Karangasem Zona Kuning, Sekolah Batal New Normal
AMLAPURA, NusaBali
Karangasem masih zona kuning sehingga batal memberlakukan new normal aktivitas pembelajaran di sekolah.
Sebab berisiko sangat tinggi, sulit mengawasi seluruh siswa, dan susah memberlakukan protokol kesehatan. Orangtua siswa kebanyakan kurang setuju belajar normal di sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Karangasem, I Gusti Ngurah Kartika, mengatakan Indonesia dibagi empat zona yakni zona hijau, zona kuning, zona orange, dan zona merah. Pembagian zona berdasarkan keputusan bersama empat kementerian yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri. Karangasem masuk zona kuning. Hanya yang masuk zona hijau saja memberlakukan new normal sesuai keputusan empat kementerian.
Dijelasjan, di Karangasem ada 362 SD dan 54 SMP, belum memungkinkan memberlakukan new normal yang rencananya dimulai tanggal 9 Juli 2020. “Pembelajaran di Karangasem tetap dari rumah melalui online, belum bisa belajar dengan menggelar tatap muka,” jelas I Gusti Ngurah Kartika, Rabu (24/6). Diakui belajar melalui online kurang efektif, apalagi untuk mendapatkan kualitas pendidikan yang optimal. Misalnya untuk mengajar siswa TK (Taman Kanak-Kanak) yang dominan belajar sambil bermain sangat kurang efektif secara daring.
Sedangkan mengajar pendidikan jasmani dan kesehatan mesti tatap muka di lapangan olahraga juga tidak efektif melalui daring. Apalagi untuk SMA/SMK yang telah memberlakukan belajar full day school, Senin hingga Jumat, juga kurang efektif belajar dari pagi hingga sore. Kasek SMP Negeri 2 Selat, I Wayan Mustara, mengakui sulit memberlakukan new normal mengawasi siswa sebanyak 900 orang. “Jika belum bisa memberlakukan new normal, ya tetap belajar dari rumah,” pinta Wayan Mustara. Senada, Kasek SMPN 1 Amlapura, I Komang Suweca, menegaskan melanjutkan belajar di rumah. *k16
Komentar