Rumah Ibadah Masih Belum Dibuka
Semua umat beragama belum bisa menjalankan peribadatan di tempat ibadah karena kasus Covid-19 masih fluktuatif, terutama adanya penambahan transmisi lokal.
SINGARAJA, NusaBali
Pelaksanaan ibadah seluruh umat di Buleleng masih belum dimungkinkan dilangsungkan di rumah ibadah. Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng menegaskan agar umat tetap beribadah di rumah masing-masing karena data kasus Covid-19 di Buleleng masih fluktuatif. “Kami belum dapat memberikan surat keterangan lingkungan bebas Covid-19 untuk membuka tempat ibadah karena masih ada penambahan kasus transmisi lokal di Buleleng yang datanya fluktuatif,” kata Ketua GTPP Covid-19 Buleleng, Putu Agus Suradnyana.
Hal tersebut ditegaskan Putu Agus Suradnyana saat rapat bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Buleleng bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buleleng, Jumat (5/6) siang. Rapat tersebut membahas Surat Edaran (SE) Kementerian Agama Nomor 15 Tahun 2020, yang mengatur tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah.
Sebelumnya Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Gerokgak dan Yayasan Masjid Seririt mengajukan permohonan surat keterangan lingkungan rumah ibadah aman. “Dalam SE Menteri itu ada jaminan lingkungan bebas Covid-19, ini sulit menebak karena transmisi lokal itu mungkin saja terjadi, sehingga saya mengambil variable umum saja, selama masih ada tranmisi lokal kita stop dulu,” jelas Agus Suradnyana yang juga Bupati Buleleng ini.
Namun bupati asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar Buleleng ini juga akan mempertimbangkan permohonan itu setelah melakukan rapat kembali dua pekan mendatang, sambil menunggu keputusan Gubernur Bali. “Kalau kasusnya menurun betul, saya akan diskusikan bersama Pak Gubernur. Kalau Bali keseluruhan diizinkan sama-sama lah di Bali nanti jangan Buleleng saja, ” jelas dia.
Agus Suradnyana pun menegaskan jika keputusan tetap beribadah di rumah juga berlaku untuk semua umat tak terkecuali umat Hindu dan Nasrani yang ada di Buleleng.
Sementara itu MUI Buleleng yang diundang khusus dalam rapat tersebut yang diwakili Sekretarisnya, Muhammad Ali Susanto, menyetujui keputusan Ketua GTPP Covid-19 Buleleng dengan penudaan pembukaan tempat ibadah. “Kami justru sejak awal tidak ada keinginan mengulang kejadian salat id kemarin, berharap jangan ada keputusan dulu sehingga Bali holistik bisa menjadi satu kata. Kami apresiasi Pak Bupati berikan keputusan itu, kami juga ketar-ketir dan untuk kebaikan kita semua untuk masalah ini,” ungkap dia.
Keputusan GTPP Covid-19 Buleleng yang dibahas di Loby Atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng itu disebutnya akan disampaikan kepada masng-masing dewan masjid untuk memberikan pengertian kepada umat dan sedikit bersabar untuk situasi yang aman.*k23
Hal tersebut ditegaskan Putu Agus Suradnyana saat rapat bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Buleleng bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buleleng, Jumat (5/6) siang. Rapat tersebut membahas Surat Edaran (SE) Kementerian Agama Nomor 15 Tahun 2020, yang mengatur tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah.
Sebelumnya Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Gerokgak dan Yayasan Masjid Seririt mengajukan permohonan surat keterangan lingkungan rumah ibadah aman. “Dalam SE Menteri itu ada jaminan lingkungan bebas Covid-19, ini sulit menebak karena transmisi lokal itu mungkin saja terjadi, sehingga saya mengambil variable umum saja, selama masih ada tranmisi lokal kita stop dulu,” jelas Agus Suradnyana yang juga Bupati Buleleng ini.
Namun bupati asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar Buleleng ini juga akan mempertimbangkan permohonan itu setelah melakukan rapat kembali dua pekan mendatang, sambil menunggu keputusan Gubernur Bali. “Kalau kasusnya menurun betul, saya akan diskusikan bersama Pak Gubernur. Kalau Bali keseluruhan diizinkan sama-sama lah di Bali nanti jangan Buleleng saja, ” jelas dia.
Agus Suradnyana pun menegaskan jika keputusan tetap beribadah di rumah juga berlaku untuk semua umat tak terkecuali umat Hindu dan Nasrani yang ada di Buleleng.
Sementara itu MUI Buleleng yang diundang khusus dalam rapat tersebut yang diwakili Sekretarisnya, Muhammad Ali Susanto, menyetujui keputusan Ketua GTPP Covid-19 Buleleng dengan penudaan pembukaan tempat ibadah. “Kami justru sejak awal tidak ada keinginan mengulang kejadian salat id kemarin, berharap jangan ada keputusan dulu sehingga Bali holistik bisa menjadi satu kata. Kami apresiasi Pak Bupati berikan keputusan itu, kami juga ketar-ketir dan untuk kebaikan kita semua untuk masalah ini,” ungkap dia.
Keputusan GTPP Covid-19 Buleleng yang dibahas di Loby Atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng itu disebutnya akan disampaikan kepada masng-masing dewan masjid untuk memberikan pengertian kepada umat dan sedikit bersabar untuk situasi yang aman.*k23
1
Komentar