Bupati Suwirta Peringatkan Satpol PP
Biarkan Pedagang Berjualan di Atas Trotoar
SEMARAPURA, NusaBali
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta memperingatkan Satpol PP karena lalai dalam bertugas. Satpol membiarkan sejumlah pedagang berjualan di atas trotoar.
Hal itu terungkap saat Bupati Suwirta kembali memantau situasi Pasar Galiran, Klungkung, pasca dibuka kembali untuk umum, Jumat (26/6) pagi.
Kegiatan tersebut sekaligus untuk menindaklanjuti surat edaran dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali, perihal penertiban pelaksanaan protokol kesehatan di pasar tradisional. Dalam pantauannya, Bupati Suwirta malah mendapati sejumlah pedagang berjualan di atas trotoar dekat pintu masuk pasar, padahal sejumlah anggota Satpol PP berjaga di sekitar area tersebut. Para pedagang tahu akan kehadiran Bupati Suwirta pun bergegas merapikan barang dagangan dan langsung pergi.
Bupati mengira, para pedagang itu menolak berdagang di area pasar hingga menggelar barang dagangan di luar area pasar. Perkiraan itu karena untuk menghindari retribusi dari petugas. Melihat situasi tersebut, Bupati Suwirta pun langsung mengumpulkan dan memarahi anggota Satpol PP tersebut. “Anda tidak mengerti aturan atau tidak berani, cepat bubarkan para pedagang itu, dan anda saya kenakan SP 1 karena tidak konsisten bekerja,” ujar Bupati Suwirta kepada para Satpol PP dengan nada geram.
Setelah memantau sisi luar Pasar Galiran, Bupati Suwirta didampingi Kepala UPT Pengelolaan Pasar Klungkung, Komang Sugianta dan Kasatpol PP Putu Suarta, lanjut berjalan kaki berkeliling memantau para pedagang bermobil.
Sejumlah pedagang bermobil juga mendapat peringatan Bupati Suwirta akibat menempatkan dagangannya hingga ke badan jalan. Sejumlah pengunjung juga ditegur akibat tidak mengenakan masker.
Kepada Kepala UPT Pengelolaan Pasar Komang Sugianta, Bupati Suwirta memerintahkan untuk mengatur kembali akses keluar - masuk pasar. Sehingga memudahkan dalam pengawasan serta penerapan protokol kesehatan. Selain itu mengatur jarak para pedagang lancuban dengan memberikan tanda sebagai tempat berjualan.
Sebagai bentuk tindak lanjut surat edaran dari Setda Provinsi Bali, pihak UPT pasar juga diminta supaya menyediakan posko terpadu yang beranggotakan Polri, TNI, pecalang, Satpolpp, relawan Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI). Hal ini sesuai hasil rapat yang digelar sebelumnya di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Klungkung. *wan
1
Komentar