GTTP Bali Ingatkan Protokol Kesehatan pada Layanan Publik
Dewa Indra: New Normal Bukan Berarti Bebas
DENPASAR,NusaBali
Pelaksanaan New Normal sering disalah artikan sebagai perilaku bebas aktif. Sekretaris Daerah Provinsi Bali yang juga selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengingatkan penerapan protokol kesehatan dalam pelayanan publik di kabupaten/kota se-Bali.
Lembaga atau instansi yang tugasnya bersinggungan langsung dengan pemberian pelayanan kepada masyarakat diharapkan menjadi contoh dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Terlebih lagi dalam tatanan normal baru (kecuali pariwisata dan pendidikan) pada 9 Juli 2020 mendatang.
Hal itu disampaikan Dewa Indra saat tampil menjadi pembicara pada seminar daring (webinar) pelayanan publik dalam tatanan normal baru yang dilaksanakan Balai Karantina, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Denpasar, Jumat (26/6) kemarin.
Dewa Indra menyampaikan bahwa pemberian pelayanan kepada masyarakat tak boleh berhenti di tengah pandemi. “Apalagi lembaga seperti BKIPM punya tugas sangat strategis terkait ekspor produk perikanan Bali. Kalau pelayanan sampai terganggu, ekonomi pasti juga terpengaruh,” ujarnya sembari menyampaikan apresiasi kepada jajaran BKIPM karena tak pernah menghentikan pelayanan selama pandemi.
Namun demikian, Dewa Indra wanti-wanti mengingatkan sejumlah kebiasaan baru yang harus diterapkan dalam pemberian pelayanan publik di era new normal. Kebiasaan baru yang wajib dilaksanakan yaitu penggunaan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir hingga aturan jaga jarak (physical distancing).
Dengan memberlakukan protokol kesehatan yang ketat, lembaga terkait tak hanya melindungi seluruh petugas dari paparan Covid-19, tapi juga sekaligus dapat memberi teladan kepada masyarakat. “Jika lembaga pelayanan publik bisa terapkan protokol kesehatan dengan baik, ini akan diteladani oleh masyarakat agar mereka juga disiplin,” imbuh birokrat asal Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng ini.
Mantan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali yang malang melintang di sejumlah jabatan Eselon II Provinsi Bali ini kembali mengingatkan agar masyarakat tak menyalahartikan makna new normal. Menurutnya, di era new normal bukan berarti aktifitas bisa bebas dilakukan seperti pada era normal sebelum terjadinya pandemi Covid-19. “Pada era new normal, kita tetap produktif dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat seperti penggunaan masker, rajin mencuci tangan dan jaga jarak,” tegas mantan Karo Keuangan Provinsi Bali ini.
Dewa Indra berharap, penerapan protokol kesehatan akan menjadi kebiasaan yang terus dapat dipertahankan. Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran BKIPM yang tak pernah menghentikan pelayanan sehingga ekspor produk ikan tetap dapat berjalan. "Tetap semangat sehingga ekspor produk ikan tetap jalan," tegas Dewa Indra.
Sementara itu, Kepala BKIPM Denpasar Ir Anwar MSi memaparkan bahwa lembaga yang dipimpinnya merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) pusat yang melaksanakan tugas dan fungsi karantina ikan di bandara dan pelabuhan. Ia menyebut, Bali punya potensi ekspor produk perikanan yang cukup besar yaitu 64 persen dari ekspor cargo di bandara. Di masa pandemi, Anwar menyampaikan bahwa jajarannya tetap memberi pelayanan agar proses ekspor tidak terganggu. “Tak ada alasan bagi kami untuk tidak bisa melayani. Prinsipnya pergerakan ekspor harus tetap jalan. Namun di tengah pandemi, kami menerapkan standar protokol kesehatan yang ditetapkan terkait pencegahan penyebaran Covid-19,” bebernya.
