Ratusan Emak-emak Jadi Korban, Kerugian Rp 8M
Penipuan dengan Modus Arisan Online
DENPASAR, NusaBali
Penipuan dengan modus arisan online kembali memakan korban. Kali ini, sekitar 179 orang yang didominasi ibu rumah tangga (IRT) menjadi korban penipuan arisan online ILK yang dioperasikan seorang wanita cantik bernisial IYK, 36.
Dari ratusan korban, kerugian ditaksir mencapai Rp 8 miliar. Aksi penipuan arisan online ini diungkap beberapa korban yang mendatangi kantor pengacara ARJK milik pengacara senior, Agus Sujoko pada Selasa (16/6). Kedatangan 6 ibu rumah tangga ini untuk mengecek perkembangan laporan penipuan dan penggelapan arisan online yang sudah dilaporkan ke Polda Bali pada April lalu.
Agus Sujoko yang ditemui mengatakan untuk laporan di Polda Bali hingga kini masih berupa Dumas (Pengaduan Masyarakat). Meski demikian, pihaknya tetap mendorong penyidik agar segera menaikkan perkara ini. “Informasinya terlapor IYK sudah diperiksa tiga kali. Kami berharap laporan kami bisa dinaikkan ke penyidikan,” jelasnya.
Saat ini, ada 9 korban penipuan yang kini ditangani tim pengacara ARJK dari ratusan korban penipuan arisan ILK. Dari 9 korban arisan online ini saja kerugiannya mencapai Rp 1 miliar lebih. “Yang kami tangani 9 korban dengan kerugian Rp 1 miliar lebih,” jelas Agus Sujoko.
Sementara itu, salah satu korban bernama Anastasia Novalina Handoko, 32, yang mengalami kerugian Rp 360 juta mengaku awalnya ditawari ikut arisan oleh pelaku IYK pada Agustus 2019 lalu. “Saya kenal dengan IYK karena anaknya satu sekolah dengan anaknya,” ujar Anastasia didampingi beberapa korban lainnya.
Bahkan hampir seluruh orang tua murid di salah satu sekolah elit di Renon, Denpasar ini diduga ikut dalam arisan online yang dibuat IYK. “Kalau yang terdata di grup kami ada sekitar 179 member arisan. Total kerugian mencapai Rp 8 miliar,” lanjut IRT ini.
Selain Anastasia, banyak korban lainnya dari berbagai kalangan mulai karyawan swasta, dosen hingga dokter. Hampir semua korban ikut arisan karena diimingi keuntungan dalam waktu singkat. Disebutkan, awalnya pada Agustus hingga Desember arisan ini berjalan lancar. Barulah di bulan Januari mulai ada masalah pembayaran.
Saat itu, IYK mengatakan arisan sedang mengalami masalah. IYK mengaku rekeningnya melebihi batas penarikan, sehingga pencairan mundur. Selanjutnya, IYK mengajak bertemu member arisan online khusus wali murid pada 21 Januari di Jalan Tukad Balian Denpasar. Saat itu, IYK menolak disebut arisannya kolaps dan hanya mengakui ada perbaikan sistem.
Saat itu, IYK berjanji segera membayar uang arisan milik member yang belum cair. Namun hingga saat ini belum ada niat baik dari IYK untuk membayar uang milik member arisan.
Disebutkan, ratusan korban arisan online ini tidak hanya harus kehilangan uang, namun juga mengalami kerugian lain. “Ada yang dimarah dan hampir diceraikan suaminya. Malah ada korban yang hamil sampai meninggal dunia bersama bayi yang dikandungnya karena jadi korban,” lanjut Anatasia.
Dijelaskan, arisan yang dioperasikan IYK ini berbeda dengan arisan konvensional dimana member menyetor uang dan arisan dikocok. Dalam arisan ini, member harus mengikuti kloter yang sudah disiapkan IYK. Member harus menyetorkan uang via transfer dan langsung mendapatkan nomor kloter. Bagi yang mendapat nomor di atas akan mendapatkan uang lebih dulu dengan nominal kecil. Semakin ke bawah, akan mendapatkan nominal arisan lebih besar. “Kalau diatas setor Rp 8 juta hanya dapat Rp6,4 juta. Tapi kalau dibawah setor Rp 4 juta bisa dapat Rp 6,4 juta,” jelasnya. *rez
Komentar