nusabali

Polisi Buru WN Rusia Pemilik Kartu Putih

Pelaku Skimming asal Estonia Ngaku Kehabisan Bekal

  • www.nusabali.com-polisi-buru-wn-rusia-pemilik-kartu-putih

DENPASAR, NusaBali
Bule Estonia, Dmitri Gaskov, 35, yang tertangkap basah melakukan aksi skimming di salah satu ATM di Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar pada Senin (22/6) lalu mengaku hanya orang suruhan dari F warga negara Rusia.

Dmitri mengaku nekat melakukan aksi skimming tersebut karena kehabisan uang. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan dikonfirmasi, Rabu (24/6) mengatakan tersangka mengaku terpaksa melakukan kejahatan itu karena tidak punya uang. Tersangka mendapatkan 48 keping kartu putih (kartu ATM bajakan) dari salah seorang temannya berinisial F. Di mana saat ini F masih dalam pengejaran anggotanya.

“F itu juga warga negara asing. Pengakuan dari tersangka, F itu warga negara Rusia. F itu memberikan tersangka kartu bajakan itu karena dia (F) hendak pulang ke negaranya. Kartu itu diterima oleh tersangka di salah satu tempat di Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung,” ungkap Kombes Dodi.

Meski mendapat pengakuan demikian pihak kepolisian tetap melakukan koordinasi dengan berbagai instansi termasuk imigrasi. “Tersangka selama ini menginap di Jalan Dukuh Indah Gang Sungai, Villa Leoli kamar Nomor 1 Kelurahan Kerobokan Kelod, Banjar Semer. Awalnya tersangka tidak mengakui perbuatannya. Sementara buktinya ada,” tuturnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam barulah tersangka mengakuinya. Namun dikatakan bahwa kartu itu pemberian dari temannya. Kuat dugaan kata Kombes Dodi ini merupakan sindikat skimming. “Pelaku skimming ini modusnya seperti pelaku narkoba.  Mereka berusaha untuk saling menutup. Bahkan mereka berusaha untuk tidak mengakuinya. Kami masih berkoordinasi dengan pihak imigrasi terkait tersangka dan kawannya yang masih buron itu,” tandas Kombes Dodi.

Untuk diketahui tersangka Dmitri diringkus Resmob Polda Bali setelah mencurigainya keluar masuk pada salah satu mesin ATM di Jalan Teuku Umar Barat. Pada Senin malam itu anggota Resmob yang sedang melakukan patroli melihat tersangka datang menggunakan motor N Max DK 7052 PA  dengan gelagat mencurigakan.

Setelah dipantau dari jarak dekat saat tersangka berada di dalam mesin ATM ternyata tersangka transaksi menggunakan kartu putih. Tak mau buang waktu lama polisi langsung meringkusnya bersama barang bukti berupa 48 keping kartu putih.

Selain 48 keping kartu putih itu polisi juga menyita uang sebanyak Rp 2 juta, tas ransel, paspor tersangka, laptop, HP, dan tas selempang. Saat diperiksa tersangka mengaku sehari sebelumnya pernah menarik uang menggunakan kartu putih tersebut sebanyak Rp 3 juta. *pol

Komentar