nusabali

Tembok Bangunan Pasar Badung Kembali Retak

  • www.nusabali.com-tembok-bangunan-pasar-badung-kembali-retak

Dinas PUPR Denpasar Cek Kekuatan Struktur Tanah

DENPASAR, NusaBali

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar melakukan tes geoteknik bangunan Pasar Badung, Rabu (24/6). Test tersebut dilakukan untuk mengetahui kekuatan tanah dari struktur bangunan yang selama ini mengakibatkan retakan pada ornamen tembok pasar yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada 23 Maret 2019 tersebut.

Kabid Tata Bangunan Dinas PUPR Kota Denpasar, Agus Sudarmo saat ditemui di Pasar Badung, kemarin, mengungkapkan, pelaksanaan tes geoteknik tersebut untuk mengetahui kondisi struktur tanah setelah terjadi retakan pada ornamen tembok luar Pasar Badung. Ditambah ornamen Pasar Badung yang sempat ambrol menjadi kekhawatiran Dinas PUPR terhadap kondisi pasar selama 10 tahun kedepan.

Agus Sudarmo mengatakan, tanggung jawab pengecekan tersebut dari rekanan yakni PT Nindya Karya yang selama ini masih memiliki tanggung jawab pemeliharaan struktur bangunan selama 10 tahun. "Ini kami lakukan untuk memastikan struktur tanah tidak ada yang turun. Sebab, kami ingin PT Nindya Karya selaku rekanan bisa bertanggung jawab terkait struktur tersebut. Sebab aturannya rekanan masih memiliki masa tanggung jawab 10 tahun dari selesai pembangunan," jelasnya.

Tes Geoteknik tersebut dilakukan kedua kalinya. Yang pertama, tes dilakukan setelah ornamen lepas dan hasilnya tidak ada struktur tanah yang turun. Tetapi Dinas PUPR, kata dia, ingin memastikan yang kedua kalinya sehingga masyarakat dan pedagang yang masuk ke Pasar Badung merasa lebih tenang. "Kemarin yang dikhawatirkan kan retakan-retakan itu. Jadi kami pastikan lagi, biar tidak ada kekhawatiran lagi kedepannya," imbuhnya.

Agus Sudarmo menambahkan, dari hasil test geoteknik kedua ini, nantinya akan menjadi acuan kedepannya untuk melakukan perbaikan-perbaikan ornamen dan retakan lantai yang ada di Pasar Badung. "Selama ini kita lihat kan bukan hanya ornamen tembok tetapi juga lantainya. Retakan itu sengaja kami diamkan sebelum tes kedua ini, hasilnya tidak ada penurunan struktur tanah," ujarnya.

Sementara kata dia, untuk pemeliharaan bangunan gedung sendiri masa berlaku rekanan akan selesai di akhir bulan Juni 2020 ini. Tetapi sebelum selesai masa pemeliharaan, rekanan wajib menyelesaikan semua yang masih belum terpenuhi sebelum berakhir. Sehingga, tidak ada kerusakan-kerusakan yang besar lagi sebelum diserahkan pemeliharaannya ke Perumda Pasar Sewakadarma. *mis

Komentar