satunya efisiensi anggaran sesuai kebutuhan,” terangnya seraya menambahkan terkait protokol kesehatan dengan konsep new normal atau budaya hidup baru juga akan disiapkan semaksimal mungkin sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan.
Sementara itu Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, dalam rapat tersebut mengatakan penetapan Pilkada serentak tahun 2020 sesuai dengan Perppu No 2 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 1 tahun 2015 tentang Penetapan Perppu no 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi UU. Pilkada tetap dilaksanakan, meskipun di saat situasi wabah pandemi Corona yang tidak bisa diperkirakan kapan akan selesai, terlebih lagi vaksin maupun obat belum ditemukan sampai sekarang.
“Pengalaman baru bagi kita di Indonesia menyelenggarakan pemilu di tengah pandemi Covid-19. Namun kita harus tetap optimis bahwa pemilu 9 Desember dapat terlaksana dengan baik, tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” jelas Mendagri.
Lebih lanjut dijelaskan pula di tengah pandemi Corona, ada puluhan negara tetap melaksanakan pemilu baik pemilu lokal maupun nasional. “Negara kita termasuk yang terakhir melaksanakan pemilu, terjadi penundaan tiga bulan dari rencana bulan September 2020,” terangnya.
Ditambahkan pula, pilkada serentak akan dilaksanakan di 270 daerah terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota. Di sisi lain, Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi, menerangkan pihak KPU telah menyusun program dan jadwal tahapan pemilu dan kini sedang proses pengajuan dan menunggu pengundangan dari Kemenkumham. “Program dan jadwal serta seluruh tahapan, sudah siap 100 persen tinggal menunggu diundangkan di Kementerian Hukum dan HAM,” jelasnya.
Dikatakan, KPU kini dihadapkan pada satu persoalan, yakni mengenai ketersediaan anggaran, karena menyelenggarakan pemilu di tengah pandemi membutuhkan protokol kesehatan yang disiplin sesuai standar nasional dan WHO yang menjamin kesehatan penyelenggara dan masyarakat. “Tahapan protokol kesehatan sedang kita matangkan untuk dituangkan dalam aturan KPU tentang penyelenggaraan Pilkada ditengah pandemi,” tegasnya. *asa
1
Komentar