nusabali

Blangko e-KTP di Badung Habis

  • www.nusabali.com-blangko-e-ktp-di-badung-habis

Disdukcapil Badung harus ke Jakarta untuk ambil blangko e–KTP. Meski begitu, jatah blangko yang diterima jumlahnya tidak sesuai harapan.

MANGUPURA, NusaBali

Perekaman data untuk kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kabupaten Badung menghadapi sejumlah kendala. Paling fatal adalah ketersediaan blangko. Malah saat ini blangko e–KTP sudah habis. Padahal pemerintah menargetkan perekaman harus selesai pada 30 September 2016.

Kendala lain yang dihadapi adalah terbatasnya alat perekaman, dan efektivitas alat yang digunakan. Hal itu karena bila alat perekaman dipergunakan dalam jangka waktu lama, maka alat dimaksud sudah tak maksimal lagi bekerja. Tak jarang dalam menyelesaikan satu perekaman memerlukan waktu hingga 12 menit.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Badung I Nyoman Soka, menyampaikan hal itu, Rabu (21/9). “Saat ini blangko e–KTP sudah habis, dan sekarang kami sudah perintahkan staf untuk ngambil lagi ke pusat,” kata Soka. “Itu pun berapa yang kami perlukan belum tentu diberikan,” imbuhnya. Terkadang mengajukan 10 ribu lembar blangko, namun yang diberikan tak lebih dari 2 ribu lembar.

Data terakhir dari 331.914 orang wajib KTP di Badung yang belum terekam masih sebanyak 9 persen atau 30 ribu lebih.

Optimistis sebelum 30 September 2016 selesai perekaman data? “Kami usahakan, karena kami sedang sosialisasi dan ternyata di kecamatan-kecamatan, masyarakat antusias untuk melakukan perekaman,” kata Soka.

Meski begitu bukan tanpa hambatan dalam perekaman yang dikejar target ini. Sebab fakta di lapangan diakui sistem koneksi kadang-kadang mengganggu kinerja staf.

Demi mengejar target, jelas Soka, pihaknya sudah ngebut dengan melakukan perekaman hingga malam hari. “Hari Sabtu dan Minggu pun kami lembur. Jadi lumayan, sehari itu bisa seratusan,” ungkap pejabat asal Jimbaran, Kuta Selatan, tersebut.

Tetapi kalau sistem atau perangkat terlalu lama digunakan, maka agak lama juga menyelesaikan sekali perekaman. “Kalau mesin sudah ada masalah bisa 12 menit itu selesai satu,” katanya. Ini juga yang membuat kendala dalam perekaman e-KTP. Tapi pihaknya menegaskan akan berupaya maksimal untuk menyelesaikan perekaman.

Pihaknya juga mengucap syukur, pada anggaran Perubahan 2016, Bupati dan Wakil Bupati mengucurkan anggaran untuk penambahan alat perekaman sekaligus alat cetak. “Sementara kan alat cetak kan hanya ada di dinas saja. Tapi nanti di kecamatan-kecamatan akan kami siapkan,” tandasnya.

Pada bagian lain, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menyatakan bila perekaman e-KTP masih terus berproses. “Perekaman e-KTP sudah kita proses terus, waktu libur hari raya pun Disdukcapil kami perintahkan untuk melakukan pelayanan. Yang jadi kendala adalah blangko KTP yang kadang telat. Kami di daerah ini seberapa pun siap, tapi bahan bakunya yang berasal dari pusat tidak cukup, sulit juga kami laksanakan. Ya ini harap masyarakat maklum,” katanya.

Deadline perekaman yang diberikan oleh pemerintah pusat hanya sampai 30 September 2016, optimistis dapat selesai? “Kalau ngerekam saja sih bisa, dengan catatan lembur. Yakin saya bisa terkejar. Nah nyetaknya ini, karena bahan bakunya ini bukan dari kami. Tapi dari pusat dan tidak maksimal,” tandas pejabat asal Pecatu, Kuta Selatan, itu.

Sementara untuk ketersediaan alat perekaman tidak adalah masalah. Di tiap kecamatan juga tidak ada masalah karena sudah tersedia. Pemkab Badung berharap blangkonya tersedia lebih banyak. Bila itu terpenuhi pemkab meyakini masalah e-KTP ini akan tuntas. * asa

Komentar