Perbekel Anulir Pilkadus Perangsada
Perbekel tak berani melantik Kadus I Wayan Warta, karena pemilihannya cacat aturan/hukum.
GIANYAR, NusaBali
Kasus pembongkaran tugu dan candi tapal batas Perangsada, Desa Pering – Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Minggu (11/10), berbuah pemecatan prajuru, kini masih menyisakan ‘PR’ bagi warga Perangsada. Perbekel Pering IGN Erika Sudewa terpaksa menganulir pemecatan dan pemilihan Kepala Dusun (Kadus) Perangsada, I Wayan Toklas yang digantikan I Wayan Warta.
Perbekel ini tak berani melantik Kadus I Wayan Warta, karena pemilihannya dinilai cacat aturan/hukum. ‘’Saya tak berani melantik kadus baru ini karena kami takut ada masalah di kemudian hari,’’ ujar Perbekel Pering, IGN Erika Sudewa, Senin (16/11).
Ia mengaku dilapori oleh pihak prajuru terkait pemilihan Kadus baru itu. Namun dirinya melihat pemecatan atau pemberhentian lanjut pemilihan kadus itu aneh. Tak hanya pada pemilihannya yang melanggar aturan, juga pemecatan atau pemberhentiannya yang tanpa dasar kuat. ‘’Dalam berkas laporan ada lembar kertas menyatakan kadus baru dipilih secara aklamasi, dengan dalam kurungnya ada kata ‘briuk sepanggul,’’ ujarnya.
Kata Erika, sesuai ketentuan kadus diberhentikan, antara lain karena tak sanggup menjalankan tugas, lalai atau melanggar hukum, dan meninggal. ‘’Tapi untuk pemberhentian kadus ini, tanpa dasar, dan malah langsung ada penunjukkan kadus. Sesuai aturan, memilih kadus tak ada ketentuan dengan penunjukkan, melainkan pemilihan,’’ ujarnya.
Terkait itu, Ketut Suastika saat menjabat Kabag Pemerintahan Desa Setda Gianyar sebelum dimutasi, Senin (16/11), menyarankan agar pemilihan Kadus Perangsada ini disesuaikan dengan aturan yang ada. Kata dia, tak ada kententuan pengisian jabatan kadus dengan cara penunjukkan mesti dilakukan dalam rapat banjar. ‘’Kami jelas takut jika di kemudian hari ada masalah karena pengisian jabatan kadus ini tanpa pemilihan,’’ ujarnya.
Sebelumnya, sekitar 400 warga tua dan muda dari Banjar/Desa Pakraman Perangsada, Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, membongkar tugu dan candi tapal batas Perangsada – Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Minggu (11/10 sekitar) pukul 08.00 Wita. Warga Saba selaku pemasang tapal batas yang mendengar aksi spontan warga Perangsada yang masing-masing membawa perabotan tajam itu, tak mau terhasut.
Aksi ini berlanjut pemecatan melalui paruman (rapat) karma secara aklamasi atau briuk sepanggul, Minggu (11/10) malam. Namun pihak Banjar Perangsada yang membangun kembali lanjut Mlaspas atau mengupacarai tapal batas itu setelah Polres Gianyar mengancam menahan puluhan warga yang membongkar dan merobohkan tapal batas tersebut.
1
Komentar