Karangasem Kini Zona Merah Penularan Covid-19
AMLAPURA, NusaBali
Status Karangasem naik jadi zona merah atau daerah paling berisiko setelah terjadi penambahan positif Covid-19 secara signifikan.
Apalagi sampai ada pemberlakuan karantina wilayah di Banjar Cegeng, Desa Kertha Buana, Kecamatan Sidemen, dengan lonjakan kasus mencapai 15 kasus positif dari satu banjar.
Status zona merah ini berdasarkan kajian teknis mengacu Permendagri Nomor 440-830 tahun 2020. Koordinator Bidang Kesehatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Karangasem, I Gusti Bagus Putra Pertama, di sela-sela rapat evaluasi di ruang kerjanya Kantor Dinas Kesehatan Karangasem Jalan Ahmad Yani Amlapura, Selasa (30/6) mengatakan sebelumnya Karangasem masuk zona kuning, hasil evaluasi selama 1-14 Juni dengan jumlah kasus positif 8 orang, ODP sebanyak 2 orang, PDP sebanyak 1 orang dengan skor 80. Batasan skor zona kuning sendiri 80-95.
Kali ini berdasarkan evaluasi selama 14 hari terakhir (15-28 Juni), jumlah kasus 40 kasus, ODP sebanyak 8 kasus, PDP sebanyak 10 kasus, penularan langsung 4 kasus dan skor 60, sehingga masuk zona merah. Batasan skor zona merah 60-75.
"Jadi di Karangasem kondisi epidemiologisnya meningkat atau tinggi, sehingga masuk zona merah sama dengan Denpasar," kata Gusti Bagus Putra. Karangasem juga masuk kelompok 57 kabupaten/kota se-Indonesia yang masuk zona merah. Sebab, belakangan ini nyaris setiap hari ada penambahan kasus positif Covid-19, terutama transmisi lokal. Terakhir terjadi di Banjar Cegeng, Desa Kertha Buana, Kecamatan Sidemen, sebanyak 15 warga positif Covid-19, yang merupakan klaster Pasar Galiran Klungkung. Warga se-Banjar Cegeng pun menjalani karantina mandiri selama 14 hari sejak, Sabtu (27/6). Tujuannya agar tidak lagi terjadi penyebaran positif Covid-19 yang lebih luas ke wilayah tetangganya yang berdekata,n yakni Banjar Sangkanaji, Banjar Tohjiwa dan Banjar Temaga.
Dengan diberlakukan zona merah untuk Karangasem, masyarakat diminta lebih hati-hati dan waspada jika melakukan aktivitas. Tetap yang paling utama mesti melaksanakan tiga hal, wajib menggunakan masker, jaga jarak, sering cuci tangan dengan air mengalir dan pakai sabun. Khusus untuk pedagang di pasar, wajib menggunakan face shield untuk melindungi mata selain gunakan masker. *k16
Status zona merah ini berdasarkan kajian teknis mengacu Permendagri Nomor 440-830 tahun 2020. Koordinator Bidang Kesehatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Karangasem, I Gusti Bagus Putra Pertama, di sela-sela rapat evaluasi di ruang kerjanya Kantor Dinas Kesehatan Karangasem Jalan Ahmad Yani Amlapura, Selasa (30/6) mengatakan sebelumnya Karangasem masuk zona kuning, hasil evaluasi selama 1-14 Juni dengan jumlah kasus positif 8 orang, ODP sebanyak 2 orang, PDP sebanyak 1 orang dengan skor 80. Batasan skor zona kuning sendiri 80-95.
Kali ini berdasarkan evaluasi selama 14 hari terakhir (15-28 Juni), jumlah kasus 40 kasus, ODP sebanyak 8 kasus, PDP sebanyak 10 kasus, penularan langsung 4 kasus dan skor 60, sehingga masuk zona merah. Batasan skor zona merah 60-75.
"Jadi di Karangasem kondisi epidemiologisnya meningkat atau tinggi, sehingga masuk zona merah sama dengan Denpasar," kata Gusti Bagus Putra. Karangasem juga masuk kelompok 57 kabupaten/kota se-Indonesia yang masuk zona merah. Sebab, belakangan ini nyaris setiap hari ada penambahan kasus positif Covid-19, terutama transmisi lokal. Terakhir terjadi di Banjar Cegeng, Desa Kertha Buana, Kecamatan Sidemen, sebanyak 15 warga positif Covid-19, yang merupakan klaster Pasar Galiran Klungkung. Warga se-Banjar Cegeng pun menjalani karantina mandiri selama 14 hari sejak, Sabtu (27/6). Tujuannya agar tidak lagi terjadi penyebaran positif Covid-19 yang lebih luas ke wilayah tetangganya yang berdekata,n yakni Banjar Sangkanaji, Banjar Tohjiwa dan Banjar Temaga.
Dengan diberlakukan zona merah untuk Karangasem, masyarakat diminta lebih hati-hati dan waspada jika melakukan aktivitas. Tetap yang paling utama mesti melaksanakan tiga hal, wajib menggunakan masker, jaga jarak, sering cuci tangan dengan air mengalir dan pakai sabun. Khusus untuk pedagang di pasar, wajib menggunakan face shield untuk melindungi mata selain gunakan masker. *k16
Komentar