Tenaga Satpol PP Jembrana Diciutkan
Kasatpol PP Jembrana, I Gusti Ngurah Rai Budhi menegaskan tak ada pemutusan kontrak, gaji yang diterima tetap sama.
NEGARA, NusaBali
Sebanyak 124 pegawai kontrak di kantor Satpol PP Jembrana mengikuti seleksi ulang untuk perpanjangan status kontrak mereka. Seleksi ulang ini berkaitan dengan mutasi tugas, terutama untuk mengisi kebutuhan 31 orang tenaga satpam.
Tahapan seleksi ulang ini telah digelar secara bertahap sejak Selasa (14/9). Jumlah kebutuhan dalam seleksi ulang ini disesuaikan dengan jumlah pegawai kontrak yang sudah ada. Namun komposisinya tidak sama seperti yang telah berjalan yakni 15 tenaga pemadam kebakaran dan 109 tenaga Satpol PP. Komposisi Satpol PP akan berkurang sebanyak 31 personel. Mereka yang disisir akan ditugaskan sebagai tenaga Satpam.
Kasat Pol PP Jembrana, I Gusti Ngurah Rai Budhi mengatakan, seleksi ulang tenaga kontrak untuk penataan tugas. Pihaknya memastikan tidak ada yang diputus kontraknya. Semua pegawai kontrak yang ada dipastikan masuk dalam seleksi perpanjangan kontrak tahun 2017. “Tidak ada pemutusan kontrak, hanya seleksi ulang untuk menata penugasannya,” terang Rai Budhi, Rabu (14/9).
Tahapan seleksi ulang berupa tes fisik dan tes wawancara. Penilaian langsung dari Kasat Pol PP dibantu Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jembrana. Pihaknya menilai kompetensi mereka untuk menentukan posisi yang cocok. Apakah sebagai tenaga pemadam, Satpol PP, ataukah Satpam. “Tes fisik meliputi push up, shit up, dan lari, sehingga tahu kemampuan fisiknya,” unglap Rai Budhi.
Sementara tes wawancara untuk mengetahui kesiapan mereka untuk ditempatkan di mana saja. Khusus 31 orang yang dipilih sebagai tenaga Satpam akan dikirim mengikuti pelatihan Satpam di SPN Singajara, sebelum efektif melaksanakan tugas pada tahun 2017 nanti. “Kami ingin menggembleng mereka. Kami tekankan, statusnya tetap tenaga kontrak, gaji yang diterima tetap sama,” tandasnya.
Sebelumnya, sejumlah pegawai kontrak di kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jembrana resah bahkan ’ketakutan’ atas rencana seleksi ulang untuk perpanjangan kontrak. Seleksi ulang yang telah digulirkan ini ditengarai sengaja digelar untuk memangkas pegawai kontrak Satpol PP senior. Seleksi ulang ini diumumkan via surat oleh Kasatpol PP Jembrana I Gusti Ngurah Rai Budhi per tanggal 31 Agustus 2016. Seleksi ulang ini baru pertama kali dilakukan.
Dalam surat itu dijelaskan kebutuhan Satpol PP saat ini hanya 83 tenaga. Sebelumnya ada sebanyak 97 pegawai kontrak atau lebih 14 orang. “Sebanyak 14 orang ini tidak dapat perpanjangan kontrak. Mereka yang disisir itu, pegawai yang sudah berumur tua atau yang sudah senior,” ungkap sumber di lapangan, Kamis (8/9). Menurutnya, justru pegawai kontrak senior yang musti dipertahankan. Sebab pegawai kontrak senior itu diangkat pada tahun 2008. Mereka yang direkrut saat itu melalui tahapan latihan di Sekolah Polisi Negeri (SPN) Singaraja dan mengantongi sertifikat. Beda dengan pegawai kontrak anyar yang dituding masuk melalui jalur titipan oknum pejabat, tanpa mendapat pelatihan khusus. “Dulu ada 60 orang yang lulus saat rekrutmen tahun 2008. Masih sisa 56 dari 97 tenaga kontrak yang sekarang,” imbuhnya.
