Pengelolaan Aset Jadi Catatan WTP Buleleng
Pemkab Buleleng diharapkan dewan lebih mengintenskan koordinasi dengan BPK sehingga dapat meminimalisir catatan dalam opini yang diberikan.
SINGARAJA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Buleleng yang baru saja menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali menyimpan sejumlah catatan. Salah satunya yang menjadi sorotan DPRD Buleleng soal pengelolaan aset.
Catatan dalam WTP Pemkab Buleleng itu terungkap saat sidang paripurna penyampaian nota pengantar Bupati atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, Senin (29/6) pagi kemarin. Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan dari laporan hasil audit BPK yang disampaikan Jumat (12/6) lalu menyertakan tujuh catatan dalam opini WTP yang diraih Buleleng untuk keenam kalinya. Sebagian besar catatan yang diberikan BPK RI Perwakilan Bali menyoal tentang pengelolaan aset yang juga sempat disertakan di opini WTP tahun anggaran 2018 lalu.
“Saat pelaporan dulu sudah sempat disampaikan dan sudah ditindaklanjuti tetapi masih jadi catatan dan muncul dalam rekomendasi BPK untuk ditindaklanjuti. Sehingga kami mendorong pemerintah agar ini segera dikoordinasikan secara intens dengan BPK,” jelas dia. Pemkab Buleleng, menurutnya, harus serius dalam menindaklanjuti catatan BPK tersebut, terlebih saat ini regulasi pengelolaan aset terus berubah.
Sementara itu Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan, kualitas opini WTP yang disampaikan BPK RI sudah semakin baik. Catatan yang muncul pun semakin sedikit. Pemkab Buleleng dalam pengelolaaan keuangan tak hanya mengutakan kualitas penggunaan anggaran tetapi juga kualitas perencanaan penggunaan anggaran.
“Pimpinan SKPD bukan hanya mengejar akuntabilitas saja, tetapi kualitas perencanaan juga harus berkualitas agar bisa meningkatkan pencapaian kesejahteraan masyarakat, bagaimana memberi manfaat pada masyarakat,” jelas Bupati Agus Suradnyana yang ditemui usai sidang di ruangan sidang utama DPRD Buleleng. *k23
Pemerintah Kabupaten Buleleng yang baru saja menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali menyimpan sejumlah catatan. Salah satunya yang menjadi sorotan DPRD Buleleng soal pengelolaan aset.
Catatan dalam WTP Pemkab Buleleng itu terungkap saat sidang paripurna penyampaian nota pengantar Bupati atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, Senin (29/6) pagi kemarin. Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan dari laporan hasil audit BPK yang disampaikan Jumat (12/6) lalu menyertakan tujuh catatan dalam opini WTP yang diraih Buleleng untuk keenam kalinya. Sebagian besar catatan yang diberikan BPK RI Perwakilan Bali menyoal tentang pengelolaan aset yang juga sempat disertakan di opini WTP tahun anggaran 2018 lalu.
“Saat pelaporan dulu sudah sempat disampaikan dan sudah ditindaklanjuti tetapi masih jadi catatan dan muncul dalam rekomendasi BPK untuk ditindaklanjuti. Sehingga kami mendorong pemerintah agar ini segera dikoordinasikan secara intens dengan BPK,” jelas dia. Pemkab Buleleng, menurutnya, harus serius dalam menindaklanjuti catatan BPK tersebut, terlebih saat ini regulasi pengelolaan aset terus berubah.
Sementara itu Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan, kualitas opini WTP yang disampaikan BPK RI sudah semakin baik. Catatan yang muncul pun semakin sedikit. Pemkab Buleleng dalam pengelolaaan keuangan tak hanya mengutakan kualitas penggunaan anggaran tetapi juga kualitas perencanaan penggunaan anggaran.
“Pimpinan SKPD bukan hanya mengejar akuntabilitas saja, tetapi kualitas perencanaan juga harus berkualitas agar bisa meningkatkan pencapaian kesejahteraan masyarakat, bagaimana memberi manfaat pada masyarakat,” jelas Bupati Agus Suradnyana yang ditemui usai sidang di ruangan sidang utama DPRD Buleleng. *k23
1
Komentar