Evaluasi Mekanisme dan Sistem BST
Komisi IV DPRD Badung Raker Bersama Dinas Sosial
MANGUPURA, NusaBali
Komisi IV DPRD Badung menggelar rapat kerja (raker) dengan Dinas Sosial (Dinsos), membahas evaluasi mekanisme dan sistem Bantuan Sosial Tunai (BST), Selasa (9/6) siang.
Raker dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Badung I Made Sumerta, dihadiri anggota dewan Nyoman Gede Wiradana, I Made Suwardana, I Gede Aryantha, Ni Luh Putu Sekarini, Ni Luh Putu Gede Rara Hita Sukma Dewi. Sementara dari Dinsos hadir Kadis Sosial Badung I Ketut Sudarsana didampingi sejumlah staf. Hadir pula tenaga ahli dewan Ni Ketut Masmini.
Sumerta menekankan supaya semua bantuan yang diberikan baik oleh pemerintah pusat maupun daerah benar-benar tepat sasaran. Pasalnya, di lapangan ada saja yang sejatinya tidak masuk golongan terdampak pandemi Covid-19, justru mendapat bantuan. “Saya sendiri ternyata masih masuk golongan yang dapat. Namun sudah saya minta ke perangkat desa untuk coret,” katanya.
Khawatir kasus serupa juga terjadi di tempat lain, politisi PDIP itu meminta supaya Dinsos benar-benar melakukan verifikasi, sehingga bantuan tepat sasaran. “Sebetulnya bagaimana tahapannya, apakah dari bawah yang mengusulkan atau seperti apa? Kami mohon gambarannya, siapa saja sebetulnya yang dapat (bantuan)?,” tandas Sumerta.
“Makanya kalau perlu dirilis saja nama-nama penerima di tingkat banjar dan desa, supaya masyarakat tahu. Menurut saya itu sosialisasi yang sangat pas,” imbuh Wiradana.
Sementara Rara Hita Sukma Dewi memberikan apresiasi atas apa yang telah dilakukan. Namun dia minta supaya Dinsos lebih intens berkoordinasi dengan dewan. Sebab ini terkait dengan pengawasan. “Karena pandemi Covid-19 tidak bisa diselesaikan sendiri, namun harus bergotong rotong,” kata Srikandi PDIP asal Dapil Mengwi itu.
Menanggapi rentetan pertanyaan tersebut, Sudarsana menegaskan sangat sependapat pentingnya melakukan tahapan verifikasi supaya bantuan tepat sasaran. “Sebetulnya, sebelum bantuan dicairkan, khususnya bantuan BST, telah dilakukan dua kali penyaringan. Data orang miskin yang kami terima dari pusat itu sekitar 21 ribu, data berdasarkan tahun 2015. Nah, dari data ini kita lakukan verifikasi di tingkat desa. Bahkan, desa diwajibkan melakukan musyawarah tingkat desa,” paparnya.
“Hasil verifikasi disetujui 18.812 orang. Penerima BST di Badung 18.649 orang saat ini,” papar Sudarsana.
Adapun besaran bantuan BST senilai Rp 600 per bulan, yang akan diberikan selama tiga bulan, April, Mei, Juni 2020. “Bantuan diberikan baik melalui PT Pos dan melalui rekening masing-masing penerima. Namun, untuk bulan berikutnya dari Juli-Desember 2020 tetap juga akan diberikan sebesar Rp 300 ribu. Namun, petunjuk pelaksanaannya belum kami terima,” ungkap mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Badung itu.
Di sisi lain, lanjut SUdarsana, pemda juga telah memberikan bantuan kepada masyarakat. Bahkan yang tidak miskin pun diberikan, dalam situasi pandemi Covid-19. Sudarsana menyebut dari hasil refokusing anggaran yang dilakukan ada total Rp 126 miliar yang bisa dipergunakan, khususnya di Dinas Sosial. *asa
Komentar