Berharap Zone Ekonomi dan Pariwisata Terakomodasi, Pansus RDTR Kecamatan Mengwi Gelar Rapat Perdana
MANGUPURA, NusaBali
Panitia Khusus (Pansus) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Mengwi yang dibentuk DPRD Badung, Jumat (26/6) kemarin, menggelar rapat perdana.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD I Wayan Suyasa dan I Made Sunarta didampingi Ketua Pansus Nyoman Satria. Turut hadir pada kesempatan tersebut anggota dewan lainnya yakni Wayan Regep, Made Yudana, Made Wijaya, Wayan Edi Sanjaya, Made Suwardana, IB Alit Arga Patra, serta I Wayan Sugita Putra.
Rapat perdana tersebut juga menghadirkan kalangan eksekutif yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung IB Surya Suamba, Kadis Pertanian dan Pangan Badung Wayan Wijana dan Kabag Hukum dan HAM Setda Badung AA Gde Asteya Yudhya.
Suyasa saat membuka rapat perdana tersebut berharap rancangan RDTR Mengwi ini bisa segera rampung. Hal ini karena rancangan RDTR telah berlangsung sejak 3,5 tahun yang lalu. “Kami berharap pembahasan bisa lancar sehingga bisa segera rampung,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.
Sementara Ketua Pansus Nyoman Satria menyatakan, Pansus RDTR saat ini dibagi per kecamatan. Tujuannya agar detail tata ruang kecamatan bisa dilakukan secara rinci. “Dengan demikian ada kepastian di mana boleh membangun apa,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.
Satria yang juga Ketua Bapemperda tersebut berharap pembahasan RDTR ini bisa mengakomodasi kepentingan ekonomi dan pariwisata. “Kawasan-kawasan menarik yang bisa memberikan nilai tambah agar diakomodir baik untuk kepentingan ekonomi maupun pariwisata,” tegasnya.
Setelah membuka rapat, Nyoman Satria memberikan kesempatan kepada Kadis PUPR IB Surya Suamba dan Kadis Pertanian Wayan Wijana untuk memberikan paparan mengenai RDTR Kecamatan Mengwi secara umum. Dipaparkan, di dalamnya ada zone pariwisata seperti di pinggiran wilayah pantai, lahan pertanian sesuai yang direkomendasikan hingga ruang terbuka hijau, termasuk zone infrastruktur. “Ini yang masih perlu diharmonisasi sesuai dengan perubahan regulasi yang ada,” katanya.
Kadis Pertanian Wayan Wijana menyatakan, lahan pertanian yang ada selama ini, sesuai ketentuan pusat wajib dipertahankan. “Saat ini ada 9.072 hektare lahan pertanian. Nantinya akan ditetapkan sekitar 7.413 ha,” katanya sembari menambahkan, setiap tahun ada alih fungsi lahan pertanian sekitar 100 ha.
Anggota Dewan yang hadir seperti Made Wijaya dan Wayan Regep berharap RDTR Kecamatan Mengwi bisa mengakomodasi kepentingan ekonomi dan pariwisata. “Kami minta ada zone ekonomi dan jasa termasuk pariwisata di RDTR Mengwi tersebut,” ujarnya.
Sementara Wayan Edi Sanjaya mengkhawatirkan lahan pertanian akan terus berkurang. Sarana pariwisata saat ini tak hanya di seputar pantai tetapi sudah masuk ke areal pemukiman masyarakat.
Sementara Made Yudana meminta ada survei lapangan untuk merancang RDTR sehingga sesuai dengan harapan masyarakat. “RDTR ini bersifat paten tak bisa diubah setiap saat. Karena itu, perlu ada survei,” ujarnya. *
1
Komentar