Paus Kerdil Terdampar Mati di Lembeng
Sekitar 6 - 7 warga menggotong bangkai Paus naik menggunakan bantuan bambu.
GIANYAR, NusaBali
Seekor Paus Sperma Kerdil (Kogia Sima) terdampar mati di Pantai Lembeng, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Kamis (18/6) sekitar pukul 15.00 Wita. Kuat dugaan, Paus mati ini adalah Paus yang sempat menggelepar di Pantai Semawang, Sanur, sebelumnya.
Informasi dihimpun, sejumlah warga di pesisir Pantai Lembeng melihat paus terdampar. Warga pun sempat berusaha mengembalikan ke laut. Namun berkali-kali ombak membawa Paus Kerdil ini kembali ke bibir pantai.
Didorong oleh kepercayaan masyarakat bahwa minyak paus berguna untuk obat ataupun keperluan supranatural, beberapa oknum masyarakat memilih untuk memanfaatkan dan memotong-motong daging paus tersebut. Mirisnya, aksi pemotongan Paus Kerdil itu diposting di media sosial hingga viral. Dalam video berdurasi 19 detik, tampak sekitar 6 - 7 warga menggotong bangkai Paus naik menggunakan bantuan bambu. Setelah tiba di tempat datar, bangkai paus itu pun dipotong-potong hingga tinggal kerangka.
Kasatpolair Polres Gianyar Iptu I Wayan Antariksawan saat dikonfirmasi, Jumat (19/6), membenarkan menerima informasi pemanfaatan ilegal biota laut tersebut. Dikatakan, pihak kepolisian bersama Tim Respon Cepat Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, BKSDA Bali, Stasiun PSDKP Benoa telah melakukan respon cepat. “Kami sifatnya preventif, sejumlah warga yang ada dalam video dihubungi. Dari sekitar enam orang, yang bisa hadir tadi pagi hanya tiga orang. Mereka sudah menandatangani surat pernyataan,” jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala BPSPL Denpasar Permana Yudiarsa menjelaskan, peristiwa pemanfaatan ilegal biota laut ini diketahui dari adanya postingan di media sosial. Selanjutnya, berdasarkan hasil penelusuran, Kepala BPSPL Denpasar bersama para stakeholder lainnya melakukan sosialisasi tentang jenis ikan yang dilindungi, sesuai UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, serta PP Nomor 60 Tahun 2007 tentang Konservasi Sumberdaya Ikan. Pihak BKSDA juga menambahkan adanya aturan PP Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, serta Permen LHK Nomor 106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang dilindungi. “Di akhir kegiatan, seluruh pihak yang hadir sepakat agar para pelaku menandatangani surat pernyataan yang berisi pengakuan dan penyesalan telah melakukan tindakan tersebut. Mereka berjanji tidak akan mengulangi di masa mendatang serta bersedia dikenakan sanksi jika terjadi lagi,” jelas Permana Yudiarsa.
Adapun isi surat pernyataan tersebut, pertama oknum warga tersebut mengakui melakukan perbuatan tersebut. Kedua mereka tidak paham tentang adanya regulasi. Ketiga berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali. “Semestinya, masyarakat pesisir paham tentang satwa yang dilindungi,” sesalnya.
Terkait dugaan Paus Kerdil ini identik dengan Paus menggelepar di Pantai Semawang, Permana Yudiarsa mengaku perlu memastikan lewat uji lab. “Kemungkinan individu yang sama. Dilihat dari ciri-ciri dalam video dan foto, bentuk, ukuran dan luka yang ada. Tapi kami harus pastikan. Maka tadi kami ambil sampel sisa daging yang kemarin dipotong,” jelasnya. Daging tersebut, nantinya akan dites uji DNA. Termasuk untuk menentukan penyebab matinya.
Dikatakan, secara umum perairan selatan Bali memang merupakan habitat Paus Sperma Kerdil. Hanya saja, banyak pula jenis ini terdampar dalam kondisi mati. “Kedokteran Hewan menyampaikan pada kami, dominan mereka terdampar karena mengalami infeksi pencernaan. Yang ditemukan mati terdampar, saat dimikropsi ditemukan banyak cacing parasite di pencernaan. Tapi yang terdampar sekarang ini kami belum tahu penyebabnya. Mungkin kecapean diburu sehingga mati normal. Atau bisa jadi karena sakit,” ungkapnya.
