DTW Buleleng Dibuka Juli, Wisatawan Harus Penuhi Protokol Kesehatan
Jika terjadi pelanggaran tidak menggunakan masker masih bisa diantisipasi dengan penyiapan masker. Namun jika terkait suhu tubu melebihi 37,5 celcius harus ditolak.
SINGARAJA, NusaBali
Seluruh Destinasi Tempat Wisata (DTW) yang ada di Kabupaten Buleleng rencananya akan dibuka bulan Juli mendatang. Pembukaan kembali DTW menyongsong new normal akan mengikuti keputusan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bali. Namun pengelola DTW diharapkan dapat tegas dalam menyeleksi wisatawannya dalam penerapan protokol kesehatan sebagai syarat utama yang harus dipenuhi.
Rencana dibukanya kembali DTW yang ada di Buleleng menurut Kepala Dinas Pariwisata, Made Sudama Diana, Rabu (17/6) menyusul kesiapan seluruh pengelola DTW di Buleleng untuk beroperasi kembali. Dispar pun sudah mengundang pelaku pariwista terkait dalam persiapan pembukaan DTW setelah nantinya new normal diberlakukan di Bali. “DTW sudah sangat siap menerima pembukaan. Syarat normatif SOP protokol kesehatan sudah disiapkan. Informasinya, rencana pemerintah kalau jadi di Bali tanggal 9 Juli, mudah-mudahan semua destinasi dibuka semua, karena semua sudah rindu di samping mereka bisa bekerja kembali,” ucap Kadis Sudama Diana.
Meski demikian Dinas Pariwisata juga menurutnya tetap akan melakukan pemantauan dan pengawasan terkait dengan penerapan protokol kesehatan. Mantan Camat Busungbiu ini juga menegaskan kepada pengelola 86 DTW di Buleleng untuk selektif dalam menjaring wisatawan yang akan berkunjung ke DTW mereka. Bahkan pengelola juga harus berani menolak wisatawan yang ingin bekunjung jika ditemukan kondisi wisatawan tak memenuhi syarat protokol kesehatan. “Kalau yang tidak pakai masker dan tempat cuci tangan bisa disediakan oleh pengelola, tetapi kalau yang saat diukur suhu tubuh melebihi 37,5 derajat harus berani menyatakan tidak boleh berkunjung,” ungkap dia.
Selain itu dalam pembukaan DTW di era new normal harus tetap menerapkan jaga jarak. Hal itu juga disebut Sudama Diana, pengelola harus membatasi jumlah kunjungan atau mengatur berapa lama wisatawan itu boleh berkunjung sehingga tetap menerapkan protokol kesehatan. Dalam penerpan pembukaan DTW nanti juga akan lebih banyak berkoodinasi dengan Satgas Desa atau Satgas Gotong Royong di wilayah DTW masing-masing untuk bersama mengawasi penerapan protokol kesehatan.*k23
Rencana dibukanya kembali DTW yang ada di Buleleng menurut Kepala Dinas Pariwisata, Made Sudama Diana, Rabu (17/6) menyusul kesiapan seluruh pengelola DTW di Buleleng untuk beroperasi kembali. Dispar pun sudah mengundang pelaku pariwista terkait dalam persiapan pembukaan DTW setelah nantinya new normal diberlakukan di Bali. “DTW sudah sangat siap menerima pembukaan. Syarat normatif SOP protokol kesehatan sudah disiapkan. Informasinya, rencana pemerintah kalau jadi di Bali tanggal 9 Juli, mudah-mudahan semua destinasi dibuka semua, karena semua sudah rindu di samping mereka bisa bekerja kembali,” ucap Kadis Sudama Diana.
Meski demikian Dinas Pariwisata juga menurutnya tetap akan melakukan pemantauan dan pengawasan terkait dengan penerapan protokol kesehatan. Mantan Camat Busungbiu ini juga menegaskan kepada pengelola 86 DTW di Buleleng untuk selektif dalam menjaring wisatawan yang akan berkunjung ke DTW mereka. Bahkan pengelola juga harus berani menolak wisatawan yang ingin bekunjung jika ditemukan kondisi wisatawan tak memenuhi syarat protokol kesehatan. “Kalau yang tidak pakai masker dan tempat cuci tangan bisa disediakan oleh pengelola, tetapi kalau yang saat diukur suhu tubuh melebihi 37,5 derajat harus berani menyatakan tidak boleh berkunjung,” ungkap dia.
Selain itu dalam pembukaan DTW di era new normal harus tetap menerapkan jaga jarak. Hal itu juga disebut Sudama Diana, pengelola harus membatasi jumlah kunjungan atau mengatur berapa lama wisatawan itu boleh berkunjung sehingga tetap menerapkan protokol kesehatan. Dalam penerpan pembukaan DTW nanti juga akan lebih banyak berkoodinasi dengan Satgas Desa atau Satgas Gotong Royong di wilayah DTW masing-masing untuk bersama mengawasi penerapan protokol kesehatan.*k23
1
Komentar