Ia sangat menyesalkan jika benar yang disisir dari seleksi ulang itu adalag pegawai kontrak senior. Sumber yang namanya tak mau dikorankan ini juga khawatir banyak pegawai titipan yang malah masuk dalam tahapan seleksi ulang ini. “Saya sangat kecewa jika memang ada setting (skenario) seperti itu. Apalagi pegawai yang senior-senior itu tidak punya link pejabat. Pengabdian menjadi sia-sia,” tambahnya. * ode
Tahapan seleksi ulang ini telah digelar secara bertahap sejak Selasa (14/9). Jumlah kebutuhan dalam seleksi ulang ini disesuaikan dengan jumlah pegawai kontrak yang sudah ada. Namun komposisinya tidak sama seperti yang telah berjalan yakni 15 tenaga pemadam kebakaran dan 109 tenaga Satpol PP. Komposisi Satpol PP akan berkurang sebanyak 31 personel. Mereka yang disisir akan ditugaskan sebagai tenaga Satpam.
Kasat Pol PP Jembrana, I Gusti Ngurah Rai Budhi mengatakan, seleksi ulang tenaga kontrak untuk penataan tugas. Pihaknya memastikan tidak ada yang diputus kontraknya. Semua pegawai kontrak yang ada dipastikan masuk dalam seleksi perpanjangan kontrak tahun 2017. “Tidak ada pemutusan kontrak, hanya seleksi ulang untuk menata penugasannya,” terang Rai Budhi, Rabu (14/9).
Tahapan seleksi ulang berupa tes fisik dan tes wawancara. Penilaian langsung dari Kasat Pol PP dibantu Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jembrana. Pihaknya menilai kompetensi mereka untuk menentukan posisi yang cocok. Apakah sebagai tenaga pemadam, Satpol PP, ataukah Satpam. “Tes fisik meliputi push up, shit up, dan lari, sehingga tahu kemampuan fisiknya,” unglap Rai Budhi.
Sementara tes wawancara untuk mengetahui kesiapan mereka untuk ditempatkan di mana saja. Khusus 31 orang yang dipilih sebagai tenaga Satpam akan dikirim mengikuti pelatihan Satpam di SPN Singajara, sebelum efektif melaksanakan tugas pada tahun 2017 nanti. “Kami ingin menggembleng mereka. Kami tekankan, statusnya tetap tenaga kontrak, gaji yang diterima tetap sama,” tandasnya.
Sebelumnya, sejumlah pegawai kontrak di kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jembrana resah bahkan ’ketakutan’ atas rencana seleksi ulang untuk perpanjangan kontrak. Seleksi ulang yang telah digulirkan ini ditengarai sengaja digelar untuk memangkas pegawai kontrak Satpol PP senior. Seleksi ulang ini diumumkan via surat oleh Kasatpol PP Jembrana I Gusti Ngurah Rai Budhi per tanggal 31 Agustus 2016. Seleksi ulang ini baru pertama kali dilakukan.
Dalam surat itu dijelaskan kebutuhan Satpol PP saat ini hanya 83 tenaga. Sebelumnya ada sebanyak 97 pegawai kontrak atau lebih 14 orang. “Sebanyak 14 orang ini tidak dapat perpanjangan kontrak. Mereka yang disisir itu, pegawai yang sudah berumur tua atau yang sudah senior,” ungkap sumber di lapangan, Kamis (8/9). Menurutnya, justru pegawai kontrak senior yang musti dipertahankan. Sebab pegawai kontrak senior itu diangkat pada tahun 2008. Mereka yang direkrut saat itu melalui tahapan latihan di Sekolah Polisi Negeri (SPN) Singaraja dan mengantongi sertifikat. Beda dengan pegawai kontrak anyar yang dituding masuk melalui jalur titipan oknum pejabat, tanpa mendapat pelatihan khusus. “Dulu ada 60 orang yang lulus saat rekrutmen tahun 2008. Masih sisa 56 dari 97 tenaga kontrak yang sekarang,” imbuhnya.
Ia sangat menyesalkan jika benar yang disisir dari seleksi ulang itu adalag pegawai kontrak senior. Sumber yang namanya tak mau dikorankan ini juga khawatir banyak pegawai titipan yang malah masuk dalam tahapan seleksi ulang ini. “Saya sangat kecewa jika memang ada setting (skenario) seperti itu. Apalagi pegawai yang senior-senior itu tidak punya link pejabat. Pengabdian menjadi sia-sia,” tambahnya. * ode
Komentar