Hibah Masyarakat Tak Cair, Ketua DPRD Tabanan Gebrak Meja
TABANAN, NusaBali
Rapat pembahasan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 dalam situasi pandemi Covid-19 di Gedung DPRD Tabanan, Kamis (11/6), berlangsung panas.
Dalam rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tersebut, Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga bahkan sempat gebrak meja, gara-gara masalah hibah untuk masyarakat yang tak kunjung cair.
Rapat gabungan yang berlangsung sejak pagi pukul 10.00 Wita kemarin, dipimpin Ketua Dewan, I Made Dirga. Rapat tersebut dihadiri pula sejumlah pejabat eksekutif, termasuk Sekda I Gede Susila selaku Ketua TAPD Tabanan, Asisten III Setda Tabanan I Made Agus Harta Wiguna, Kepala Bapelitbang Tabanan Ida Bagus Wiratmaja, hingga Kepala Bakeuda Tabanan I Dewa Ayu Sri Budiarti.
Situasi berlangsung panas, dipicu masalah hibah masyarakat yang tak kunjung cair. DPRD Tabanan selaku pihak yang memfasilitasi hibah untuk masyarakat, merasa dikibuli eksekutif. Namun, di sisi lain, eksekutif belum bisa mencairkan hibah, karena anggaran difokuskan untuk penanganan pandemi Covid-19.
Terungkap, pengajuan dari masyarakat yang masuk untuk mendapatkan dana hibah sebanyak 1.201 proposal. Dari jumlah tersebut, 1.070 proposal di antaranya bermasalah karena ada kesalahan teknis, mulai salah administrasi, hingga kasus sudah dapat hibah berturut-turut.
Made Dirga selaku Ketua DPRD Tabanan meminta kepada eksekutif agar lebih maksimal dalam bekerja. “Hibah ini untuk kebutuhan masyarakat, bukan masuk ke pribadi anggota Dewan maupun eksekutif. Di Provinsi Bali hibahnya bisa jalan, di daerah kami (hibah dari provinsi) tidak ada tertunda. Dengan hormat, tolong cari celah terbaik," pinta politisi senior PDIP ini.
Dirga juga mengkritisi ribuan proposal dari masyarakat bermasalah, yang terkesan disampaikan mendadak salahnya oleh TAPD. Padahal, sebelumnya tidak ada masalah. Namun, dari TAPD kembali menyebut proposal bermasalah. "Terus terang, konyol ini pemerintahannya. Cara kerja dan strategi tolong dimaksimalkan. Ini hibah bukan baru, sebelumnya tidak ada masalah," ujar Dirga geram semabari pukul meja.
Karena itu, Dirga meminta kepada TPAD Tabanan agar satukan visi terkait hibah. "Pang sing lala lele, kaden kene, kaden keto (Supaya tidak bertele-tele, dikira begini, dikira begitu, Red). Ini jangan sampai merugikan masyarakat, pilih-pilih orang bisa bekerja," pesannya.
Sementara itu, Ketua TAPD Tabanan, I Gede Susila, mengakui dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang, hibah masyarakat belum bisa dicairkan. "Untuk saat ini, belum ada refocusing anggaran di luar kepentingan Covid-19. Tentu hal ini tidak kami inginkan," tegas Sekda Kabupaten Tabanan ini.
Sedangkan Kepala Belitbang Tabanan, Ida Bagus Wiratmaja, berdalih hibah belum cair karena ada berbagai faktor di masa pandemi Covid-19 ini. Pertama, karena ada Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri Nomor 114 Tahun 2020 dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan kepala daerah untuk lakukan realokasi anggaran, salah satunya hibah/bansos baik perorangan maupun lembaga.
Kedua, dalam refocusing anggaran sudah dilakukan penyiapan terhadap dampak Covid-19 dalam bentuk Belaja Tak Terduga (BTT). Dalam BTT itu dilakukan aktivitas untuk penanganan Covid-19, sehingga tidak dialokasikan pencairan dana hibah.
Ketiga, kata Wiratmaja, perjalanan pandemi Covid-19 ini tidak bisa berakhir dari prediksi bulan Juni atau Juli 2020. Padahal, anggaran perubahan mulai bulan Juni sampai Agustus 2020. Justru di bulan Juni ini pandemi makin memuncak. "Dengan kondisi itulah, kita memfokuskan dana yang dimiliki untuk melawan pandemi Covid-19," beber Wiratmaja.
Wiratmaja menegaskan, kebutuhan masyarakat adalah hal penting. Dia sepakat hibah itu bukan milik anggota DRPD, bukan pula milik Bupati, tapi jadi hak masyarakat yang harus dipenuhi agar berjalan seimbang. "Hanya saja, dana yang sudah ada di tempat kita tidak bisa digeser. Kalau mau melakukan perubahan anggaran, baru bisa mencairkan hibah," katanya.
