Seorang Staf DPRD Buleleng Positif Covid-19
SINGARAJA, NusaBali
Seorang staf kesekretariatan DPRD Buleleng dinyatakan positif Covid-19.
Staf yang dikode sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 105 ini adalah satu dari 10 anggota dan staf DPRD Buleleng yang sempat menjalani test swab pada, Senin (15/5) lalu. Pasien asal Kecamatan Buleleng ini disebut tertular dari staf ahli Gubernur Bali yang terkonfirmasi positif lebih dulu dan sempat berkunjung ke DPRD Buleleng.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng, Gede Suyasa, saat memberikan keterangan update perkembangan penanganan Covid-19, Rabu (17/6) mengatakan Buleleng mendapat penanganan kasus terkonfirmasi baru sebanyak 4 kasus. Seorang di antaranya adalah staf kesekretariatan DPRD Buleleng.
Dua orang lainnya, yakni PDP 102 dan PDP 104 asal Kecamatan Seririt yang tertular dari sopir truk Jawa-Bali yang sempat dinyatakan terkonfirmasi dan sudah sembuh. Sedangkan satu sisanya adalah PDP 103 seorang warga asal Kecamatan Buleleng yang sempat berkontak erat dengan PDP 100 yang juga sumber penularannya dari sopir truk Jawa-Bali PDP 80.
Terkait dengan satu kasus terkonfirmasi yang didapat dari DPRD Buleleng itu disebut Suyasa sudah dilakukan tracking dan masih terus berjalan setelah hasil swab diterimanya, Rabu pagi kemarin. “Saat ini tim surveylance kami sedang bergerak, karena hasil swab baru tadi pagi (Rabu, red) kami terima, ini sedang bergerak terus, nanti dilihat kontak erat siapa, siapa yang perlu dirapid dan diswab nanti termasuk keluarganya,” jelas Suyasa yang juga Sekda Buleleng ini.
Mantan Kadisdikpora Buleleng ini juga menjelaskan Gugus Tugas Kabupaten tidak akan menutup kegiatan perkantoran di DPRD Buleleng. Setelah dilakukan tracking tim surveylancenya akan ditentukan dan dijaring kembali siapa saja staf yang bekerja di rumah atau Work From Home (WFH) atau yang masih dibolehkan bekerja di kantor atau Work From Office (WFO). Bagi staf dan juga anggota DPRD Buleleng diharapkan oleh mantan Asisten III Setda Buleleng itu harus memberikan keterangan yang jujur kepada tim surveylance, apakah sempat berkontak atau tidak dengan yang terkonfirmasi positif sebelumnya.
Kejujuran dalam memberikan data saat tracking menurutnya sangat menentukan penyebaran Covid-19 di perkantoran dapat dikendalikan atau tidak. “Saat ini baru satu kasus terkonfirmasi tidak sampai harus menutup kantor. Sekwan selaku pimpinan OPD berwenang membagi staf dan pegawainya berdasarkan penerapan protokol kesehatan berdasarkan kejujuran. Jangan bilang tidak kontak padahal pernah. Atau sebaliknya harus tidak berkontak bilang pernah agar bekerja di rumah,” imbuh dia.
Menurutnya, pertimbangan pemberlakuan WFO atau WFH disesuaikan dengan surat edaran Bupati Buleleng, perpanjangan peraturan Menpan-RB. Staf dan anggota DPRD yang memiliki gejala sakit atau suhu tubuh 37,5 derajat celcius, secara otomatis akan dipulangkan atau bekerja di rumah.
Kasus transmisi lokal yang ditemukan di perkantoran ini juga diharapkan Suyasa menjadi pelajaran untuk bersama tetap disiplin menerapkan protokol Covid-19.
Sementara itu di sisi lain satu pasien terkonfirmasi, yakni PDP 46 warga Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, Buleleng dinyatakan sembuh. Pasien yang menjalani perawatan di RSUP Sanglah usai dirujuk gugus tugas Kabupaten dinyatakan sembuh setelah menjalani isolasi selama 42 hari. *k23
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng, Gede Suyasa, saat memberikan keterangan update perkembangan penanganan Covid-19, Rabu (17/6) mengatakan Buleleng mendapat penanganan kasus terkonfirmasi baru sebanyak 4 kasus. Seorang di antaranya adalah staf kesekretariatan DPRD Buleleng.
Dua orang lainnya, yakni PDP 102 dan PDP 104 asal Kecamatan Seririt yang tertular dari sopir truk Jawa-Bali yang sempat dinyatakan terkonfirmasi dan sudah sembuh. Sedangkan satu sisanya adalah PDP 103 seorang warga asal Kecamatan Buleleng yang sempat berkontak erat dengan PDP 100 yang juga sumber penularannya dari sopir truk Jawa-Bali PDP 80.
Terkait dengan satu kasus terkonfirmasi yang didapat dari DPRD Buleleng itu disebut Suyasa sudah dilakukan tracking dan masih terus berjalan setelah hasil swab diterimanya, Rabu pagi kemarin. “Saat ini tim surveylance kami sedang bergerak, karena hasil swab baru tadi pagi (Rabu, red) kami terima, ini sedang bergerak terus, nanti dilihat kontak erat siapa, siapa yang perlu dirapid dan diswab nanti termasuk keluarganya,” jelas Suyasa yang juga Sekda Buleleng ini.
Mantan Kadisdikpora Buleleng ini juga menjelaskan Gugus Tugas Kabupaten tidak akan menutup kegiatan perkantoran di DPRD Buleleng. Setelah dilakukan tracking tim surveylancenya akan ditentukan dan dijaring kembali siapa saja staf yang bekerja di rumah atau Work From Home (WFH) atau yang masih dibolehkan bekerja di kantor atau Work From Office (WFO). Bagi staf dan juga anggota DPRD Buleleng diharapkan oleh mantan Asisten III Setda Buleleng itu harus memberikan keterangan yang jujur kepada tim surveylance, apakah sempat berkontak atau tidak dengan yang terkonfirmasi positif sebelumnya.
Kejujuran dalam memberikan data saat tracking menurutnya sangat menentukan penyebaran Covid-19 di perkantoran dapat dikendalikan atau tidak. “Saat ini baru satu kasus terkonfirmasi tidak sampai harus menutup kantor. Sekwan selaku pimpinan OPD berwenang membagi staf dan pegawainya berdasarkan penerapan protokol kesehatan berdasarkan kejujuran. Jangan bilang tidak kontak padahal pernah. Atau sebaliknya harus tidak berkontak bilang pernah agar bekerja di rumah,” imbuh dia.
Menurutnya, pertimbangan pemberlakuan WFO atau WFH disesuaikan dengan surat edaran Bupati Buleleng, perpanjangan peraturan Menpan-RB. Staf dan anggota DPRD yang memiliki gejala sakit atau suhu tubuh 37,5 derajat celcius, secara otomatis akan dipulangkan atau bekerja di rumah.
Kasus transmisi lokal yang ditemukan di perkantoran ini juga diharapkan Suyasa menjadi pelajaran untuk bersama tetap disiplin menerapkan protokol Covid-19.
Sementara itu di sisi lain satu pasien terkonfirmasi, yakni PDP 46 warga Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, Buleleng dinyatakan sembuh. Pasien yang menjalani perawatan di RSUP Sanglah usai dirujuk gugus tugas Kabupaten dinyatakan sembuh setelah menjalani isolasi selama 42 hari. *k23
1
Komentar