Program Transmigrasi 2020 Ditiadakan
TABANAN, NusaBali
Program transmigrasi tahun 2020 dari Kabupaten Tabanan ditiadakan akibat pandemi Covid-19.
Padahal Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tabanan sudah cek lokasi tujuan transmigrasi di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Penundaan program transmigrasi langsung dari pusat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tabanan I Putu Santika, menjelaskan penundaan program transmigrasi langsung dari pusat karena adanya Covid-19. Padahal pihaknya bersama Disnaker Provinsi Bali sudah sempat melakukan pengecekan lokasi transmigrasi pada Maret 2020 lalu.
Tujuan transmigrasi tahun 2020 rencananya adalah di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. “Kami sudah cek ke sana, tempatnya bagus, rumahnya sudah semi permanen, serta tanahnya subur,” ungkap Santika, Minggu (7/6).
Diterangkannya, kuota transmigrasi untuk Bali sebanyak 10 orang. Jumlah ini tergolong terbatas, namun untuk kuota setiap kabupaten belum ditentukan. “Untuk Tabanan kami belum tahu berapa kuota yang didapat berhubung terjadi wabah Covid-19. Kemungkinan anggaran transmigrasi difokuskan untuk penanganan Covid-19,” tutur Santika.
Meskipun tahun 2020 program transmigrasi ditiadakan, tidak menjadi masalah yang berarti. “Karena memang situasi seperti ini ada pandemi, jadi kita harus mengikuti keputusan pusat,” tandasnya. *des
Komentar