nusabali

Hari Ini, Seluruh Awak KPU Jalani Rapid Test

Tahapan Pilkada Dibuka Lagi 15 Juni

  • www.nusabali.com-hari-ini-seluruh-awak-kpu-jalani-rapid-test

DENPASAR, NusaBali
Tahapan Pilkada 2020 serentak 6 daerah di Bali akan dibuka lagi, 15 Juni depan.

Sebelum tahapan Pilkada dibuka, lebih dulu digelar rapid test petugas penyele-nggara yang akan dilakukan secara serentak, Jumat (12/6) ini, untuk memastikan mereka sehat saat melayani masyarakat dalam proses tahapan Pilkada 2020.

Pelaksanaan rapid test serentak bagi penyelenggara Pilkada 2020 di 6 daerah di Bali, Jumat ini, difasilitasi oleh KPU Bali. Mereka yang akan dirapid test adalah awak KPU Denpasar, awak KPU Badung, awak KPU Tabanan, awak KPU Jembrana, awak KPU Bangli, awak KPU Karangasem, dan awak KPU Bali. Selain itu, para staf sekretariat KPU dan petugas pemutahiran data pemilih (PPDP) juga akan di-rapid test.

Menurut Komisioner Divisi Sosialiasi KPU Bali, Gede John Darmawan, rapid test sedcara serentak hari ini akan digelar di masing-masing Kantor Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Bali yang daerahnya melaksanakan Pilkada 2020, serta Kantor KPU Provinsi. "Mereka (awak KPU, staf, dan PPDP, Red) kita fasilitas rapid test, karena mereka sudah akan mulai bertugas pada pembukaan tahapan Pilkada, 15 Juni 2020 depan," ujar John Darmawan di Denpasar, Kamis (11/6).

John Darmawan menyebutkan, rapid test penyelenggara Pilkada 2020 akan dilaksanakan secara bertahap, dengan meminta bantuan dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali/Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali. "Sebelum awak penyelenggara bertugas mereka harus dipastikan sehat dulu. Jangan sampai mereka menyebarkan virus kepada masyarakat,” tandas John Darmawan.

“Kami tegaskan bahwa nanti ketika mulai bertugas, protokoler kesehatan cegah Covid-19 tetap harus menjadi acuan di lapangan. Artinya, jangan sampai mereka menularkan Covid-19. Mereka juga harus bisa menjaga diri sendiri. Maka, protokoler Kesehatan harus dilaksanakan," lanjut mantan Ketua KPU Denpasar 2013-2018 ini.

Ditanya sejauh mana urgensinya mengingat rapid test tidak menjamin orang terbebas dari Covid-19, menurut John Darmawan, rapid test sangatlah penting. Sebab, gejala awal akan terdeteksi melalui rapid test.

Sedangkan Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Lidartawan, mengatakan proses pembukaan tahapan Pilkada akan dimulai 15 Juni 2020 depan. Proses itu memang belum ada altivitas padat, namun awak KPU Kabupaten/Kota yang daerahnya melaksanakan Pilkada, 9 Desember 2020, sudah mulai bertugas.

"Terkait tahapan Pilkada 2020 secara lengkap, masih menunggu proses penetapan oleh KPU RI. Hari ini (kemarin) masih Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI,” jelas Lidartawan saat dihubungi NusaBali terpisah, Kamis kemarin.

Sementara itu, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, I Made Rentin, mengatakan pelaksanaan rapid test petugas penyelenggara Pilkada 2020 serentak di 6 kabupaten/kota akan diprioritaskan untuk anggota KPU dulu. Setelah para komisioner KPU yang jumlahnya masing-masing 5 orang, barulah rapid test untuk staf dan lainnya.

"Rencana kami besok (hari ini) rapid test untuk masing-masing 5 anggota KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi. Ke depan, baru rapid test diperluas seperti staf sekretariat, PPDP, PPS, PPK, dan KPPS. Kalau PPS dan KPPS, itu jelang pencoblosan Pilkada," papar Made Rentin.

Pelaksanaan rapid test petugas penyelenggara Pilkada 2020 ini, kata Rentin, adalah perintah Gubernur Bali Wayan Koster untuk mendukung penuh sinergi Pemprov Bali dengan KPU se-Bali. "Kami diminta Pak Gubernur untuk mendukung proses pelaksanaan Pilkada 2020 serentak dengan peran maksimal. Salah satunya, kami tidaklanjuti permintaan rapid test ini,” tegas birokrat asal Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi, Badung yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali ini.

Menurut Rentin, jika hasil rapid test reaktif, akan ditindaklanjuti dengan uji swab. “Rapid test ini hanya proses awal. Nanti kalau ada yang reaktif, berlanjut ke uji swab. Kita siapkan rapid test dan swab untuk awak penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi Covid-19. Kita harus waspada dan disiplin mencegah penyebaran Covid-19," katanya.

Rentin menyebutkan, rapid test dan uji swab bagi awak KPU ini akan ditanggung Pemprov Bali. Sedangkan rapid test dan uji swab untuk petugas PPDP, PPK, PPS, PPDP jelang coblosan Pilkada 2020, yang jumlahnya ribuan orang, nantinya akan ditanggung Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional. “Alatnya akan ditanggung Gugus Tugas Nasional. Kami di daerah melaksanakan saja,” tandas Rentin. *nat

Komentar