Kemendag Fokus Ekspor Impor
Sektor ekspor ditingkatkan, sedangkan sektor impor harus dikelola dengan baik. Selain itu harus dilakukan penguatan pasar dalam negeri.
JAKARTA, NusaBali
Kementerian Perdagangan menetapkan dua kebijakan utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2021 yaitu akselerasi peningkatan ekspor dan pengelolaan impor serta penguatan pasar dalam negeri. Penetapan dua kebijakan utama ini mengacu pada tema RKP tahun 2021, yaitu Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial, kata Menteri Perdagangan Agus Suparmanto.
“Dengan akselerasi peningkatan ekspor dan pengelolaan impor, serta penguatan pasar dalam negeri, Kementerian Perdagangan berupaya meningkatkan kontribusi sektor perdagangan terhadap pertumbuhan ekonomi,” jelas Mendag lewat keterangan resmi usai Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (26/6).
Dalam kebijakan akselerasi peningkatan ekspor dan pengelolaan impor, lanjut Agus, Kemendag akan melakukan sejumlah langkah strategis. Beberapa langkah yang disiapkan dalam peningkatan ekspor adalah meningkatkan kemudahan berusaha dalam mendorong ekspor nonmigas, melakukan pengamanan pangsa ekspor di pasar utama dan perluasan ekspor di pasar potensial melalui percepatan penyelesaian perjanjian perdagangan, serta meningkatkan promosi ekspor nonmigas.
Selain itu, Kemendag juga melakukan misi dagang dan promosi di luar negeri, meningkatkan diversifikasi produk ekspor, penguatan pencitraan dan standar produk Indonesia, optimalisasi peran perwakilan perdagangan di luar negeri, dan meningkatkan pengamanan perdagangan produk ekspor.
Terkait hal tersebut, lanjut Mendag, Kementerian Perdagangan pada 2021 akan melakukan beberapa agenda kegiatan. “Di antaranya mengikuti Expo 2020 Dubai (dilaksanakan Oktober 2021—Maret 2022), melakukan promosi produk dan jasa potensi ekspor, menyelenggarakan Trade Expo Indonesia, melakukan layanan ekspor dan impor melalui fasilitasi pembiayaan perdagangan, penurunan hambatan, serta meningkatkan akses pasar barang dan jasa di negara mitra,” ungkapnya.
Sementara itu, langkah pengelolaan impor yaitu dengan merelaksasi kebijakan impor untuk pemenuhan bahan baku industri. Sedangkan, beberapa langkah strategis yang akan dilakukan melalui kebijakan penguatan pasar dalam negeri adalah stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, peningkatan peran sistem resi gudang dan pasar lelang komoditas, peningkatan penggunaan dan pemasaran produk dalam negeri serta pengembangan UMKM dan niaga elektronik.
Agus menambahkan Kemendag juga akan menguatkan peran perlindungan konsumen dalam penguatan pasar dalam negeri, peningkatan pemberdayaan konsumen melalui edukasi dan perlindungan hak konsumen, perlindungan konsumen pada Perdagangan Berjangka Komoditi, serta penguatan konektivitas dan sistem logistik nasional. *ant
“Dengan akselerasi peningkatan ekspor dan pengelolaan impor, serta penguatan pasar dalam negeri, Kementerian Perdagangan berupaya meningkatkan kontribusi sektor perdagangan terhadap pertumbuhan ekonomi,” jelas Mendag lewat keterangan resmi usai Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (26/6).
Dalam kebijakan akselerasi peningkatan ekspor dan pengelolaan impor, lanjut Agus, Kemendag akan melakukan sejumlah langkah strategis. Beberapa langkah yang disiapkan dalam peningkatan ekspor adalah meningkatkan kemudahan berusaha dalam mendorong ekspor nonmigas, melakukan pengamanan pangsa ekspor di pasar utama dan perluasan ekspor di pasar potensial melalui percepatan penyelesaian perjanjian perdagangan, serta meningkatkan promosi ekspor nonmigas.
Selain itu, Kemendag juga melakukan misi dagang dan promosi di luar negeri, meningkatkan diversifikasi produk ekspor, penguatan pencitraan dan standar produk Indonesia, optimalisasi peran perwakilan perdagangan di luar negeri, dan meningkatkan pengamanan perdagangan produk ekspor.
Terkait hal tersebut, lanjut Mendag, Kementerian Perdagangan pada 2021 akan melakukan beberapa agenda kegiatan. “Di antaranya mengikuti Expo 2020 Dubai (dilaksanakan Oktober 2021—Maret 2022), melakukan promosi produk dan jasa potensi ekspor, menyelenggarakan Trade Expo Indonesia, melakukan layanan ekspor dan impor melalui fasilitasi pembiayaan perdagangan, penurunan hambatan, serta meningkatkan akses pasar barang dan jasa di negara mitra,” ungkapnya.
Sementara itu, langkah pengelolaan impor yaitu dengan merelaksasi kebijakan impor untuk pemenuhan bahan baku industri. Sedangkan, beberapa langkah strategis yang akan dilakukan melalui kebijakan penguatan pasar dalam negeri adalah stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, peningkatan peran sistem resi gudang dan pasar lelang komoditas, peningkatan penggunaan dan pemasaran produk dalam negeri serta pengembangan UMKM dan niaga elektronik.
Agus menambahkan Kemendag juga akan menguatkan peran perlindungan konsumen dalam penguatan pasar dalam negeri, peningkatan pemberdayaan konsumen melalui edukasi dan perlindungan hak konsumen, perlindungan konsumen pada Perdagangan Berjangka Komoditi, serta penguatan konektivitas dan sistem logistik nasional. *ant
Komentar