Wiratmaja menambahkan, dalam verifikasi proposal hibah yang diajukan masyarakat, terjadi banyak kesalahan administrasi dan teknis. Dari 1.201 proposal yang masuk sejak tahun 2018, sebanyak 1.070 proposal di antaranya bermasalah. "Total hibah tertunda sebesar Rp 15,7 miliar, yang tidak bisa dicairkan karena keterbatasan dana, sehingga ditunda dari sejak 2018," tegas Wiratmaja. *des
Rapat gabungan yang berlangsung sejak pagi pukul 10.00 Wita kemarin, dipimpin Ketua Dewan, I Made Dirga. Rapat tersebut dihadiri pula sejumlah pejabat eksekutif, termasuk Sekda I Gede Susila selaku Ketua TAPD Tabanan, Asisten III Setda Tabanan I Made Agus Harta Wiguna, Kepala Bapelitbang Tabanan Ida Bagus Wiratmaja, hingga Kepala Bakeuda Tabanan I Dewa Ayu Sri Budiarti.
Situasi berlangsung panas, dipicu masalah hibah masyarakat yang tak kunjung cair. DPRD Tabanan selaku pihak yang memfasilitasi hibah untuk masyarakat, merasa dikibuli eksekutif. Namun, di sisi lain, eksekutif belum bisa mencairkan hibah, karena anggaran difokuskan untuk penanganan pandemi Covid-19.
Terungkap, pengajuan dari masyarakat yang masuk untuk mendapatkan dana hibah sebanyak 1.201 proposal. Dari jumlah tersebut, 1.070 proposal di antaranya bermasalah karena ada kesalahan teknis, mulai salah administrasi, hingga kasus sudah dapat hibah berturut-turut.
Made Dirga selaku Ketua DPRD Tabanan meminta kepada eksekutif agar lebih maksimal dalam bekerja. “Hibah ini untuk kebutuhan masyarakat, bukan masuk ke pribadi anggota Dewan maupun eksekutif. Di Provinsi Bali hibahnya bisa jalan, di daerah kami (hibah dari provinsi) tidak ada tertunda. Dengan hormat, tolong cari celah terbaik," pinta politisi senior PDIP ini.
Dirga juga mengkritisi ribuan proposal dari masyarakat bermasalah, yang terkesan disampaikan mendadak salahnya oleh TAPD. Padahal, sebelumnya tidak ada masalah. Namun, dari TAPD kembali menyebut proposal bermasalah. "Terus terang, konyol ini pemerintahannya. Cara kerja dan strategi tolong dimaksimalkan. Ini hibah bukan baru, sebelumnya tidak ada masalah," ujar Dirga geram semabari pukul meja.
Karena itu, Dirga meminta kepada TPAD Tabanan agar satukan visi terkait hibah. "Pang sing lala lele, kaden kene, kaden keto (Supaya tidak bertele-tele, dikira begini, dikira begitu, Red). Ini jangan sampai merugikan masyarakat, pilih-pilih orang bisa bekerja," pesannya.
Sementara itu, Ketua TAPD Tabanan, I Gede Susila, mengakui dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang, hibah masyarakat belum bisa dicairkan. "Untuk saat ini, belum ada refocusing anggaran di luar kepentingan Covid-19. Tentu hal ini tidak kami inginkan," tegas Sekda Kabupaten Tabanan ini.
Sedangkan Kepala Belitbang Tabanan, Ida Bagus Wiratmaja, berdalih hibah belum cair karena ada berbagai faktor di masa pandemi Covid-19 ini. Pertama, karena ada Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri Nomor 114 Tahun 2020 dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan kepala daerah untuk lakukan realokasi anggaran, salah satunya hibah/bansos baik perorangan maupun lembaga.
Kedua, dalam refocusing anggaran sudah dilakukan penyiapan terhadap dampak Covid-19 dalam bentuk Belaja Tak Terduga (BTT). Dalam BTT itu dilakukan aktivitas untuk penanganan Covid-19, sehingga tidak dialokasikan pencairan dana hibah.
Ketiga, kata Wiratmaja, perjalanan pandemi Covid-19 ini tidak bisa berakhir dari prediksi bulan Juni atau Juli 2020. Padahal, anggaran perubahan mulai bulan Juni sampai Agustus 2020. Justru di bulan Juni ini pandemi makin memuncak. "Dengan kondisi itulah, kita memfokuskan dana yang dimiliki untuk melawan pandemi Covid-19," beber Wiratmaja.
Wiratmaja menegaskan, kebutuhan masyarakat adalah hal penting. Dia sepakat hibah itu bukan milik anggota DRPD, bukan pula milik Bupati, tapi jadi hak masyarakat yang harus dipenuhi agar berjalan seimbang. "Hanya saja, dana yang sudah ada di tempat kita tidak bisa digeser. Kalau mau melakukan perubahan anggaran, baru bisa mencairkan hibah," katanya.
Wiratmaja menambahkan, dalam verifikasi proposal hibah yang diajukan masyarakat, terjadi banyak kesalahan administrasi dan teknis. Dari 1.201 proposal yang masuk sejak tahun 2018, sebanyak 1.070 proposal di antaranya bermasalah. "Total hibah tertunda sebesar Rp 15,7 miliar, yang tidak bisa dicairkan karena keterbatasan dana, sehingga ditunda dari sejak 2018," tegas Wiratmaja. *des
Komentar