Pasien Operasi Tidak Wajib Tes Swab
Pasien menjalani rapid test dengan hasil reaktif, bisa dilanjutkan tes swab PCR.
AMLAPURA, NusaBali
Pasien yang akan dioperasi tidak wajib menjalani rapid test atau tes swab CR. Belakangan banyak usulan dari tenaga medis agar diberikan kebijakan melakukan tes swab kepada pasien yang hendak dioperasi. Namun Kepala Dinas Kesehatan Karangasem, I Gusti Bagus Putra Pertama, menegaskan tidak ada peraturan yang mengatur pasien hendak dioperasi wajib tes swab PCR.
I Gusti Bagus Putra Pertama menegaskan, pasien yang hendak menjalani operasi mesti dijalankan seperti biasa. Kecuali pasien bersangkutan berasal dari daerah zona merah yang banyak ditemukan transmisi lokal positif Covid-19. Di daerah asal pasien ada gejala ODP (orang dalam pemantauan), PDP (pasien dalam pengawasan), dan OTG (orang tanpa gejala). “Kalau dari pasien itu ada gejala ODP, PDP, dan OTG, silakan saja dites swab PCR,” tegas I Gusti Bagus Putra Pertama, Senin (15/6).
Begitu pula kalau pasien menjalani rapid test dengan hasil reaktif, bisa dilanjutkan tes swab PCR. Tujuannya agar pasien itu tidak fatal, langsung dapat penanganan operasi. Jika pasien positif Covid-19, menimbulkan bahaya kepada petugas medis dan keluarga pasien itu sendiri. Direktur RSUD Karangasem, I Wayan Suardana, mengakui selama ini menggelar tes swab PCR hanya untuk pasien yang memiliki gejala ODP, PDP, dan OTG, serta berasal dari zona merah.
Wayan Suardana menegaskan sangat selektif melakukan tes swab kepada pasien yang hendak menjalani operasi. Tidak sembarangan, hanya yang memiliki kecurigaan saja dilakukan tes swab. Sebelum melakukan penanganan, identitas dan latar belakang pasien didata. Terutama asal usulnya, apakah pernah kontak dengan pasien positif Covid-19 dan gejala lainnya. Tujuannya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada petugas medis dan keluarga pasien. *k16
I Gusti Bagus Putra Pertama menegaskan, pasien yang hendak menjalani operasi mesti dijalankan seperti biasa. Kecuali pasien bersangkutan berasal dari daerah zona merah yang banyak ditemukan transmisi lokal positif Covid-19. Di daerah asal pasien ada gejala ODP (orang dalam pemantauan), PDP (pasien dalam pengawasan), dan OTG (orang tanpa gejala). “Kalau dari pasien itu ada gejala ODP, PDP, dan OTG, silakan saja dites swab PCR,” tegas I Gusti Bagus Putra Pertama, Senin (15/6).
Begitu pula kalau pasien menjalani rapid test dengan hasil reaktif, bisa dilanjutkan tes swab PCR. Tujuannya agar pasien itu tidak fatal, langsung dapat penanganan operasi. Jika pasien positif Covid-19, menimbulkan bahaya kepada petugas medis dan keluarga pasien itu sendiri. Direktur RSUD Karangasem, I Wayan Suardana, mengakui selama ini menggelar tes swab PCR hanya untuk pasien yang memiliki gejala ODP, PDP, dan OTG, serta berasal dari zona merah.
Wayan Suardana menegaskan sangat selektif melakukan tes swab kepada pasien yang hendak menjalani operasi. Tidak sembarangan, hanya yang memiliki kecurigaan saja dilakukan tes swab. Sebelum melakukan penanganan, identitas dan latar belakang pasien didata. Terutama asal usulnya, apakah pernah kontak dengan pasien positif Covid-19 dan gejala lainnya. Tujuannya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada petugas medis dan keluarga pasien. *k16
Komentar