Bupati Mahayastra Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah Desa di Taro
GIANYAR, NusaBali
Persoalan sampah hingga saat ini tak mengenal apakah di daerah atau negara maju ataupun sedang berkembang.
Bahkan sampah kerap menimbullkan masalah, perkelahian, demo, dan masalah sosial lain. Hal itu ditegaskan Bupati Gianyar Made Mahayastra saat meresmikan Fasilitas Pengelolaan Material Sampah dan TPS - 3R (Tempat Pengelolaan Sampah - Reuse, Reduce, dan Recycle (mengurangi – menggunakan – daur ulang) di Banjar Belong, Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Gianyar, Jumat (25/6). Jelas Bupati, setiap negara tak lepas dari persoalan sampah. "Makanya, suka tak suka, kami harus prioritaskan anggaran untuk pengelolaan sampah ini," tegasnya
Bupati Mahayastra mengaku dalam sebuah pertemuan dengan para kepala desa atau perbekel telah menekankan agar lebih serius tangani sampah. "Kita sepakat atur dan kelola sampah dari hulu ke hilir dengan model managemen seperti di tempat ini," ujarnya.
Bupati memaparkan tentang komitmennya dalam mengelola dan menangani sampah secara modern berbasis teknologi terbarukan. Di antaranya, Bupati telah menandatangani MoU tentang revitalisasi TPA Temesi dengan ITB (Institut Teknologi Bandung). Dengan basis teknologi terbarukan, nantinya TPA ini tak lagi hanya menjadi tempat pembuangan sampah, melainkan tempat pengelolaan sampah yang ramah lingkungan. "Revitalisasi TPA Temesi dalam kurun waktu lima tahun ke depan kita tuntaskan," ujarnya.
Terkait hal itu, di hadpan para perbekel se-Kecamatan Tegallalang, bupati minta kepada para perbekel dan masyarakat untuk menyiapkan perilaku masyarakat yang berorientasi sadar lingkungan. Perilaku masyarakat dimaksud menyangkut tata cara mengelola dan menangani sampah dari rumah tangga. "Saya terkejut desa desa di Kecamatan Payangan dan Desa desa di Tegallalang khususnya Taro, bersih dan jauh lebih maju dalam mengelola dan menangani sampah" ujarnya.
Bupati menyarankan kepada para kepala desa yang telah mengelola TPS3R agar melakukan pengelolaan sampah yang serius. Lebih lebih syarat sebuah desa akan mengelola desa wisata wajib punya TPS3R dan instalasi olah limbah cair untuk DTW sejenis kawasaan wisata Ubud.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar I Wayan Kujus Pawitra menambahkan, pembangunan fasilitasi persampahan di Desa Taro ini merupakan salah satu wujud kerja sama Pemkab Gianyar dengan Yayasan Bumi Yasmaya (Merah Putih Hijau). Terwujudnya managemen atau model pengelolaan sampah ini tentu berkat semangat masyarakat desa dalam menjaga lingkungan lebih bersih dan sehat. "Melalui kerja sama pemerintah Kabupaten Gianyar dengan Yayasan Bumi Sasmaya (merah, putih, hijau), nantinya akan dibangun sedikitnya 20 TPS3R seperti ini di Kabupaten Gianyar,’’ jelas Sekretaris DPRD Gianyar ini.
Perbekel Taro I Wayan Warka mengatakan, hingga setahun ke depan Yayasan Bumi Sasmaya akan tetap memberi pendampingan terhadap pengelolaan fasilitas ini. Dikatakan, fasilitas pengolahan material sampah ini akan mengcover sampah se-Desa Taro bahkan se-Kecamatan Tegallalang. Hanya 10 persen residu sampah dari fasilitas ini yang tidak bisa diolah akan dikirim ke TPA Temesi. Fasilitas pengolahan material sampah ini dikelola oleh BUMDes Taro Sarwada Amerta. *lsa
1
Komentar