Nah, jika mati terdampar karena sakit inilah yang menjadi kekhawatiran. Terlebih jika ada oknum warga yang terlanjur mengkonsumsi dagingnya. “Khawatirnya yang konsumsi jadi sakit. Makanya ada larangan menyentuh maupun mengkonsumsi. Karena takut transmisi penyakit menular dari hewan ke manusia,” tegasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya ada postingan video seekor biota laut menggelepar di pinggir Pantai Semawang Sanur, Denpasar. Dalam video itu, ikan tersebut tiba-tiba menggelepar dan membuat air di sekitarnya keruh. Namun, setelah beberapa menit, ikan itu nampak tenang dan mulai berenang menjauhi pantai.*nvi
Informasi dihimpun, sejumlah warga di pesisir Pantai Lembeng melihat paus terdampar. Warga pun sempat berusaha mengembalikan ke laut. Namun berkali-kali ombak membawa Paus Kerdil ini kembali ke bibir pantai.
Didorong oleh kepercayaan masyarakat bahwa minyak paus berguna untuk obat ataupun keperluan supranatural, beberapa oknum masyarakat memilih untuk memanfaatkan dan memotong-motong daging paus tersebut. Mirisnya, aksi pemotongan Paus Kerdil itu diposting di media sosial hingga viral. Dalam video berdurasi 19 detik, tampak sekitar 6 - 7 warga menggotong bangkai Paus naik menggunakan bantuan bambu. Setelah tiba di tempat datar, bangkai paus itu pun dipotong-potong hingga tinggal kerangka.
Kasatpolair Polres Gianyar Iptu I Wayan Antariksawan saat dikonfirmasi, Jumat (19/6), membenarkan menerima informasi pemanfaatan ilegal biota laut tersebut. Dikatakan, pihak kepolisian bersama Tim Respon Cepat Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, BKSDA Bali, Stasiun PSDKP Benoa telah melakukan respon cepat. “Kami sifatnya preventif, sejumlah warga yang ada dalam video dihubungi. Dari sekitar enam orang, yang bisa hadir tadi pagi hanya tiga orang. Mereka sudah menandatangani surat pernyataan,” jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala BPSPL Denpasar Permana Yudiarsa menjelaskan, peristiwa pemanfaatan ilegal biota laut ini diketahui dari adanya postingan di media sosial. Selanjutnya, berdasarkan hasil penelusuran, Kepala BPSPL Denpasar bersama para stakeholder lainnya melakukan sosialisasi tentang jenis ikan yang dilindungi, sesuai UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, serta PP Nomor 60 Tahun 2007 tentang Konservasi Sumberdaya Ikan. Pihak BKSDA juga menambahkan adanya aturan PP Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, serta Permen LHK Nomor 106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang dilindungi. “Di akhir kegiatan, seluruh pihak yang hadir sepakat agar para pelaku menandatangani surat pernyataan yang berisi pengakuan dan penyesalan telah melakukan tindakan tersebut. Mereka berjanji tidak akan mengulangi di masa mendatang serta bersedia dikenakan sanksi jika terjadi lagi,” jelas Permana Yudiarsa.
Adapun isi surat pernyataan tersebut, pertama oknum warga tersebut mengakui melakukan perbuatan tersebut. Kedua mereka tidak paham tentang adanya regulasi. Ketiga berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali. “Semestinya, masyarakat pesisir paham tentang satwa yang dilindungi,” sesalnya.
Terkait dugaan Paus Kerdil ini identik dengan Paus menggelepar di Pantai Semawang, Permana Yudiarsa mengaku perlu memastikan lewat uji lab. “Kemungkinan individu yang sama. Dilihat dari ciri-ciri dalam video dan foto, bentuk, ukuran dan luka yang ada. Tapi kami harus pastikan. Maka tadi kami ambil sampel sisa daging yang kemarin dipotong,” jelasnya. Daging tersebut, nantinya akan dites uji DNA. Termasuk untuk menentukan penyebab matinya.
Dikatakan, secara umum perairan selatan Bali memang merupakan habitat Paus Sperma Kerdil. Hanya saja, banyak pula jenis ini terdampar dalam kondisi mati. “Kedokteran Hewan menyampaikan pada kami, dominan mereka terdampar karena mengalami infeksi pencernaan. Yang ditemukan mati terdampar, saat dimikropsi ditemukan banyak cacing parasite di pencernaan. Tapi yang terdampar sekarang ini kami belum tahu penyebabnya. Mungkin kecapean diburu sehingga mati normal. Atau bisa jadi karena sakit,” ungkapnya.
Nah, jika mati terdampar karena sakit inilah yang menjadi kekhawatiran. Terlebih jika ada oknum warga yang terlanjur mengkonsumsi dagingnya. “Khawatirnya yang konsumsi jadi sakit. Makanya ada larangan menyentuh maupun mengkonsumsi. Karena takut transmisi penyakit menular dari hewan ke manusia,” tegasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya ada postingan video seekor biota laut menggelepar di pinggir Pantai Semawang Sanur, Denpasar. Dalam video itu, ikan tersebut tiba-tiba menggelepar dan membuat air di sekitarnya keruh. Namun, setelah beberapa menit, ikan itu nampak tenang dan mulai berenang menjauhi pantai.*nvi
1
Komentar