nusabali

Tim Kerja Satgas Waspada Investasi

  • www.nusabali.com-tim-kerja-satgas-waspada-investasi

"Nampaknya Bali sangat cepat percaya pada rayuan-rayuan yang tak jelas termasuk investasi ilegal. Oleh karena itu Satgas ini diharapkan bisa melakukan kegiatan preventif terlebih dahulu”
(Asisten II Setda Provinsi Bali, I Ketut Wija)

Dikukuhkan untuk Tangani Financial Crime


DENPASAR, NusaBali
Seiring perkembangan teknologi, kasus tindak kejahatan ekonomi atau Financial Crime semakin mengkhawatirkan. Sektor jasa keuangan sejak lama telah terbukti paling rentan terhadap kejahatan ekonomi. Selain itu, dampak dari Financial Crime khususnya kejahatan yang bermotif ekonomi sangat potensial mengancam perkembangan ekonomi dan bahkan stabilitas nasional suatu negara. Untuk meminimalkan dampak Financial Crime inilah Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan (FKLJK) Provinsi Bali menyelenggarakan Seminar Penanganan Financial Crime sekaligus mengukuhkan Tim Kerja Satuan Tugas Waspada Investasi Provinsi Bali, Rabu (14/9) bertempat di Ruang Tirta Gangga, Gedung Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali.

Asisten II Bidang Pembangunan Setda Provinsi Bali, I Ketut Wija usai mengukuhkan Tim Kerja Satgas Waspada Investasi ini mengungkapkan bahwa Bali sudah cukup banyak pengalaman dengan investasi ilegal. "Nampaknya Bali sangat cepat percaya pada rayuan-rayuan yang tak jelas termasuk investasi ilegal. Oleh karena itu Satgas ini diharapkan bisa melakukan kegiatan preventif terlebih dahulu," ujarnya.

Menurut Ketut Wija, masyarakat Bali harus diedukasi tentang investasi yang legal maupun ilegal. Minimal, masyarakat bisa waspada ketika ada oknum atau perusahaan yang memberikan harapan palsu di luar batas kewajaran. "Bunga besar, manfaat di luar batas kewajaran itu harus diwaspadai. Maka itu kita berharap Satgas ini bisa segera bekerja melakukan kegiatan preventif," katanya.

Sementara menurut Kepala OJK Regional VIII Bali dan Nusa Tenggara, Zulmi, sinergi komunikasi dan koordinasi yang baik diharapkan dapat terjalin dari seluruh stakeholder terkait serta efektifitas penanganan Financial Crime di Provinsi Bali dapat meningkat dengan dikukuhkannya Tim Kerja Satuan Tugas Waspada Investasi ini.

“Selain memperkaya pemahaman, pencegahan serta penanggulangan terhadap praktik-praktik Financial Crime yang terjadi, kita harapkan bersama partisipasi dan kontribusi aktif semua pihak baik regulator, pelaku usaha jasa keuangan maupun stakeholder terkait lainnya untuk terus bahu-membahu demi terwujudnya keamanan dan kemajuan ekonomi di sektor keuangan, khususnya di Provinsi Bali” ujar Zulmi.

Ditambahkan Ketua I Bidang Komunikasi Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan (FKLJK) Provinsi Bali, I Made Sudja, seminar yang dihadiri oleh seluruh perwakilan dari masing-masing lembaga jasa keuangan di Provinsi Bali ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pelaku industri jasa keuangan mengenai seluk beluk Financial Crime (kejahatan di bidang keuangan) sehingga mampu mendeteksi, mencegah, dan menanggulangi kejahatan tersebut. Untuk mendukung seminar ini, FKLJK Provinsi Bali mengundang narasumber yang kompeten di bidangnya yaitu dari Kepolisian, PPATK, dan Direktorat Penyidikan OJK. Seminar ini adalah kick off dari program kerja FKLJK Provinsi Bali yang diselenggarakan oleh Bidang Pendidikan dan Pengembangan.

Sementara Tim Kerja Satuan Tugas Waspada Investasi Daerah Provinsi Bali terdiri atas beberapa unsur dan lembaga antara lain: OJK Regional VIII Bali dan Nusa Tenggara; Kepolisian Daerah Provinsi Bali; Kejaksaan Tinggi Provinsi Bali; Kantor Perwakilan Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Bali; Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali; Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali; Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali; Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi Provinsi Bali; serta Badan Penanaman Modal dan Perizinan Provinsi Bali.

"Kalau ada masyarakat yang merasa dirugikan dari investasi ilegal, bisa melapor ke OJK. Tapi seandainya tidak dirugikan tapi merasa bahwa akan rugi masyarakat bisa melapor ke satgas ini. Kalau izin yang menyimpang bisa dilaporkan kepada lembaga yang memberikan izin," jelasnya. Sedangkan terkait untuk melindungi masyarakat Bali dari kejahatan ekonomi, menurut Sudja lembaga ini semestinya bekerjasama dengan LPD di Bali. "Seharusnya lembaga ini lebih banyak konsen dengan LPD, sebagai ujung tombak masyarakat Bali," ujar Sudja yang Direktur Utama Bank BPD Bali ini. * nvi

Komentar