nusabali

KPU Tabanan Kekurangan Anggaran Rp 7,4 Miliar

Pilkada 2020 dalam Kondisi New Normal

  • www.nusabali.com-kpu-tabanan-kekurangan-anggaran-rp-74-miliar

TABANAN, NusaBali
Pelaksanaan Pilkada dalam kondisi new normal, 9 Desember 2020 mendatang, memaksa KPU Tabanan harus putar otak.

Masalahnya, meskipun sudah dilakukan penyisiran anggaran, setelah dirancang dan dihitung ulang KPU Tabanan tetap saja kekurangan dana Rp 7,4 miliar. Kekurangan anggaran Rp 7,4 miliar itu rincianya untuk keperluan alat pelindung diri (APD) kepada petugas dan penambahan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilkada Tabanan 2020 dari semula 780 unit bertambah 351 TPS menjadi 1.131 unit. Selain itu, juga untuk biaya honor petugas.

Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, menjelaskan pelaksanaan Pilkada 2020 dalam kondisi new normal memang berdampak pada revisi anggaran. Sebelum adanya pandemi Covid-19, KPU Tabanan menganggarkan dana Rp 30 miliar, di mana sebanyak Rp 5 miliar belum adendum dari Pemkab Tabanan.

Karena ada penambahan jumlah 351 TPS lantaran protokol kesehatan cegah Covid-19 yang secara otomatis berdampak terhadap penambahan honor petugas, plus dan harus menyediaan APD untuk petugas, maka perlu anggaran sebesar Rp 35,9 miliar. Menurut Weda Subawa, dengan adanya pembengkakan tersebut, KPU Tabanan diminta untuk merevisi anggaran.

Dari revisi anggaran yang dilakukan, kata Weda Subawa, terjadi penyisiran kegiatan mulai dari anggaran perjalanan dinas, kegiatan rapat, dan kegiatan lainnya yang dikurangi, sehingga didapat hasil penyisiran sebanyak Rp 3,5 miliar. Dengan begitu, diperlukan lagi anggaran sekitar Rp 32 miliar.

“Jadi, dari Rp 35,9 anggaran yang kita perlukan, terjadi kekurangan sekitar Rp 2,4 miliar. Namun, penambahan yang kita minta kepada Pemkab Tabanan sebesar Rp 5 miliar sebelum adanya Covid-19, sampai sekarang juga belum diadendum. Makanya, secara total kita kekurangan anggaran Rp 7,4 miliar,” beber Weda Subawa di Tabanan, Senin (8/6).

Menurut Weda Subawa, menyusul adanya revisi anggaran Pilkada 2020 dalam kondisi new normal, KPU Tabanan sudah rapat dengan Pemkab Tabanan. Buat sementara, Pemkab Tabanan belum bisa memenuhi kekurangan anggaran sebesar Rp 7,4 miliar tersebut.

“Pemkab Tabanan hanya bisa menyanggupi anggaran sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp 25 miliar. Tapi, kami masih berusaha, mudah-mudahan ada jalan keluar,” jelas Weda Subawa.

Jika Pemkab Tabanan tetap tidak bisa memenuhi permintaan KPU Tabanan karena anggaran saat ini difokuskan untuk penanganan Covid-19, menurut Weda Subawa, pihaknya akan berkoordinasi ke KPU Bali dan KPU RI buat mencari jalan keluar. “Ini sifatnya masih sementara, kita akan terus koordinasi,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan revisi anggaran sudah dilakukan seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada 2020. Namun, khusus untuk Pilkada Tabanan, diakui ada sedikit problem karena NPHD yang awalnya belum diadendum, sudah distop proses anggarannya. Ini mengakibatkan proses adendum dari Rp 25 miliar menjadi Rp 30 miliar terhambat.

“Dana Rp 5 miliar sudah ada surat kesepakatan antara KPU Tabanan dan Sekda Kabupaten Tabanan, sehingga harus dicairkan untuk menambah Rp 25 miliar. Penambahan anggaran ini untuk honorarium PPK, PPS, dan KPPS sesuai dengan SK Menteri Keuangan yang munculnya setelah NPAD. Semestinya, cair dulu dan sudah beres, baru melakukan penambahan anggaran untuk APD dan juga penambahan TPS dengan ketentuan jumlah pemilih maksimal 500 orang per TPS,” bebernya Dewa Lidartawan saat berkunjung ke Tabanan untuk rapat dengan DPRD Tabanan, Senin kemarin.

Dengan kondisi seperti ini, kata Lidartawan, sekarang tinggal pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan Pilkada 2020, apakah nanti lewat benda ataupun barang? Menurut Lidartawan, dalam pemenuhan anggaran Pilkada, pemerintah daerah bisa melakukannya dengan belanja dana tak terduga.

“Kalau dari belanja tak terduga tidak terpenuhi, baru akan diajukan ke APBN sesuai dengan perintah Mendagri. Tapi, pemerintah daerah tidak boleh langsung berpikiran bahwa akan dibantu pusat. Saya yakin pemerintah daerah berkomitmen,” tegas mantan Ketua KPU Bangli dua periode (2008-2013, 2013-2018) ini. *des

Komentar