nusabali

Hanya 40 Pendukung Boleh Masuk

  • www.nusabali.com-hanya-40-pendukung-boleh-masuk

Jumlah personil yang dilibatkan dalam pengamanan masa pendaftaran sebanyak 662 personil gabungan Polri, TNI dan pasukan Raider.

Ratusan Personil Polisi Amankan Pendaftaran Calon Pilkada Buleleng


SINGARAJA, NusaBali
Ratusan personil gabungan dari Polres Buleleng dan TNI disiagakan untuk mengawal proses pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) Buleleng yang dimulai, Rabu (21/9) hari ini hingga, Jumat (23/9). KPU juga membatasi pendukung dan tim pasangan calon yang masuk kea real KPU, yakni hanya 40 orang saja.

Pantauan di kantor KPU Buleleng di Jalan Ahmad Yani No 95, Kaliuntu, Singaraja, penjagaam mulai diperketat oleh Polres Buleleng. Selain tempatkan pasukan Dalmas, Polres Buleleng juga tempatkan satu unit mobil water canon dan satu unit mobil Barrier (mobil berisi kawat berduri). Selain itu juga ada mobil pemadam kebakaran yang stanby di luar kantor KPU.

Kapolres Buleleng, AKBP I Made Suka Wijaya yang dikonfirmasi, Selasa (20/9) malam menyatakan, pengamanan di KPU dengan penempatan personil dan dua unit mobil pengamanan sudah dilaksanakan sejak 10 September lalu. “Bukan karena ada pendaftaran, tapi ini sudah protap (prosedur tetap) pengamanan di KPU sudah ada sejak sepuluh hari lalu,” terangnya.

Disinggung pengamanan saat pendaftaran calon, Kapolres Suka Wijaya menegaskan, jumlah personil yang dilibatkan dalam pengamanan masa pendaftaran sebanyak 662 personil dengan rincian 431 dari Polri, 200 personil dari TNI, dan sisanya dari pasukan Raider. “Selama pendaftaran seluruh anggota itu dilibatkan, nanti disebar tidak saja di kantor KPU, tapi juga di beberapa persimpangan jalan kita tempatkan anggota,” jelasnya. AKBP Suka Wijaya mengaku sudah berkoordinasi dengan KPU dalam pengamanan di kantor KPU.

Dalam koordinasi itu, KPU hanya mengizinkan 40 orang yang bisa masuk ke areal kantor KPU. Sedangkan saat penyerahan berkas pendaftaran hanya diizinkan 20 orang. “Kita nanti ikuti sesuai permintaan KPU, kita hanya izinkan 40 orang saja yang masuk, dan 20 orang yang ikut serahkan dokumen pendaftaran,” ungkapnya.

Sementara Ketua KPU Buleleng, I Gede Suardana yang dikonfirmasi mengatakan, pertimbangan pembatasan jumlah pendukung atau tim dari pasangan calon yang dizinkan masuk itu, karena kapasitas yang tidak memungkinkan bisa menerima lebih dari jumlah tersebut. “Halaman kantor KPU kan kecil, ruang penerima pendaftaran juga kecil, kalau semuanya kita izinkan masuk, nanti kapasitasnya tidak nampung. Kita sudah koordinasi dengan Polres soal pengamanan itu,” jelasnya. * k19,k23

Komentar