Gara-gara Layangan, Warga Diancam Samurai
DENPASAR, NusaBali
Seorang pria berinisial Gusti Ngurah D diamankan pihak Polsek Denpasar Selatan, pada Selasa (16/6) petang.
Gusti Ngurah D diamankan karena dilapor oleh seseorang berinisial AJG mengancam bunuh warga di Jalan Tukad Banyusari, Denpasar Selatan. Informasi dari sumber di lapangan, pada Kamis (18/6) menyebutkan, menurut keterangan AJG bahwa Gusti Ngurah D terlibat keributan dengan sejumlah warga di lokasi TKP. Pemicunya adalah layang-layang. Entah apa yang dipersoalkan dengan layangan tersebut. Saat itu Gusti Ngurah D menanyakan layangan. Tiba-tiba terjadi keributan.
Keributan adu mulut itu memanas lanjut sumber tadi setelah Gusti Ngurah D mengancam membunuh sejumlah warga yang terlibat keributan dengannya menggunakan samurai. Takut terjadi pertumpahan darah, AJG langsung melaporkan kejadian terebut ke Polsek Denpasar Selatan.
“Keterangan dari AJG sebagai pelapor mengatakan bahwa pelaku mengancam membunuh warga menggunakan samurai. Bahkan saat itu dia melihat terlapor setelah mengancam warga pulang dan datang lagi dengan membawa samurai,” tutur sumber.
Menerima laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan dibantu oleh Resmob Polda Bali langsung mendatani lokasi TKP untuk melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi. Selanjutnya polisi mengamankan terlapor ke Polsek Denpasar Selatan.
Saat diperiksa diperiksa, polisi tidak menemukan samurai pada terlapor. Selanjut polisi menggeladah rumah terlapor yang juga berada di Sesetan. Polisi menemukan samurai di lantai II rumahnya. Terlapor mengaku tidak mengancam membunuh warga.
Karena tidak ada bukti yang kuat, akhirnya polisi melepas terlapor. “Benar terjadi keributan tetapi terlapor tidak membawa samurai. Terlapor memang punya samurai tapi disimpan di rumah,” tutur sumber tadi. *pol
Komentar