nusabali

Gasak Emas di Tempat Kerja Untuk Bayar Utang dan Foya-foya

  • www.nusabali.com-gasak-emas-di-tempat-kerja-untuk-bayar-utang-dan-foya-foya

DENPASAR, NusaBali
Salah satu karyawan di Toko Mas Melati, Jalan Diponogoro Nomor 116, Denpasar Barat,  bernama Ega Gunawan, 20, diringkus Resmob Polresta Denpasar, pada Jumat (12/6) pukul 12.00 Wita.

Pria asal Kebonan RT/RW 003/009 Kelurahan Gesang, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur ini berurusan dengan polisi karena mencuri emas seharga Rp 127.214.000 di tempat kerjanya.

Informasi dari sumber di lapangan menyebutkan, pelaku ditangkap polisi di tempat kerjanya setelah menerima laporan korban, Bawo Saputro, 50. Dalam laporan nomor LP-B/354/ lVI l/2020/BALI/ lRESTA DENPASAR, korban mengaku kehilangan 64 cincin emas, 12 gelang emas, dan 1 cincin Cartier. Total kerugian mencapai Rp 127.214.000. Barang tersebut diketahui hilang, pada Rabu (10/6).

Menerima laporan tersebut, Resmob Polresta Denpasar mendatangi lokasi TKP untuk melakukan penyelidikan. Di TKP, tim yang dipimpin oleh Kanit I Jatanras Iptu Made Putra Yudhistira mendapat informasi kehilangan itu diketahui setelah  1 buah cincin cartier seharga Rp 4,5 juta yang ada dalam etalase di dalam hilang. Dari situ korban selaku pemilik toko langsung melakukan audit terhadap semua barang. Hasilnya, barang-barang yang disebutkan di atas hilang.

Mendapat gambaran kronologis itu, polisi langsung memeriksa karyawan toko. Akhirnya, Jumat (12/6), seorang karyawan yang dicurigai bernama Ega Gunawan diamankan. Saat diamankan, dia tak berkutik dan mengakui perbuatannya telah mencuri puluhan perhiasan emas di dalam toko tempatnya bekerja itu.

Kepada polisi, tersangka merincikan telah mengambil 2 buah cincin emas berat 2 gram, 1 buah kalung emas model italy berat 2 gram, 1 buah kalung emas model italy berat 3 gram. Selanjutnya 1 buah gelang emas model rante berat 3 gram, dan 1 buah cincin emas model cartier berat 6 gram.

"Barang-barang tersebut semua telah dijual pelaku dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Ada yang digunakan untuk bayar utang dan modifikasi sepeda motor," tutur sumber.

Dalam peristiwa itu, polisi hanya berhasil mengamankan baju yang digunakan pada saat kerja, 1 buah helm, dan 1 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi menggunakan uang hasil kejahatannya. Tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polresta Denpasar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Terpisah, Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut masih dilakukan pengembangan. Namun demikian, Iptu Sukadi belum menjelaskan secara detail terkait kasus tersebut. "Pengungkapan itu laporannya belum saya terima. Sehingga saya belum bisa menjelaskan secara detail," tutur Iptu Sukadi. *pol

Komentar