Pasar Catur Belum Dihibahkan
BANGLI, NusaBali
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli masih melakukan pembahasan terkait hibah aset Pasar Rakyat Catur, Kecamatan Kintamani, Bangli.
Aset pasar di bawah Disperindag ini sudah direvitalisasi dua tahun lalu. Pasar Catur buka setiap tiga hari sekali, tepatnya pada Kajeng.
Kadisperindag Bangli, I Wayan Gunawan, menjelaskan pada tahun 2018 pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan mengalokasikian anggaran lewat dana tugas pembantu (TP) sebesar Rp 6 miliar untuk revitalisasi Pasar Rakyat Catur Kintamani. Pasar Rakyat Catur sudah beberapa kali melalui peralihan. Pasar ini awalnya merupakan pasar desa. Setelah direvitalisasi, aset diambil alih oleh pemerintah pusat. “Proses revitalisasi Pasar Catur diambilalih oleh pusat agar bisa melakukan revitaliasi. Setelah proses pembangunan kelar pusat kemudian mengibahkan ke pemerintah daerah,” jelasnya, Selasa (30/6).
Dikatakan, Disperindag masih melakukan pembahasan terkait status pasar tersebut ke depannya. “Kami sedang membahas formasi yang tepat, apakah nantinya pasar dihibahkan ke desa atau dikerjasamakan dengan desa,” jelaspejabat asal Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku ini. Menurut Wayan Gunawan, Disperindag sedang berproses, pembahasan melibatkan bagian hukum, staf ahli bidang hukum, Bappeda, dan melibatkan Perbekel Desa Catur. Pasar Catur tidak hanya diramaikan pedagang lokal Kintamani, ada pula dari Singaraja dan Petang, Bangli. Pedagang di Pasar Catur sekitar 60 pedagang. *esa
Kadisperindag Bangli, I Wayan Gunawan, menjelaskan pada tahun 2018 pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan mengalokasikian anggaran lewat dana tugas pembantu (TP) sebesar Rp 6 miliar untuk revitalisasi Pasar Rakyat Catur Kintamani. Pasar Rakyat Catur sudah beberapa kali melalui peralihan. Pasar ini awalnya merupakan pasar desa. Setelah direvitalisasi, aset diambil alih oleh pemerintah pusat. “Proses revitalisasi Pasar Catur diambilalih oleh pusat agar bisa melakukan revitaliasi. Setelah proses pembangunan kelar pusat kemudian mengibahkan ke pemerintah daerah,” jelasnya, Selasa (30/6).
Dikatakan, Disperindag masih melakukan pembahasan terkait status pasar tersebut ke depannya. “Kami sedang membahas formasi yang tepat, apakah nantinya pasar dihibahkan ke desa atau dikerjasamakan dengan desa,” jelaspejabat asal Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku ini. Menurut Wayan Gunawan, Disperindag sedang berproses, pembahasan melibatkan bagian hukum, staf ahli bidang hukum, Bappeda, dan melibatkan Perbekel Desa Catur. Pasar Catur tidak hanya diramaikan pedagang lokal Kintamani, ada pula dari Singaraja dan Petang, Bangli. Pedagang di Pasar Catur sekitar 60 pedagang. *esa
Komentar