Dua pembicara lainnya yaitu Kepala Karantina Kesehatan Pelabuhan Denpasar Dr H Lucky Tjahjono, MKes dan Kepala Seksi Wasdalin BKIPM Denpasar Yuni Irawati banyak mengurai tentang protokol kesehatan yang harus dijalankan untuk menjamin keamanan dalam pelayanan publik. *nat
Hal itu disampaikan Dewa Indra saat tampil menjadi pembicara pada seminar daring (webinar) pelayanan publik dalam tatanan normal baru yang dilaksanakan Balai Karantina, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Denpasar, Jumat (26/6) kemarin.
Dewa Indra menyampaikan bahwa pemberian pelayanan kepada masyarakat tak boleh berhenti di tengah pandemi. “Apalagi lembaga seperti BKIPM punya tugas sangat strategis terkait ekspor produk perikanan Bali. Kalau pelayanan sampai terganggu, ekonomi pasti juga terpengaruh,” ujarnya sembari menyampaikan apresiasi kepada jajaran BKIPM karena tak pernah menghentikan pelayanan selama pandemi.
Namun demikian, Dewa Indra wanti-wanti mengingatkan sejumlah kebiasaan baru yang harus diterapkan dalam pemberian pelayanan publik di era new normal. Kebiasaan baru yang wajib dilaksanakan yaitu penggunaan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir hingga aturan jaga jarak (physical distancing).
Dengan memberlakukan protokol kesehatan yang ketat, lembaga terkait tak hanya melindungi seluruh petugas dari paparan Covid-19, tapi juga sekaligus dapat memberi teladan kepada masyarakat. “Jika lembaga pelayanan publik bisa terapkan protokol kesehatan dengan baik, ini akan diteladani oleh masyarakat agar mereka juga disiplin,” imbuh birokrat asal Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng ini.
Mantan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali yang malang melintang di sejumlah jabatan Eselon II Provinsi Bali ini kembali mengingatkan agar masyarakat tak menyalahartikan makna new normal. Menurutnya, di era new normal bukan berarti aktifitas bisa bebas dilakukan seperti pada era normal sebelum terjadinya pandemi Covid-19. “Pada era new normal, kita tetap produktif dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat seperti penggunaan masker, rajin mencuci tangan dan jaga jarak,” tegas mantan Karo Keuangan Provinsi Bali ini.
Dewa Indra berharap, penerapan protokol kesehatan akan menjadi kebiasaan yang terus dapat dipertahankan. Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran BKIPM yang tak pernah menghentikan pelayanan sehingga ekspor produk ikan tetap dapat berjalan. "Tetap semangat sehingga ekspor produk ikan tetap jalan," tegas Dewa Indra.
Sementara itu, Kepala BKIPM Denpasar Ir Anwar MSi memaparkan bahwa lembaga yang dipimpinnya merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) pusat yang melaksanakan tugas dan fungsi karantina ikan di bandara dan pelabuhan. Ia menyebut, Bali punya potensi ekspor produk perikanan yang cukup besar yaitu 64 persen dari ekspor cargo di bandara. Di masa pandemi, Anwar menyampaikan bahwa jajarannya tetap memberi pelayanan agar proses ekspor tidak terganggu. “Tak ada alasan bagi kami untuk tidak bisa melayani. Prinsipnya pergerakan ekspor harus tetap jalan. Namun di tengah pandemi, kami menerapkan standar protokol kesehatan yang ditetapkan terkait pencegahan penyebaran Covid-19,” bebernya.
Dua pembicara lainnya yaitu Kepala Karantina Kesehatan Pelabuhan Denpasar Dr H Lucky Tjahjono, MKes dan Kepala Seksi Wasdalin BKIPM Denpasar Yuni Irawati banyak mengurai tentang protokol kesehatan yang harus dijalankan untuk menjamin keamanan dalam pelayanan publik. *nat
1
Komentar