Kemendikbud Kaji Kurikulum Darurat saat Covid-19
JAKARTA, NusaBali
Plt Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan bahwa pihaknya tengah mengkaji penerapan kirikulum darurat kegiatan belajar mengajar di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Mendikbud Nadiem Makarim telah meluncurkan program merdeka dalam kegiatan belajar mengajar saat pamdemi corona. Sehingga diharapkan guru bisa memberikan variasi dan inovasi saat pembelajaran jarak jauh (PJJ) lantaran telah diberikan keleluasaan.
"Saya kira kami sudah kami sampaikan ke Balitbang untuk dikaji. Karena prinsipnya, Pak Menteri sudah menyiapkan, sudah meluncurkan program merdeka belajar," ujar Hamid dalam diskusi daring 'Pendalaman Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi COVID-19', Selasa (16/6).
Hamid mengatakan, Kemendikbud juga mempersilahkan guru untuk memprioritaskan materi apa saja yang paling esensial dalam tahun ajaran ini. Pandemi corona, kata dia, memberi keleluasaan para guru menyederhanakan materi-materi yang diberikan kepada siswanya.
"Kemungkinan pusat kurikulum sedang menyiapkan penyederhanaan kurikulum disertai dengan modulnya juga. Tetapi ini bukan berarti inisiatif yang sudah dilakukan Kepsek ditiadakan. Mungkin ini pilihan yang bisa digunakan oleh guru kita untuk pembelajaran dan pasti akan berbeda dari satu tempat ke tempat lain," ujarnya.
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Iwan Syahril mengingatkan bahwa kurikulum pembelajaran bukan dokumen mati yang harus diajarkan kepada siswa sesuai dengan teksnya.
Kata dia, setiap kurikulum disusun untuk menciptakan dialog, interaksi, dan komunikasi antara guru dengan peserta didik, hingga orangtua. Ia pun mengatakan penyederhanaan kirikulum harus difokuskan kepada para siswa sebagai peserta didiknya. "Assessment itu bisa simpel kok. Materi sebelumnya bisa digunakan untuk test case," tandasnya. *
Komentar