Anggaran Pilkada Kurang, Pemkab Tabanan 'Menyerah'
TABANAN, NusaBali
Pemkab Tabanan ‘menyerah’ penuhi kekurangan anggaran KPU Tabanan sebesar Rp 7,4 miliar.
Hal tersebut lantaran anggaran yang ada saat ini diperuntukkan untuk penanganan Covid-19. Pemkab Tabanan hanya bisa penuhi anggaran sesuai dengan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) sebesar Rp 25.750.000.000. Dana ini pun masih belum bisa dipenuhi karena Pemkab Tabanan kekurangan sekitar Rp 7,4 miliar.
Kepala Bapelitbang Tabanan, Ida Bagus Wiratmaja, menjelaskan kekurangan dana dari KPU Tabanan sebesar Rp 7,4 miliar tidak bisa dipenuhi oleh Pemkab Tabanan. Pemkab Tabanan hanya bisa penuhi dana sesuai dengan NPHD sebesar Rp 25.750.000.000. “Sudah disepakati tidak bisa memberikan kekurangan anggaran Rp 7,4 miliar, kita hanya bisa memberikan dana sesuai NPHD,” tegas IB Wiratmaja, Jumat (12/6).
Kata dia, kesepakatan tidak bisa memenuhi kekurangan anggaran Rp 7,4 miliar sudah dilakukan dengan tandatangan dan KPU Tabanan akan meminta kekurangan anggaran ke pusat. “Kalau misalnya di pusat tidak ada KPU Tabanan akan lakukan lagi refocusing anggaran yang mana bisa akan dikurangi agar dana itu cukup,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu Wiratmaja membeberkan awalnya untuk pelaksanaan Pilkada Tabanan dibutuhkan dana Rp 30 miliar. Pemkab Tabanan siapkan Rp 25 miliar ditambah Rp 5 miliar di anggaran perubahan. Bunyi angka Rp 5 miliar ini bukan berarti Pemkab Tabanan memberikan Rp 5 miliar, tetapi bunyinya setinggi-tingginya Rp 5 miliar. “Jadi sebanyak Rp 24.750.000.000 yang kita (Pemkab Tabanan) di NPHD,” bebernya.
Setelah NPHD sebesar Rp 24.750.000.000, Pemkab Tabanan menambah anggaran Rp 1 miliar sesuai dengan janji Rp 5 miliar. “Karena bunyinya setinggi-tingginya kita tambah Rp 1 miliar, tidak harus berikan Rp 5 miliar karena tergantung kemampuan daerah. Karena kemampuan daerah kurang Pemkab Tabanan berikan anggaran Rp 25.750.000.000 secara total,” tegas Wiratmaja.
Bahkan karena anggaran kurang, diakui Wiratmaja untuk penuhi Rp 25.750.000.000 Pemkab Tabanan masih minus Rp 7,4 miliar karena saat ini baru tersedia Rp 18 miliar lebih. “Kita yang masih minus untuk penuhi itu, di mana ini dicarikan, kalau naik pendapatan nanti Rp 7,4 miliar sudah untuk KPU habis, apalagi untuk penuhi hibah bansos itu masih jauh karena menjadi prioritas berikutnya. Kita harus penuhi KPU sesuai NPHD, mudah-mudahan ada penambahan pendapatan. Karena tidak memungkinkan untuk efisiensi kegiatan sebab sudah press,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan pelaksanaan Pilkada dalam kondisi new normal, 9 Desember 2020 mendatang, memaksa KPU Tabanan harus putar otak. Masalahnya, meskipun sudah dilakukan penyisiran anggaran, setelah dirancang dan dihitung ulang KPU Tabanan tetap saja kekurangan dana Rp 7,4 miliar.
Kekurangan anggaran Rp 7,4 miliar itu rinciannya untuk keperluan alat pelindung diri (APD) kepada petugas dan penambahan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilkada Tabanan 2020 dari semula 780 unit bertambah 351 TPS menjadi 1.131 unit. Selain itu, juga untuk biaya honor petugas. Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, menjelaskan pelaksanaan Pilkada 2020 dalam kondisi new normal memang berdampak pada revisi anggaran. *des
Kepala Bapelitbang Tabanan, Ida Bagus Wiratmaja, menjelaskan kekurangan dana dari KPU Tabanan sebesar Rp 7,4 miliar tidak bisa dipenuhi oleh Pemkab Tabanan. Pemkab Tabanan hanya bisa penuhi dana sesuai dengan NPHD sebesar Rp 25.750.000.000. “Sudah disepakati tidak bisa memberikan kekurangan anggaran Rp 7,4 miliar, kita hanya bisa memberikan dana sesuai NPHD,” tegas IB Wiratmaja, Jumat (12/6).
Kata dia, kesepakatan tidak bisa memenuhi kekurangan anggaran Rp 7,4 miliar sudah dilakukan dengan tandatangan dan KPU Tabanan akan meminta kekurangan anggaran ke pusat. “Kalau misalnya di pusat tidak ada KPU Tabanan akan lakukan lagi refocusing anggaran yang mana bisa akan dikurangi agar dana itu cukup,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu Wiratmaja membeberkan awalnya untuk pelaksanaan Pilkada Tabanan dibutuhkan dana Rp 30 miliar. Pemkab Tabanan siapkan Rp 25 miliar ditambah Rp 5 miliar di anggaran perubahan. Bunyi angka Rp 5 miliar ini bukan berarti Pemkab Tabanan memberikan Rp 5 miliar, tetapi bunyinya setinggi-tingginya Rp 5 miliar. “Jadi sebanyak Rp 24.750.000.000 yang kita (Pemkab Tabanan) di NPHD,” bebernya.
Setelah NPHD sebesar Rp 24.750.000.000, Pemkab Tabanan menambah anggaran Rp 1 miliar sesuai dengan janji Rp 5 miliar. “Karena bunyinya setinggi-tingginya kita tambah Rp 1 miliar, tidak harus berikan Rp 5 miliar karena tergantung kemampuan daerah. Karena kemampuan daerah kurang Pemkab Tabanan berikan anggaran Rp 25.750.000.000 secara total,” tegas Wiratmaja.
Bahkan karena anggaran kurang, diakui Wiratmaja untuk penuhi Rp 25.750.000.000 Pemkab Tabanan masih minus Rp 7,4 miliar karena saat ini baru tersedia Rp 18 miliar lebih. “Kita yang masih minus untuk penuhi itu, di mana ini dicarikan, kalau naik pendapatan nanti Rp 7,4 miliar sudah untuk KPU habis, apalagi untuk penuhi hibah bansos itu masih jauh karena menjadi prioritas berikutnya. Kita harus penuhi KPU sesuai NPHD, mudah-mudahan ada penambahan pendapatan. Karena tidak memungkinkan untuk efisiensi kegiatan sebab sudah press,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan pelaksanaan Pilkada dalam kondisi new normal, 9 Desember 2020 mendatang, memaksa KPU Tabanan harus putar otak. Masalahnya, meskipun sudah dilakukan penyisiran anggaran, setelah dirancang dan dihitung ulang KPU Tabanan tetap saja kekurangan dana Rp 7,4 miliar.
Kekurangan anggaran Rp 7,4 miliar itu rinciannya untuk keperluan alat pelindung diri (APD) kepada petugas dan penambahan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilkada Tabanan 2020 dari semula 780 unit bertambah 351 TPS menjadi 1.131 unit. Selain itu, juga untuk biaya honor petugas. Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, menjelaskan pelaksanaan Pilkada 2020 dalam kondisi new normal memang berdampak pada revisi anggaran. *des
Komentar