nusabali

BPR SPB Siap Jadi Motor Penggerak Ekonomi Bali

Baru Diluncurkan di Sanur Kemarin, Usung Motto Grow Together

  • www.nusabali.com-bpr-spb-siap-jadi-motor-penggerak-ekonomi-bali

DENPASAR, NusaBali
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sekolah Perhotelan Bali (SPB) resmi dilaunching, Rabu (17/6) siang.

Usung motto ‘Grow Together’, BPR SPB yang dulunya bernama BPR Hardys siap menjadi motor penggerak perekonomian Bali. Acara peluncuran resmi BPR SPB dilaksanakan di Kantor PT BPR SPB, Jalan Bypass Ngurah Rai 126 Sanur, Denpasar Selatan pada Buda Wage Kelau, Rabu kemarin. Launching sekaligus upacara pamelaspas BPR SPB tersebut dilgelar menyusul Surat Keputusan Kemenkum HAM No.AHU-0029176.AH.01.01.Tahun 2020 tanggal 13 April 2020 dan mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai Surat Keputusan Nomor KEP-34/KR.08/2020 tanggal 28 Mei 2020.

Direktur BPR SPB, Anak Agung Made Adiyani SH, menuturkan BPR SPB ini memiliki akar sejarah cukup panjang. Sejarah berawal dari PT BPR Sari Nadi berdasarkan akte yang berbadan hukum Maskapai Andil Indonesia (MAI), didirikan 5 Januari 1968 berkedudukan di kawasan Taensiat, Kota Denpasar.

Dalam perjalanannya, sesuai sesuai UU Nomor 1 Tahun 1995, pada 29 Juni 1999 dilakukan perubahan bentuk badan hukum dari MAI Bank Pasar Sari Nadi menjadi PT BPR Sari Nadi. Selanjutnya, pada 30 September 2015 sesuai Akta Nomor 54 PT BPR Sari Nadi diakuisisi dan nama usaha berubah menjadi PT BPR Hardys Mitra Indonesia.

Kemudian, pada 13 Mei 2020 OJK menyetujui perubahan kepemilikan saham PT BPR Hardy’s Mitra Indonesia melalui surat nomor S-66/KR.0811/2020. Ada pun kepemilikan saham adalah PT Bali Duta Mandiri sebesar 55 persen dengan jumlah 8.250.000 lembar saham dalam nominal Rp 8.250.000.000, diwakili Dr I Made Sudjana SE MM CHT CHA (Rektor Sekolah Perhotelan Bali).

Sedangkan pemegang saham kedua adalah Yayasan Dharma Widya Ulangun, yayasan yang menaungi Sekolah Pariwisata Bali. Yayasan Dharma Widya Ulangun pegang 45 persen saham, dengan jumlah 6.750.000 lembar saham dalam nominal (rupiah) Rp 6.750.000.000, diwakili Dr I Nyoman Gede Astina MPd CHT CHA.

“PT BPR SPB merupakan perubahan nama dari PT BPR Hardys Mitra Indonesia yang telah disetujui Menteri Hukum HAM dan mendapat persetujuan dari OJK sesuai Surat Keputusan Nomor KEP-34/KR.08/2020 tanggal 28 Mei 2020 perihal Penetapan Penggunaan Izin Usaha dengan Nama Baru,” ujar Gung Adiyani.

Gung Adiyani menyatakan, motto ‘Grow Together’ (bertumbuh bersama) yang diusung BPR SPB menjadi pedoman perilaku jajaran pemegang saham, dewan komisaris, direksi, dan seluruh karyawan, apa pun jabatan dan perannya. “Karena kami percaya bertumbuh bersama adalah suatu permulaan, tetap bersama adalah suatu kemajuan, bekerja bersama adalah suatu kesuksesan,” tegas Gung Adiyani.

Disebutkan, meski karyawan BPR SPB merupakan kumpulan orang-orang biasa, namun mereka punya tekad harus mampu melakukan hal-hal yang luar biasa untuk perubahan dan kemajuan menuju Indonesia Maju.

Gung Adiyani bukan asal bicara. Fakta menunjukkan, kepercayaan masyarakat meningkat signifikan sejak proses akuisi yang berlangsung sejak akhir 2019 lalu. Aset sebelum akuisisi sebesar Rp 11.622.298.258. Setelah akuisi, aset berkembang menjadi Rp 19.936.608.954 atau meningkat 171,54 persen.

Bukan hanya itu, kredit yang awalnya sebelum akuisisi hanya Rp 5.088.095.600, berkembang menjadi Rp 12.160.022.275 atau meningkat 238,99 persen. Sedangkan tabungan yang awalnya Rp 1.081.652.908, naik menjadi Rp 5.092.898.913 atau meningkat 470,84 persen.

Demikian juga deposito naik dari semula Rp 971.041.524 menjadi Rp 4.893.830.138 atau meningkat 503,98 persen. Sementara laba/rugi dari yang awalnya minus atau rugi Rp 179,469.332 sebelum akuisisi, berubah menjadi untung sebesar Rp 90.414.213 setelah akuisisi.

Menurut Gung Adiyani, untuk mempertegas eksistensi dalam percaturan bisnis perbankan, BPR SPB akan melakukan langkah-langkah lebih strategis. Salah satunya, mensosialisasikan BPR SPB lebih intensif dan massif kepada publik. BPR SPB utamakan layanan produk perbankan yang profesional, kompetitif, namun tetap dalam koridor aturan industri jasa keuangan yang ditentukan OJK. “Kami sangat optmimis dan siap kerja keras untuk itu,” katanya.

Sementara, dewan komisaris berharap BPR SPB dapat tumbuh dan berkembang secara wajar, serta mampu bantu meningkatkan perekonomian masyararakat dari berbagai segmen. “Agar BPR SPB mendapat tempat di hati masyarakat, tentu dengan pelayanan yang baik, cepat, dan tepat,” ujar Komisaris Utama BPR SPB, Ir I Gde Komang Diptenaya. *k17

Komentar