Stimulus Fiskal 695,2 T Atasi Krisis Pandemi
JAKARTA, NusaBali
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah harus lebih berperan dalam masa-masa krisis ekonomi dan ketidakpastian saat ini.
Pasalnya, hampir seluruh sektor publik hingga swasta terkena imbas wabah Covid-19. Salah satu upaya pemerintah mengatasi krisis pandemi, dengan menyiagakan stimulus fiskal hingga Rp 695,2 triliun dan memperlebar defisit anggaran hingga 6,34 persen PDB.
"Krisis kali ini berbeda sekali karena kita harus melindungi manusia dan perekonomiannya sekaligus. Untuk membendung penyebaran virus, kita harus membatasi pergerakan manusia," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (30/6).
Sri Mulyani pun menjelaskan krisis saat ini berbeda dengan krisis 1998 dan 2008. Hal ini karena guncangan besar yang tidak pernah dialami negara-negara manapun di era modern. Pandemi Covid-19 juga memukul perekonomian masyarakat secara luas termasuk rumah tangga dan pelaku usaha, terutama UMKM.
Karena itu, kata Sri Mulyani, pemerintah merumuskan kebijakan untuk dua hingga tiga langkah ke depan dengan mengarahkan stimulus itu untuk perlindungan sosial serta dukungan bagi UMKM.
UMKM mendapatkan restrukturisasi kredit serta subsidi bunga dan kemudahan untuk mendapatkan kredit modal kerja baik melalui penempatan dana murah pada perbankan maupun penjaminan kredit. *ant
"Krisis kali ini berbeda sekali karena kita harus melindungi manusia dan perekonomiannya sekaligus. Untuk membendung penyebaran virus, kita harus membatasi pergerakan manusia," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (30/6).
Sri Mulyani pun menjelaskan krisis saat ini berbeda dengan krisis 1998 dan 2008. Hal ini karena guncangan besar yang tidak pernah dialami negara-negara manapun di era modern. Pandemi Covid-19 juga memukul perekonomian masyarakat secara luas termasuk rumah tangga dan pelaku usaha, terutama UMKM.
Karena itu, kata Sri Mulyani, pemerintah merumuskan kebijakan untuk dua hingga tiga langkah ke depan dengan mengarahkan stimulus itu untuk perlindungan sosial serta dukungan bagi UMKM.
UMKM mendapatkan restrukturisasi kredit serta subsidi bunga dan kemudahan untuk mendapatkan kredit modal kerja baik melalui penempatan dana murah pada perbankan maupun penjaminan kredit. *ant
Komentar