FORKI Bali Longgarkan Batasan Umur Atlet
DENPASAR, NusaBali
Pengprov FORKI Bali siap melonggarkan batas umur atlet pada Porprov Bali XV/2022.
Setelah menerapkan batasan umur 25 tahun katagori kumite dan 28 tahun katagori kata usia 28, kini FORKI Bali melonggarkan batasan itu dengan ketentuan karateka di bawah umur 30 tahun tetap diperbolehkan tampil pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2022 di Badung.
Dengan demikian, atlet yang sempat terganjal karena kelebihan umur setahun, usai Porprov diundur setahun akibat pandemi Covid-19, kini semua dipastikan dapat tampil pada Porprov 2022. Meski usia atlet bertambah satu tahun, tapi tetap diakomodir dalam regulasi batasan umur di bawah 30 tahun.
"Masalah umur Pengprov FORKI Bali menyesuaikan, sehingga atlet yang seharusnya ikut Porprov 2021 sesuai jadwal awal, dipastikan tetap tampil pada Porprov 2022," kata Sekum FORKI Bali, Ardy Ganggas, Jumat (26/6).
Diakui Ardy Ganggas, awalnya cabor karate menerapkan batasan umur. Sebab Porprov direncanakan sebagai kualifikasi atlet dengan usia 25 tahun untuk kategori Kumite, dan 28 tahun untuk kategori kata. Namun melihat pelaksanaan Porprov diundur, kata Ardy Ganggas, pihaknya membuat kebijaksanaan.
Menurut Ardy Ganggas, kini Pengkab/Pengkot FORKI di Bali yang mempersiapkan karatekanya tampil untuk Porprov 2021 dipastikan aman tampil pada Porprov 2022. Jadi, tidak ada istilah lagi terganjal umur akibat Porprov diundur.
“Semua itu atas dasar kebijakan Pengprov FORKI Bali. Kita Pengprov yang akomodir, sehingga semua potensi terakomodir dengan baik. Dan, semua itu dilakukan untuk kemajuan karate," kata Ardy Ganggas.*dek
Komentar