Lingsir, Puluhan Calon Transmigran Dicoret
Calon transmigran usianya tidak boleh lebih dari 40 tahun. Di Bangli, sebanyak 28 KK dicoret sebagai calon transmigran karena faktor usia.
BANGLI, NusaBali
Pemkab Bangli terpaksa mencoret sebanyak 28 KK dari 50 KK yang masuk dalam daftar tunggu calon transmigran. Pencoretan dilakukan dengan alasan pertimbangan usia tua dan kemanusiaan. Sebagai gantinya, pemkab berencana melakukan pemberdayaan. Salah satunya melalui kelompok usaha bersama. Program ini akan lebih fokus menyasar keturunan, anak atau cucu calon transmigrasn. Tujuannya, menghindari kemiskinan struktural.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bangli I Nengah Sukarta, menyampaikan hal tersebut, Jumat (16/9). Dikatakannya, calon transmigran yang dihapus dari daftar tunggu adalah mereka yang sudah berusia 40 tahun ke atas. Sedang yang tersisa masuk dalam daftar tunggu, di bawah usia 40 tahun. “Kasihan karena sudah tua (lingsir),” ujar Sukarta.
Dikatakan Sukarta, pemkab tentu menginginkan warga yang berangkat menjadi transmigran tidak mengalami kendala, khususnya kendala kesehatan. “Karena di daerah tujuan kan harus kerja keras,” paparnya.
Jika sudah berumur, Sukarta khawatir mereka mengalami masalah kesehatan di daerah tujuan nanti, seperti sakit-sakitan. Keadaan ini tentu tak sesuai dengan tujuan bertransmigrasi, yakni untuk meningkatkan taraf hidup. “Karena itu yang nanti akan dikirim, yang usia produktif,” kata pejabat asal Banjar Pule, Kelurahan Cempaga, Bangli, itu.
Untuk mereka yang dicoret dari daftar tunggu itulah pemkab akan melakukan pemberdayaan lewat program usaha bersama nanti. Dengan demikian, meski tidak jadi bertransmigrasi, mereka (calon transmigran usia tua) punya harapan untuk memperbaiki kondisi ekonomi keluarga dan kesejahteraan keluarganya.
Menurut Sukarta, mereka yang dicoret dari daftar tunggu sebagai calon transmigran telah diberitahukan. Diakuinya, pihaknya selalu berkomunikasi dengan warga yang masuk dalam daftar tunggu sebagai calon transmigran.
Data dari Disosnakertrans Bangli, sejak tahun 2010 sebanyak 53 KK (189 jiwa) warga Bangli menjadi transmigran. Masing-masing 31 KK (108 jiwa) di tahun 2010. Sebanyak 12 KK (42 jiwa) di tahun 2012. Dan terakhir 10 KK (39 jiwa) tahun 2014 lalu. Sedang tahun 2015 dan 2016 ini belum ada calon transmigran asal Bangli yang diberangkatkan. Alasannya, lokasi tujuan untuk tahun 2015, tak sesuai dengan harapan. “Kami upayakan untuk tidak di daerah pedalaman,” ungkap Sukarta, tentang lokasi tujuan yang sebelumnya direncanakan di Sulewesi Tengah. Sementara tahun 2016, memang belum ada rencana pemberangkatan calon transmigran. Namun daftar tunggunya tetap ada, yakni sebanyak 22 KK, setelah dipotong 28 KK calon transmigran usia lanjut tersebut. * k17
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bangli I Nengah Sukarta, menyampaikan hal tersebut, Jumat (16/9). Dikatakannya, calon transmigran yang dihapus dari daftar tunggu adalah mereka yang sudah berusia 40 tahun ke atas. Sedang yang tersisa masuk dalam daftar tunggu, di bawah usia 40 tahun. “Kasihan karena sudah tua (lingsir),” ujar Sukarta.
Dikatakan Sukarta, pemkab tentu menginginkan warga yang berangkat menjadi transmigran tidak mengalami kendala, khususnya kendala kesehatan. “Karena di daerah tujuan kan harus kerja keras,” paparnya.
Jika sudah berumur, Sukarta khawatir mereka mengalami masalah kesehatan di daerah tujuan nanti, seperti sakit-sakitan. Keadaan ini tentu tak sesuai dengan tujuan bertransmigrasi, yakni untuk meningkatkan taraf hidup. “Karena itu yang nanti akan dikirim, yang usia produktif,” kata pejabat asal Banjar Pule, Kelurahan Cempaga, Bangli, itu.
Untuk mereka yang dicoret dari daftar tunggu itulah pemkab akan melakukan pemberdayaan lewat program usaha bersama nanti. Dengan demikian, meski tidak jadi bertransmigrasi, mereka (calon transmigran usia tua) punya harapan untuk memperbaiki kondisi ekonomi keluarga dan kesejahteraan keluarganya.
Menurut Sukarta, mereka yang dicoret dari daftar tunggu sebagai calon transmigran telah diberitahukan. Diakuinya, pihaknya selalu berkomunikasi dengan warga yang masuk dalam daftar tunggu sebagai calon transmigran.
Data dari Disosnakertrans Bangli, sejak tahun 2010 sebanyak 53 KK (189 jiwa) warga Bangli menjadi transmigran. Masing-masing 31 KK (108 jiwa) di tahun 2010. Sebanyak 12 KK (42 jiwa) di tahun 2012. Dan terakhir 10 KK (39 jiwa) tahun 2014 lalu. Sedang tahun 2015 dan 2016 ini belum ada calon transmigran asal Bangli yang diberangkatkan. Alasannya, lokasi tujuan untuk tahun 2015, tak sesuai dengan harapan. “Kami upayakan untuk tidak di daerah pedalaman,” ungkap Sukarta, tentang lokasi tujuan yang sebelumnya direncanakan di Sulewesi Tengah. Sementara tahun 2016, memang belum ada rencana pemberangkatan calon transmigran. Namun daftar tunggunya tetap ada, yakni sebanyak 22 KK, setelah dipotong 28 KK calon transmigran usia lanjut tersebut. * k17
1
Komentar